Lantik Taruna Akpol, Kapolri: Ingat Jangan Sombong dan Harus Pemaaf

- Jurnalis

Senin, 6 Juli 2020 - 22:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolri Jenderal Idham Aziz

Kapolri Jenderal Idham Aziz

BERITA JAKARTA – Kapolri Jenderal Idham Azis melantik lulusan Akademi Polisi (Akpol) mengingatkan kepada seluruh taruna lulusan Akpol dengan pangkat perwira tetap harus menghormati para senior dan anggotanya.

Idham menekankan itu, dengan memberikan tiga ilmu, agar para perwira muda lulusan taruna Akpol itu tidak salah dalam bersikap saat ditugaskan nanti. Tiga hal itu ialah kata tolong, maaf dan terima kasih.

“Ada 3 ilmunya itu. Jangan pernah kau lupa, kata tolong, maaf, terima kasih. Kalau kau sudah pegang semua itu, insyaallah kau akan dihargai anak buah, atasan,” kata Idham dalam sambutannya seperti dikutip dari akun YouTube Akpol, Senin (6/7/2020),

Idham mengingatkan, agar para lulusan Akpol tidak sombong dengan pangkat yang mereka dapatkan usai lulus sekolah. Pangkat yang tinggi tidak boleh membuat mereka bertinggi hati hingga enggan meminta maaf jika berbuat kesalahan.

“Jangan kau sombong. Mentang-mentang perwira remaja, enggak boleh itu. Tidak hina kau kalau kau minta maaf,” ujar Idham.

Sebanyak 293 taruna Akpol angkatan 51 Batalyon Adnyana Yuddhaga dinyatakan lulus. Capaja atas nama Ivan Pradipta menjadi lulusan terbaik dan meraih mendapat Adhi Makayasa Akademi Kepolisian 2020.

Acara wisuda tersebut dihadiri oleh Kalemdiklat Polri Komjen Arief Sulistyanto, Gubernur Akpol Irjen Asep Syahrudin, Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi, serta pejabat lainnya. (Yon)

Berita Terkait

Menteri Koperasi, OC Kaligis Hingga Jurnalis Raih Sudut Pandang Award 2026
Massa GPN Geruduk Kantor Imigrasi Kelas 1 Non TPK Kemayoran Jakpus
Aktivis AKHERA Sebarkan Spanduk “Stop Memprovokasi Rakyat”
Skenario Penjualan Saham PT. GBU Diduga Libatkan Mantan Kajari Jakpus
Belum Diadili, Pakar Hukum Menduga Zarof Ricar Pasang Badan
Pemprov DKI Jakarta Jatuhi Sanksi Pencemaran Udara ke PT. BKP
Petugas Kejari Jakarta Pusat Gagalkan Penyelundupan Sabu Lewat Makanan
Dugaan Kualitas Batubara Redah Penyebab Asap Hitam PT. BKP

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 17:55 WIB

Menteri Koperasi, OC Kaligis Hingga Jurnalis Raih Sudut Pandang Award 2026

Jumat, 4 September 2026 - 16:28 WIB

Massa GPN Geruduk Kantor Imigrasi Kelas 1 Non TPK Kemayoran Jakpus

Kamis, 27 Agustus 2026 - 06:59 WIB

Aktivis AKHERA Sebarkan Spanduk “Stop Memprovokasi Rakyat”

Senin, 10 Agustus 2026 - 22:51 WIB

Skenario Penjualan Saham PT. GBU Diduga Libatkan Mantan Kajari Jakpus

Senin, 10 Agustus 2026 - 22:41 WIB

Belum Diadili, Pakar Hukum Menduga Zarof Ricar Pasang Badan

Berita Terbaru

Tim-9 Kejaksaan Agung

Berita Utama

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:20 WIB

Photo: Gedung KPK

Berita Utama

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Selasa, 15 Sep 2026 - 18:41 WIB

Photo: Atlit Bowling Kabupaten Sukabumi

Olahraga

Cabor Bowling Kabupaten Sukabumi Targetkan Raih Medali Emas

Selasa, 15 Sep 2026 - 09:47 WIB