Kapolri Idham Aziz Pimpin Pemusnahan Barang Bukti Narkoba

- Jurnalis

Kamis, 2 Juli 2020 - 13:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolri Pimpin Pemusnahan Narkoba

Kapolri Pimpin Pemusnahan Narkoba

BERITA JAKARTA – Jajaran Subdit Narkoba Polda Metro Jaya (PMJ) memusnahkan barang bukti berbagai jenis narkoba. Salah satunya, adalah sabu seberat 1,2 ton, 35 ribu Ekstasi dan 410 kilogram, Kamis (2/7/2020). Kegiatan pemusnahan, dipimpin langsung Kapolri Jenderal Idham Azis.

Dalam kesempatan itu, Idham menyoroti oknum anak buahnya yang tak sedikit terperangkap dalam jeratan narkoba. Menurutnya, apabila seorang polisi terlibat dalam kasus narkoba seharusnya dihukum mati.

“Di narkoba itu saya paling rewel. Bener enggak itu pengamanan barang buktinya. Cek itu anggota sesekali tes urine benar enggak, karena banyak kejadian begitu,” kata Idham Azis di Mapolda Metro Jaya, Kamis (2/7/2020).

“Nah, kalau polisinya sendiri yang ternyata kena narkoba hukumannya harus hukuman mati sekalian,” tambah Idham.

Dijelaskan, Idham sebagai seorang aparat, seharusnya polisi sudah tahu aturan dan hukum terkait tindak pidana penyalahgunaan narkoba. Karena itulah oknum polisi yang terlibat patut dihukum lebih berat.

“Kenapa polisi harus dihukum berat, karena dia sudah tahu undang-undang, dia tahu hukum, seperti itu,” ulas Kapolri.

Idham kemudian khawatir, kasus penyalahgunaan narkoba semakin meningkat saat pandemi wabah virus Corona atau Covid-19, karena bisa menghancurkan generasi bangsa.

Oleh karena itu, Kapolri Idaham Aziz, mengapresiasi kinerja jajarannya yang terus berupaya memberantas kejahatan narkoba.

Kita tidak bisa bayangkan disaat situasi negara kita dalam keadaan musibah pandemi Covid-19 ini, betapa banyaknya uang yang dijadikan untuk membeli narkoba dan menghancurkan generasi bangsa.

“Untuk itu, saya sangat mengapresiasi Kabareskrim, Satgas Merah Putih, terus lah, saya minta tidak ada tempat atau ruang untuk para pelanggar,” pungkasnya. (Yon)

Berita Terkait

Awas…!!!, Mafia Mobil Rental, Sejumlah Korban di Sukabumi Alami Modus Serupa
Jual Ponsel di Facebook, Jeri Destian Jadi korban Pembeggalan di Cikarang Utara
Polisi Ungkap Sindikat Obat Keras Daftar G Sebanyak 575.200 Butir
Polsek Gunung Malela Sumut Ringkus Pemuda Tanggung di Lokalisasi Maraja
Hindari Kecurigaan, Tersangka Penyekap Pacar Sering Pindah Tempat Kost
Polisi Berhasil Bekuk Taufik Hidayat Pelaku Penyekap Pacar di Bandung  
Polisi Bekuk Pemuda di Padangsidimpuan Bawa 2 Kg Ganja di Jok Motor
Setelah Kesucian Direngut Pekerja Kontrak di Bekasi Jadi Korban Pemerasan

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 10:52 WIB

Awas…!!!, Mafia Mobil Rental, Sejumlah Korban di Sukabumi Alami Modus Serupa

Kamis, 6 Agustus 2026 - 23:56 WIB

Jual Ponsel di Facebook, Jeri Destian Jadi korban Pembeggalan di Cikarang Utara

Kamis, 30 Juli 2026 - 13:58 WIB

Polisi Ungkap Sindikat Obat Keras Daftar G Sebanyak 575.200 Butir

Kamis, 9 Juli 2026 - 09:16 WIB

Polsek Gunung Malela Sumut Ringkus Pemuda Tanggung di Lokalisasi Maraja

Rabu, 24 Juni 2026 - 08:27 WIB

Hindari Kecurigaan, Tersangka Penyekap Pacar Sering Pindah Tempat Kost

Berita Terbaru

Tim-9 Kejaksaan Agung

Berita Utama

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:20 WIB

Photo: Gedung KPK

Berita Utama

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Selasa, 15 Sep 2026 - 18:41 WIB

Photo: Atlit Bowling Kabupaten Sukabumi

Olahraga

Cabor Bowling Kabupaten Sukabumi Targetkan Raih Medali Emas

Selasa, 15 Sep 2026 - 09:47 WIB