Bule Buronan FBI, Dibekuk Anggota Reskrimsus PMJ

- Jurnalis

Selasa, 16 Juni 2020 - 15:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polda Metro Jaya

Polda Metro Jaya

BERITA JAKARTA – Direktorat Reskrimsus Polda Metro Jaya (PMJ) membekuk Rus Albert Medlin atau Russ Medlin, buronan Federal Bureau of Investigation (FBI), di Jakarta Selatan. Russ Medlin dibekuk anggota Polda Metro Jaya dengan dugaan pencabulan anak di bawah umur.

Dirreskrimsus, Kombes Pol Roma Hutajulu didampingi Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, awal mula penangkapan Medlin di Kawasan Jalan Brawijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, bermula dari adanya laporan masyarakat yang merasa curiga akan aktivitas Medlin dirumahnya.

“Ini berdasarkan adanya laporan masyarakat bahwa di Kawasan Jalan Brawijaya tersebut atau kediaman RAM (Russ Albert Medlin) ini ada keluar-masuk wanita di bawah umur,” kata Yusri kepada awak Media di Polda Metro Jaya, Selasa (16/6/2020).

Selanjutnya, polisi menggeledah rumah tersebut dan mendapati Medlin di dalam rumah tersebut. Penggeledahan dilakukan pada, Minggu 15 Juni 2020.

“Kemudian dilakukan penggeledahan, di dalam rumah menemukan seseorang warga negara asing RAM, kemudian dilakukan pendalaman terhadap yang bersangkutan memang betul sering keluar-masuk anak di bawah umur,” paparnya.

Polisi kemudian sambung Yusri, menyelidiki lebih lanjut terkait Medlin ini. Dari dokumen yang diperoleh polisi, Medlin, ternyata memiliki rekam jejak kriminal.

Kemudian didalami, didapati bahwa dia adalah buronan, di-red notice oleh Interpol, kami cek langsung ternyata dia buronan FBI. Russ Medlin diburu FBI sejak 2016.

“Ternyata, sejak 2016 dia adalah buronan FBI dan 2016 tercatat tersangka saat itu dan kita temukan red notice-nya,” ungkap Yusri.

Saat ini, Medlin ditahan di Polda Metro Jaya untuk proses selanjutnya. Polda Metro Jaya pun, berkoordinasi dengan Divisi Hubinter dan FBI untuk tindak lanjutnya. (Yon)

Berita Terkait

Awas…!!!, Mafia Mobil Rental, Sejumlah Korban di Sukabumi Alami Modus Serupa
Jual Ponsel di Facebook, Jeri Destian Jadi korban Pembeggalan di Cikarang Utara
Polisi Ungkap Sindikat Obat Keras Daftar G Sebanyak 575.200 Butir
Polsek Gunung Malela Sumut Ringkus Pemuda Tanggung di Lokalisasi Maraja
Hindari Kecurigaan, Tersangka Penyekap Pacar Sering Pindah Tempat Kost
Polisi Berhasil Bekuk Taufik Hidayat Pelaku Penyekap Pacar di Bandung  
Polisi Bekuk Pemuda di Padangsidimpuan Bawa 2 Kg Ganja di Jok Motor
Setelah Kesucian Direngut Pekerja Kontrak di Bekasi Jadi Korban Pemerasan

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 10:52 WIB

Awas…!!!, Mafia Mobil Rental, Sejumlah Korban di Sukabumi Alami Modus Serupa

Kamis, 6 Agustus 2026 - 23:56 WIB

Jual Ponsel di Facebook, Jeri Destian Jadi korban Pembeggalan di Cikarang Utara

Kamis, 30 Juli 2026 - 13:58 WIB

Polisi Ungkap Sindikat Obat Keras Daftar G Sebanyak 575.200 Butir

Kamis, 9 Juli 2026 - 09:16 WIB

Polsek Gunung Malela Sumut Ringkus Pemuda Tanggung di Lokalisasi Maraja

Rabu, 24 Juni 2026 - 08:27 WIB

Hindari Kecurigaan, Tersangka Penyekap Pacar Sering Pindah Tempat Kost

Berita Terbaru

Tim-9 Kejaksaan Agung

Berita Utama

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:20 WIB

Photo: Gedung KPK

Berita Utama

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Selasa, 15 Sep 2026 - 18:41 WIB

Photo: Atlit Bowling Kabupaten Sukabumi

Olahraga

Cabor Bowling Kabupaten Sukabumi Targetkan Raih Medali Emas

Selasa, 15 Sep 2026 - 09:47 WIB