BNNP Jateng Musnahkan Sabu dan Ekstasi Jaringan Pekalongan-Pati

- Jurnalis

Selasa, 9 Juni 2020 - 13:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BNNP Jateng

BNNP Jateng

BERITA SEMARANG – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jateng musnahkan narkotika jenis sabu seberat 145,73 dari total 223,87 gram yang disita dan narkotila jenis ekstasi 490 butir dari jumlah 500 butir. Sedang sisanya untuk pemeriksaan labfor dan pembuktian di persidangan, Selasa (9/6/2020).

Diketahui barang tersebut sebelumnya disita penyidik BNNP Jateng saat melakukan pengungkapan kasus naskotika pada, Selasa 5 Mei 2020, di dalam rumah di Jalan Pantai Sari 3 RT01/RW13, Kelurahan Panjang Wetan, Kecamatam Pekalongan Utara, Kota Pekalongan dari tersangka Rusdi alias Sambungan (34).

Kepala BNNP Jateng, Brigjen Pol Benny Gunawan mengatakan, barang haram tersebut diterima tersangka Rusdi dari seorang bernama Sri Hartati als Wezrek (31) di depan kamar kos di Kebanyon Lor  Kasepuhan Batang.

Tersangka Rusdi mengaku diperintah oleh seorang warga binaan LP Klas II B Pati yang bernama Widodo als Herman Widodo als Dokter DOK (35).

Kepala BNNP Jateng selanjutnya berkoordinasi dengan Kalapas LP Klas II B Pati untuk mengamankan Widodo.

Para tersangka saat ini ditahan di Rutan BNNP Jateng, dan dijerat dengan sangkaan Primer Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) Sunsider Pasal112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang markotika dengan ancaman minimal 5 tahun penjara dan maksimal pidana mati. (Nining)

Berita Terkait

Stok Aman, Polda Metro Jaya Cek Beras di Pasar-Supermarket Tangerang Kota
POPDIKSI Dorong Pemeriksaan BOSP SDN 2 Sukaraja Kabupaten Sukabumi
Ratusan SPPG di Sukabumi Belum Penuhi PBG dan SLF
Konflik Lahan Dengan PT. CSA, Pemkab Lingga Abaikan Suara Masyarakat
Konflik Lahan Masyarakat di Lingga Kepri Perlu Perhatian Pemerintah Pusat
KNPI Dorong Forum CSR Kabupaten Sukabumi Terbuka dan Libatkan OKP
Terlibat Judol, Inspektorat Panggil Ratusan ASN Kota Sukabumi
Menhut Raja Antoni: Tren Hotspot Karhutla Menurun, Tapi Belum Aman

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 13:36 WIB

POPDIKSI Dorong Pemeriksaan BOSP SDN 2 Sukaraja Kabupaten Sukabumi

Minggu, 13 September 2026 - 13:18 WIB

Ratusan SPPG di Sukabumi Belum Penuhi PBG dan SLF

Jumat, 4 September 2026 - 11:24 WIB

Konflik Lahan Dengan PT. CSA, Pemkab Lingga Abaikan Suara Masyarakat

Jumat, 4 September 2026 - 09:59 WIB

Konflik Lahan Masyarakat di Lingga Kepri Perlu Perhatian Pemerintah Pusat

Rabu, 2 September 2026 - 12:28 WIB

KNPI Dorong Forum CSR Kabupaten Sukabumi Terbuka dan Libatkan OKP

Berita Terbaru

Tim-9 Kejaksaan Agung

Berita Utama

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:20 WIB

Photo: Gedung KPK

Berita Utama

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Selasa, 15 Sep 2026 - 18:41 WIB

Photo: Atlit Bowling Kabupaten Sukabumi

Olahraga

Cabor Bowling Kabupaten Sukabumi Targetkan Raih Medali Emas

Selasa, 15 Sep 2026 - 09:47 WIB