Nurhadi Dibekuk, IPW: Harusnya KPK di Apresiasi, Bukan di Adu Domba

- Jurnalis

Rabu, 3 Juni 2020 - 09:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Neta S Pane dan Bambang Widjojanto

Neta S Pane dan Bambang Widjojanto

BERITA JAKARTA – Mantan Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bambang Widjojanto, jangan bersikap post power syndrome, sehingga mengadu domba internal KPK dan mengadu domba antara KPK dan Polri, dengan pernyataan ngawurnya soal peran Novel Baswedan dalam penangkapan buronan Nurhadi. Hal tersebut, ditegaskan, Ketua Presidium Ind Police Watch (IPW), Neta S Pane.

“Bambang Widjojanto, mencoba membuat intrik dan politik belah bambu, dengan memuji – muji Novel Baswedan dalam penangkapan mantan Sekretaris MA Nurhadi. Seolah penangkapan itu, hasil kerja Novel pribadi,” kata Neta kepada Matafakta.com, Rabu (3/6/2020).

Padahal sambung Neta, IPW melihat, sejak Nurhadi buron, KPK sudah meminta bantuan Polri, untuk sama – sama memburu mantan Sekretaris MA tersebut. Hingga dipertengahan Februari 2019, Nurhadi terlacak keberadaannya sedang melakukan sholat duha di sebuah Masjid di Jakarta.

“Namun yang bersangkutan, Nurhadi, berhasil kabur saat hendak ditangkap. Sedikitnya, lima kali Nurhadi terpantau di lima Masjid, tapi tetap lolos dari penangkapan,” jelasnya.

Dikatakan Neta, berbagai informasi tentang Nurhadi disampaikan masyarakat ke KPK. Dari pantauan IPW, setiap informasi tentang keberadaan DPO dilacak KPK dengan serius. Bahkan semua info diikuti KPK dengan cermat. Hingga Senin malam lalu, Nurhadi berhasil ditangkap.

“Bagi KPK pimpinan Komjen Firli semua info yang masuk selalu diposisian sebagai sesuatu hal yang penting, sehigga dibahas bersama tim. Dalam hal ini, tidak ada individu yang dominan, apalagi merasa sok hebat sendiri,” sindir Neta.

Seperti keberadaan Nurhadi kemarin, KPK sudah mendapat info sejak Senin siang hari dan terdeteksi masuk ke rumah yang disewanya di Simpruk Jakarta Selatan pada sore hari dan malamnya dilakukan penggeledahan dengan melibatkan semua unit kerja di KPK.

“Termasuk, melibatkan satu regu anggota Polri berseragam dan lengkap dengan senjata laras panjang. Anggota Polri ikut mengawal jalannya penangkapan Nurhadi untuk mengantisipasi situasi. Sebab ada isu yang beredar bahwa selama ini, Nurhadi berlindung pada seorang oknum,” ungkap Neta.

Namun lanjut Neta, dalam penangkapan malam itu, IPW menilai, tim KPK dan Polri bekerja profesional dengan menjunjung tinggi kepastian hukum dan menghormati Hak Asasi Manusia (HAM).

“IPW berharap sinerji Tim KPK dan Polri ini bisa semakin mantap dan solid ke depan agar oknum – oknum yang melindungi DPO menjadi ciut nyali. Tidak seperti KPK di era sebelumnya yang cenderung mengabaikan keberadaan Polri dan merasa sok hebat sendiri,” sindir Neta lagi.

Oleh karena itu, menjadi sangat aneh, jika mantan pimpinan KPK Bambang Widjajanto tiba – tiba memuji muji Novel Baswedan setinggi langit, dalam penangkapan Nurhadi. Seolah olah penangkapan itu, hasil kerja pribadinya Novel sendiri. Bambang seolah olah mimpi di siang bolong dengan post power syndromenya dan mencoba menciptakan pahlawan kesiangan.

IPW tambah Neta, memberi apresiasi atas solidnya kinerja Tim KPK dan Polri dalam penangkapan buronan Nurhadi. Dengan solidnya Tim KPK tidak ada lagi pahlawan kesiangan, tidak ada lagi figur yang merasa sok hebat sendiri dan tidak ada lagi perpecahan di tubuh KPK serta tidak ada lagi Polisi Taliban dan Polisi India di lembaga anti rasuha tersebut.

“Bambang yang sudah “di luar pagar” jangan lagi post power syndrome untuk menguasai dan merecoki KPK. Lebih baik Bambang Widjojanto bekerja profesional dalam mengurusi jabatannya sebagai Ketua Komite Pencegahan Korupsi di Pemprov DKI Jakarta, misalnya memantau dugaan korupsi di balik dana bansos atau banyaknya masalah di balik penyaluran Bansos di Jakarta, ketimbang post power syndrome terhadap KPK. Toh Bambang sudah digaji besar oleh Pemprov DKI Jakarta,” pungkasnya. (Indra)

BeritaEkspres Group

Berita Terkait

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan
Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan
Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan
Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar
Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
AKHERA Apresiasi KPK Buka Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
Kasus WC Sultan Beny Sugiarto Saksi Ijon Proyek Mengantung di KPK
Akankah Eks Menpora Dito Bakal Bongkar Patgulipat Perkara Kouta Haji?

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 19:20 WIB

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 September 2026 - 18:41 WIB

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Senin, 14 September 2026 - 21:37 WIB

Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan

Senin, 14 September 2026 - 16:33 WIB

Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar

Jumat, 11 September 2026 - 11:40 WIB

Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi

Berita Terbaru

Photo: Walikota Bekasi: Tri Adhianto

Seputar Bekasi

Ini Kata Aktivis JNW Soal Himbauan Donasi Walikota Bekasi ke Sekolah

Kamis, 17 Sep 2026 - 14:46 WIB

Photo: James Tobing (Pemimpin Perusahaan dan Pemimpin Redaksi SK Dialog)

Megapolitan

HUT Surat Kabar Dialog ke-28, Berbagi Kebahagiaan untuk Sesama

Kamis, 17 Sep 2026 - 12:31 WIB