Jhon Kei dan 24 Anak Buahnya Dibekuk Polda Metro Jaya

- Jurnalis

Senin, 22 Juni 2020 - 16:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polda Metro Jaya

Polda Metro Jaya

BERITA JAKARTA – Jajaran Subdit Krimnal Umum Polda Metro Jaya (PMJ) menangani kasus penyerangan dan penganiayaan yang dilakukan kelompok Jhon Kei terhadap kelompok Nus Kei di Kawasan Perumahan Green Lake City, Cipondoh, Tangerang, Minggu (21/6/2020) kemarin.

Dalam peristiwa itu, satu orang dikabarkan tewas yang ternyata berlatar belakang bagi hasil penjualan tanah yang tidak merata.

Hal tersebut, diungkapkan Kapolda Metro Jaya, Irjen Nana Sudjana didampingi Dirreskrimum, Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat kepada awak Media di Gedung Direktorat Kriminal Umum, Senin (22/6/2020).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Nana, antara Jhon Kei dan Nus Kei, sebetulnya masih ada hubungan saudara satu marga. “Kasus ini berlatar masalah pribadi antara John Kei dan Nus Kei terkait adanya ketidakpuasan pembagian uang hasil penjualan tanah. Jhon Kei merasa dikhianati,” ujar Nana.

Dalam perseteruan itu, kata Nana, keduanya saling ancam lewat whatsapp yang kemudian berlanjut dengan penyerangan sejumlah anak buah Jhon Kei ke rumah Nus Kei di Kawasan Green Lake City, Cluster Australia No.52, Cipondoh, Kota Tangerang.

Baca Juga :  Pelaku Pemalsu Plat Dinas TNI Ditangkap di Pondok Kelapa Jakarta Timur

Tidak ketemu dengan yang dicari, para pelaku merusak rumah dan mobil Nus Kei. Pada waktu yang hampir bersamaan, kelompok Jhon Kei yang lain juga menyerang kelompok Nus Kei di daerah Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat.

Akibat penyerangan tersebut, satu orang tewas dan satu orang luka parah akibat bacokan senjata tajam. “Satu orang meninggal dunia, karena luka bacok dibeberapa bagian dan satu orang lagi, empat jari tangan terputus,” tuturnya.

Setelah mendapat laporan atas kejadian itu, polisi pun bergerak cepat. Dari hasil olah TKP dan keterangan saksi, pada Minggu 21 Juni 2020, sekitar pukul 20.15 WIB polisi langsung menggerebek rumah Jhon Kei di Kawasan Jalan Titian Indah Utama X, Bekasi, Jawa Barat.

Baca Juga :  Pelaku Pemalsu Plat Dinas TNI Ditangkap di Pondok Kelapa Jakarta Timur

“Total ada 30 tersangka yang kita tangkap, dengan barang bukti 28 tombak, 24 senjata tajam beraneka ukuran, 2 katapel panah, 3 anak panah dan 2 stik bisbol,” kata Nana.

Atas kejadian tersebut, Jhon Kei dan anak buahnya terancam dijerat dengan pasal pembunuhan berencana. Nama, Jhon Kei sudah tidak asing lagi dalam dunia kriminalitas di Jakarta. Dia adalah pemimpin kelompok preman yang cukup ditakuti di Jakarta.

Pada Desember 2019, Jhon Kei baru saja menjalani masa pembebasan bersyarat, setelah menjalani dua per tiga dari masa hukuman 16 tahun penjara karena kasus pembunuhan, Tan Harry Tantono alias Ayun, bos pabrik peleburan besi PT. Sanex steel Indonesia.

“Dengan adanya kasus ini, Jhon Kei terancam akan kembali masuk penjara untuk menjalani sisa hukuman dari kasus terdahulu, sekaligus kembali dijerat kasus pembunuhan di kasus yang sekarang,” pungkasnya. (Yon)

Berita Terkait

Pelaku Pemalsu Plat Dinas TNI Ditangkap di Pondok Kelapa Jakarta Timur
Polda Jateng Bersama Bea & Cukai Gerbek Rumah Produksi Narkoba
LQ Menduga Ada Keterkaitan Sentratama Investasi Berjangka Dengan Sentratama Investment Future
Ditresnarkoba Polda Jateng Musnahkan 47,8 Kg dan 34.743 Pil Ekstasi
Lapas Semarang Gagalkan Penyelundupan Narkotika Melalui Kunjungan
2 Bulan Buron, Penipu Jual Beli Bibit Lobster Dibekuk Polres Jepara
AWIBB Desak Polres Lebak Banten Tangkap Pelaku Pengeroyokan Wartawan
KORPRI Pelita Bangsa dan RPA Pertanyakan Kasus Pelecehan Anak di Cibitung Bekasi
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 25 April 2024 - 10:03 WIB

Diduga, Oknum Jaksa Kejari Jakpus Langgar Kode Prilaku Jaksa

Rabu, 24 April 2024 - 13:42 WIB

Aksi di Mabes Polri, LQ Indonesia Law Firm Tuntut Copot Dir-Tipideksus

Selasa, 23 April 2024 - 19:07 WIB

Menangkan Buronan, Karyawan PT. PRLI Minta 3 Hakim MA Diusut

Senin, 22 April 2024 - 21:50 WIB

Terancam PHK Massal, Karyawan PT. Polo Ralph Lauren Indonesia Tolak Putusan MA

Minggu, 21 April 2024 - 15:26 WIB

Alvin Lim Laporkan Brigjen Wisnu Hermawan Atas Dugaan Kaburnya Bos Investasi

Minggu, 21 April 2024 - 12:04 WIB

Nitizen Soroti Rumah Presiden PKS Saat Dikunjungi Anies Baswedan

Jumat, 19 April 2024 - 19:29 WIB

Tak Profesional, Alvin Lim Laporkan Penyidik Dirtipideksus Mabes Polri

Jumat, 19 April 2024 - 13:34 WIB

LQ Indonesia Law Firm Bakal Gelar Aksi Dengan Korban Net-89 dan Indosurya

Berita Terbaru

Foto: Advokat Raden Nuh

Berita Utama

Diduga, Oknum Jaksa Kejari Jakpus Langgar Kode Prilaku Jaksa

Kamis, 25 Apr 2024 - 10:03 WIB