Bule Buronan FBI, Dibekuk Anggota Reskrimsus PMJ

- Jurnalis

Selasa, 16 Juni 2020 - 15:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polda Metro Jaya

Polda Metro Jaya

BERITA JAKARTA – Direktorat Reskrimsus Polda Metro Jaya (PMJ) membekuk Rus Albert Medlin atau Russ Medlin, buronan Federal Bureau of Investigation (FBI), di Jakarta Selatan. Russ Medlin dibekuk anggota Polda Metro Jaya dengan dugaan pencabulan anak di bawah umur.

Dirreskrimsus, Kombes Pol Roma Hutajulu didampingi Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, awal mula penangkapan Medlin di Kawasan Jalan Brawijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, bermula dari adanya laporan masyarakat yang merasa curiga akan aktivitas Medlin dirumahnya.

“Ini berdasarkan adanya laporan masyarakat bahwa di Kawasan Jalan Brawijaya tersebut atau kediaman RAM (Russ Albert Medlin) ini ada keluar-masuk wanita di bawah umur,” kata Yusri kepada awak Media di Polda Metro Jaya, Selasa (16/6/2020).

Selanjutnya, polisi menggeledah rumah tersebut dan mendapati Medlin di dalam rumah tersebut. Penggeledahan dilakukan pada, Minggu 15 Juni 2020.

“Kemudian dilakukan penggeledahan, di dalam rumah menemukan seseorang warga negara asing RAM, kemudian dilakukan pendalaman terhadap yang bersangkutan memang betul sering keluar-masuk anak di bawah umur,” paparnya.

Polisi kemudian sambung Yusri, menyelidiki lebih lanjut terkait Medlin ini. Dari dokumen yang diperoleh polisi, Medlin, ternyata memiliki rekam jejak kriminal.

Baca Juga :  Sudah Setor Uang, Puluhan Korban Kena PHP Oknum LH Kota Bekasi

Kemudian didalami, didapati bahwa dia adalah buronan, di-red notice oleh Interpol, kami cek langsung ternyata dia buronan FBI. Russ Medlin diburu FBI sejak 2016.

“Ternyata, sejak 2016 dia adalah buronan FBI dan 2016 tercatat tersangka saat itu dan kita temukan red notice-nya,” ungkap Yusri.

Saat ini, Medlin ditahan di Polda Metro Jaya untuk proses selanjutnya. Polda Metro Jaya pun, berkoordinasi dengan Divisi Hubinter dan FBI untuk tindak lanjutnya. (Yon)

Berita Terkait

Sudah Setor Uang, Puluhan Korban Kena PHP Oknum LH Kota Bekasi
Polres Kabupaten Bekasi Diminta Respon Laporan Polisi Korban Asusila
47 Hari, Polres Kabupaten Bekasi Belum Juga Bekuk Guru Ngaji Pelaku Asusila   
Pelaku Pemalsu Plat Dinas TNI Ditangkap di Pondok Kelapa Jakarta Timur
Polda Jateng Bersama Bea & Cukai Gerbek Rumah Produksi Narkoba
LQ Menduga Ada Keterkaitan Sentratama Investasi Berjangka Dengan Sentratama Investment Future
Ditresnarkoba Polda Jateng Musnahkan 47,8 Kg dan 34.743 Pil Ekstasi
Lapas Semarang Gagalkan Penyelundupan Narkotika Melalui Kunjungan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 4 Mei 2024 - 19:17 WIB

Alvin Lim Gelar “Training Options Batch 2” Ajarkan Masyarakat Melek Investasi

Jumat, 3 Mei 2024 - 10:32 WIB

Kasus Panji Gumilang, Alvin Lim: Kenapa Dana Yayasan Dipindah ke Rekening Polri?

Kamis, 2 Mei 2024 - 13:17 WIB

KOPPAJA Desak Jaksa Agung Tangani Kasus Korupsi Rp1 Triliun di Banten

Kamis, 2 Mei 2024 - 10:09 WIB

Kuasa Hukum Korban Investasi Bodong DNA Pro Buatkan Surat Terbuka

Kamis, 2 Mei 2024 - 08:35 WIB

Alvin Lim Bongkar Cara Licik Oknum Tipideksus Soal TPPU Panji Gumilang

Kamis, 2 Mei 2024 - 08:25 WIB

Alvin Lim: Indonesia Jadi Nomor 1 Kepolisian Terkorup di Asia Negara

Senin, 29 April 2024 - 12:28 WIB

Panglima TNI Hadiri Acara Halal Bihalal dan Silaturahmi PBNU

Senin, 29 April 2024 - 10:22 WIB

Otak Atik Akta Nasabah, Alvin Lim Bongkar Dugaan Praktik Mafia Bank Victoria

Berita Terbaru

PT. Migas Kota Bekasi Terima Kunjungan Komisi III DPRD Banten

Seputar Bekasi

PT. Migas Kota Bekasi Terima Kunjungan Komisi III DPRD Banten

Sabtu, 4 Mei 2024 - 01:58 WIB

Foto: Lokasi PT. IC Bantargebang, Kota Bekasi

Seputar Bekasi

Waduh…!!!, Di Kota Bekasi Perusahaan Tanpa Plang Bebas Beroperasi

Jumat, 3 Mei 2024 - 18:18 WIB