Polisi Bekuk Tiga Pelaku Pemerkosa Wanita Keterbelakangan Mental

- Jurnalis

Selasa, 23 Juni 2020 - 06:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Para Pelaku

Para Pelaku

BERITA JAKARTA – Jajaran Unit Reskrim Polsek Metro Kalideres membekuk tiga pelaku pemerkosaan terhadap seorang perempuan keterbelakangan mental berinisial SP (21). Para pelaku, dibekuk polisi di Kawasan Jakarta Barat.

Ketiga pelaku yakni, DH (24), GEM (24) dan AB (21). Salah satu pelaku, merupakan petugas keamanan atau Security disebuah Rumah Sakit Swasta Kalideres di Jakarta Barat.

Kepada Matafakta.com, Kapolsek Kalideres, Kompol Slamet Riyadi mengatakan, peristiwa bermula saat korban tengah berjalan di dekat rumahnya di Kawasan Kamal, Kalideres, Jakarta Barat, pada Minggu malam 7 Juni 2020 lalu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat itu, korban bertemu dengan DH dan GEM yang tengah mengendarai sepeda motor. Selanjutnya, korban dirayu diajak mutar-mutar dengan menggunakan sepeda motor.

Baca Juga :  LQ Menduga Ada Keterkaitan Sentratama Investasi Berjangka Dengan Sentratama Investment Future

“Muter-muter ke daerah Dadap dan sekitar Mall di Villa Bandara. Kemudian diajak ke kos pelaku di Kawasan Prepetan,” ujar Slamet, Senin (22/6/2020).

Di dalam kamar kos itu, pelaku lainmya, yakni AB, turut hadir. Kemudian, para pelaku mulai menggerayangi tubuh korban dan memaksanya melakukan huhungan intim layaknya suami istri.

“Korban diajak masuk ke kos pelaku. Kemudian tersangka DH masuk, dengan cara memaksa korban, membuka celananya dan diraba-raba pelaku,” ungkapnya.

Korban pun sambung Slamet, teriak namun pelaku menyalakan musik dengan keras sambil berusaha menutup mulut korban dengan tangannya,” kata Slamet.

Tak berhenti disana, para pelaku dengan kejinya menggilir korban untuk diperkosa secara bergantian, mereka memaksa korban untuk melakukan hubungan intim.

“Tersangka DH langsung menindih korban dan memperkosa korban. DH selesai, bergantian giliran GEM masuk kekamar setelah GEM selesai dilanjutkan lagi masuk tersangka ketiga AB,” imbuhnya.

Baca Juga :  LQ Menduga Ada Keterkaitan Sentratama Investasi Berjangka Dengan Sentratama Investment Future

Belum juga puas, DH dan GEM mengajak kembali korban ke tempat penginapan di Kawasan Mangga Dua, Jakarta Barat. Disana, korban dipaksa melakukan hal tak senonoh dan dicabuli.

Selanjutnya, korban pun kembali dipaksa melayani nafsu bejat kedua pelaku hingga pagi hari. Terpaksa, korban melayani kedua pelaku berhubungan badan secara bergantian.

Ditambahkan Slamet, setelah kurang lebih jam 6 pagi, korban diturunkan di Jalan di tempat mereka awal bertemu.

“Atas pemerkosaan yang dilakukan para pelaku, ketiga pelaku dijerat dengan Pasal 285 KUHP dan atau 286 KUHP dengan acaman diatas lima tahun penjara,” pungkasnya. (Yon)

Berita Terkait

LQ Menduga Ada Keterkaitan Sentratama Investasi Berjangka Dengan Sentratama Investment Future
Ditresnarkoba Polda Jateng Musnahkan 47,8 Kg dan 34.743 Pil Ekstasi
Lapas Semarang Gagalkan Penyelundupan Narkotika Melalui Kunjungan
2 Bulan Buron, Penipu Jual Beli Bibit Lobster Dibekuk Polres Jepara
AWIBB Desak Polres Lebak Banten Tangkap Pelaku Pengeroyokan Wartawan
KORPRI Pelita Bangsa dan RPA Pertanyakan Kasus Pelecehan Anak di Cibitung Bekasi
Oknum Kades Hurip Jaya Bekasi Palsukan Puluhan Sertifikat Dengan Nama Berbeda
Bea Cukai Bekasi Musnahkan Ribuan Rokok Ilegal dan Minuman Alkohol Tanpa Izin
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 28 Maret 2024 - 17:29 WIB

Pengamanan Hari Raya Idul Fitri, Polda Jateng Gelar Rapat Lintas Sektoral

Kamis, 28 Maret 2024 - 11:20 WIB

Babinsa Grati Cek Kondisi Sumur Bor Bantuan Pemda Pasuruan

Kamis, 28 Maret 2024 - 11:12 WIB

Ops Ketupat Semeru 2024 Kodam V Brawijaya Siagakan Ribuan Personel

Rabu, 27 Maret 2024 - 18:02 WIB

Operasi Pekat Candi 2024 Polda Jateng Berhasil Ungkap Berbagai Kasus

Rabu, 27 Maret 2024 - 17:53 WIB

Petugas Gabungan Gerebek Pabrik Pil Koplo di Kawasan KIC Semarang

Selasa, 26 Maret 2024 - 14:50 WIB

KAI Daop 4 Semarang Bakal Operasikan 3 KA Tambahan di Momen Libur Lebaran

Selasa, 26 Maret 2024 - 14:41 WIB

PT. PLN IP UBP Semarang Gelar Pengobatan Gratis 200 Warga Tambak Rejo

Senin, 25 Maret 2024 - 17:58 WIB

SBI dan Pemkot Yogyakarta MoU Pemanfaatan Sampah Perkotaan Menjadi RDF

Berita Terbaru

Kantor Koramil 18 Pandaan, Pasuruan, Jawa Timur

Berita TNI

Danramil 18 Pandaan Beserta Anggota Perbaiki Bangunan Kantor

Kamis, 28 Mar 2024 - 17:49 WIB

Kordinator MAKI, Boyamin Saiman

Berita Utama

MAKI Desak Jampidsus Kejagung Tetapkan RBS Tersangka Kasus Timah

Kamis, 28 Mar 2024 - 16:34 WIB