Kemensos Serahkan Bantuan Korban Longsor di Bogor Senilai Rp3,7 Miliar

- Jurnalis

Senin, 29 Juni 2020 - 10:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA BOGOR – Sebanyak 4.188 Kepala Keluarga (KK) atau 12.403 Jiwa korban tanah longsor di Kabupaten Bogor mendapatkan bantuan jaminan hidup senilai Rp3,7 miliar dari Kementerian Sosial RI, Sabtu (27/6/2020) kemarin.

“Jaminan Hidup ini, dibagikan sebesar Rp10ribu perjiwa perhari selama 1 bulan,” kata Direktur Perlindungan Sosial Perlindungan Korban Bencana Alam Kemensos RI, Safii Nasution.

Mereka yang mendapat bantuan, lanjut Safii, tersebar di 4 Kecamatan yaitu Kecamatan Nanggung sebanyak 933 KK atau 3.170 Jiwa. Kecamatan Cigudeg sebanyak 536 KK atau 2.051 Jiwa,

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kecamatan Sukajaya sebanyak 2.704 KK atau 7.106 Jiwa dan Kecamatan Jasingan sebanyak 15 KK atau 76 Jiwa,” paparnya.

Baca Juga :  RIBUT Dukung Sri Untari Bisowarno di Pilgub Jatim Periode 2024-2029

Selain itu, lanjut Safii Kemensos juga telah menyerahkan santunan kepada korban meninggal dunia akibat bencana tanah longsor yang terjadi pada awal tahun yaitu sebesar Rp240 juta rupiah kepada 16 orang ahli waris.

“Setelah dilakukan verifikasi kami temukan 16 orang yang ahli waris yang berhak menerima santunan dari Pemerintah,” katanya.

Sebelumnya, pada masa tanggap darurat pasca terjadinya bencana, Kemensos RI juga telah menyerahkan bantuan logistik tanggap senilai Rp1.230.000.000 dan bantuan sembako sebanyak 6.000 Paket senilai Rp1.200.000.000.

“Pada masa tanggap darurat kami telah menyerahkan total bantuan sebesar Rp2.670.000.000 yang terdiri dari bantuan bantuan logistik, santunan kematian dan bantuan sembako. Jika ditotal semua dengan bantuan jaminan hidup maka total bantuan kepada Kabupaten Bogor senilai Rp6.390.900.000,” imbuhnya.

Baca Juga :  PKS dan PBB Jatim Dukung Politikus PDIP Sri Untari Maju Dalam Pilgub Jatim

Seperti diberitakan peristiwa bencana banjir dan tanah longsor di Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat, Januari 2020 yang lalu akibatkan hujan yang berintensitas tinggi pada 4 Kecamatan di wilayah Kabupaten Bogor yaitu Kecamatan Nanggung, Kecamatan Cigudeg, Kecamatan Sukajaya dan Kecamatan Jasinga.

Pasca kejadian tersebut, Kemensos RI telah melakukan beberapa langkah penanganan darurat dan penyaluran bantuan sosial dengab pengerahan Taruna Tanggap Bencana (Tagana) untuk melakukan aktivitas penanganan darurat bencana dan pelayanan dapur umum serta layanan dukungan psikososial. (Alina)

Berita Terkait

PKS dan PBB Jatim Dukung Politikus PDIP Sri Untari Maju Dalam Pilgub Jatim
RIBUT Dukung Sri Untari Bisowarno di Pilgub Jatim Periode 2024-2029
Sugeng Riyanta Resmi Jadi Wakil Kajati Jateng Gantikan Teguh Subroto
Lepas Balik Kerja Bareng BPKH, Ini Pesan Anggota DPR RI Abdul Wachid
960 Peserta “Balik Kerja Bareng” BPKH Semarang Diberangkatkan ke Jakarta
Arus Balik, KAI Daop 4 Semarang Sudah Berangkatkan 126.228 Penumpang
Kasatlantas Polres Semarang: Arus Mudik Diperkirakan Hingga Senin
Kapolda Jateng Pantau Langsung Situasi Terkini Arus Mudik Lebaran
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 25 April 2024 - 10:03 WIB

Diduga, Oknum Jaksa Kejari Jakpus Langgar Kode Prilaku Jaksa

Rabu, 24 April 2024 - 13:42 WIB

Aksi di Mabes Polri, LQ Indonesia Law Firm Tuntut Copot Dir-Tipideksus

Selasa, 23 April 2024 - 19:07 WIB

Menangkan Buronan, Karyawan PT. PRLI Minta 3 Hakim MA Diusut

Senin, 22 April 2024 - 21:50 WIB

Terancam PHK Massal, Karyawan PT. Polo Ralph Lauren Indonesia Tolak Putusan MA

Minggu, 21 April 2024 - 15:26 WIB

Alvin Lim Laporkan Brigjen Wisnu Hermawan Atas Dugaan Kaburnya Bos Investasi

Minggu, 21 April 2024 - 12:04 WIB

Nitizen Soroti Rumah Presiden PKS Saat Dikunjungi Anies Baswedan

Jumat, 19 April 2024 - 19:29 WIB

Tak Profesional, Alvin Lim Laporkan Penyidik Dirtipideksus Mabes Polri

Jumat, 19 April 2024 - 13:34 WIB

LQ Indonesia Law Firm Bakal Gelar Aksi Dengan Korban Net-89 dan Indosurya

Berita Terbaru

Foto: Advokat Raden Nuh

Berita Utama

Diduga, Oknum Jaksa Kejari Jakpus Langgar Kode Prilaku Jaksa

Kamis, 25 Apr 2024 - 10:03 WIB