Pandemi Virus Corona, Pendidikan Harus Tetap Diutamakan

- Jurnalis

Jumat, 10 Juli 2020 - 17:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ruang Diskusi

Ruang Diskusi

BERITA SEMARANG – Meski dalam masa pandemi wabah virus Corona atau Covid-19, mau tidak mau kita harus berdamai dengan keadaan. Dunia pendidikan harus diutamakan.

Hal itu dikatakan Komisi E DPRD Jateng, Muh Zen saat diskusi Prime Topic yang bertema ‘Pendidikan di Masa Covid-19’ yang dilaksanakan di Noormans Hotel Semarang, Jawa Tengah, Jumat (10/7/2020).

Menurut Muh Zen yang harus dipahami bersama, bahwa wabah virus Corona (Covid-19) secara Internasional datang tiba-tiba.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Semua belum siap dari aspek apapun. Ini menjadi pembelajaran kita bersama, mau tidak mau dalam situasi apapun tidak boleh terganggu,” ungkapnya.

Baca Juga :  Ditetapkan Tersangka, Kades Tanjung Bungin Karawang Buron

Dikatakan, komitmen tanggung jawab pendidikan adalah dari keluarga, baru masyarakat. Dalam situasi apapun saat ini, baik di wilayah zona hijau, orange, kuning ataupun merah pelayanan pendidikan harus diberikan.

“Berapa persen yang terserap meski hanya 10, 20 atau 30 persen yang penting bisa disampaikan,” ucapnya.

Sementara, Sekretaris Dinas Pendidikan Jateng, Dr. Padmaningrum, menyampaikan, selama pandemi Covid-19 yang hampir 4 bulan ini, pihaknya melakukan evaluasi dan melihat, apakah dengan cara pembelajaran secara daring bisa diterima siswa.

Baca Juga :  Kejari Blitar Gelar Penerangan Hukum Pencegahan Korupsi Pengadaan

“Mau tidak mau kita harus berdamai dengan keadaan. Harus kita selamatkan dunia pendidikan,” ungkap Padmaningrum.

“Dengan tidak adanya pembelajaran tatap muka, kita berkonsep semua adalah guru, baik masyarakat maupun orang tua, semuanya berperan,” sambungnya.

Prinsipnya, pendidikan tahun ajaran baru ini harus mengutamakan protokol kesehatan, haŕus ada gugus tugas.

Kita, tambahnya, meminta ijin gugus tugas di wilayah setempat. Jika Gubernur mengijinkan maka sekolah bisa dilaksanakan.

“Namun, yang perlu diperhatikan yaitu kesiapan dari siswa, guru dan lembaga itu sendiri,” pungkasnya. (Nining)

Berita Terkait

Kejari Blitar Gelar Penerangan Hukum Pencegahan Korupsi Pengadaan
Ditetapkan Tersangka, Kades Tanjung Bungin Karawang Buron
Kajari Pulau Taliabu: Bekerjalah Seperti Kedua Tangan, Bukan Seperti Telinga
PSHT Cabang Ponorogo Ikuti Donor Darah Jelang BRB 2024
Kejari Pulau Taliabu Musnakan Sejumlah Barbuk Hasil Kejahatan
Transera Waterpark Tawarkan Promo dan Event Spesial
Festival Kreatif Tahunan “Komukino Fest 2024” Semarang
Kejari Langkat Gelar Pemusnahan Barang Bukti Pidana
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Januari 2025 - 11:27 WIB

Kejari Blitar Gelar Penerangan Hukum Pencegahan Korupsi Pengadaan

Selasa, 14 Januari 2025 - 15:43 WIB

Ditetapkan Tersangka, Kades Tanjung Bungin Karawang Buron

Jumat, 10 Januari 2025 - 07:24 WIB

Kajari Pulau Taliabu: Bekerjalah Seperti Kedua Tangan, Bukan Seperti Telinga

Minggu, 22 Desember 2024 - 18:07 WIB

PSHT Cabang Ponorogo Ikuti Donor Darah Jelang BRB 2024

Sabtu, 21 Desember 2024 - 15:44 WIB

Kejari Pulau Taliabu Musnakan Sejumlah Barbuk Hasil Kejahatan

Berita Terbaru

Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman

Megapolitan

Tilang Elektronik Bakal Dikirim ke WhatsApp, Begini Penjelasannya

Jumat, 17 Jan 2025 - 20:54 WIB

LQ Indonesia Law Firm

Berita Utama

Laporan Ditolak, LQ Indonesia Law Firm: Apa Gunanya Komisi Yudisial

Jumat, 17 Jan 2025 - 19:39 WIB