Polres Metro Bekasi Berhasil Ringkus Pembobol Minimarket

- Jurnalis

Sabtu, 30 Mei 2020 - 13:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Para Tersangka

Para Tersangka

BERITA BEKASI – Polres Metro Bekasi, merilis keberhasilan jajaran Polsek Kedungwaringin yang telah berhasil mengungkap kasus pencurian di sebuah Minimarket Alfamart yang berada di Kampung Rawakuda RT007/RW008, Desa Karangharum, Kecamatan Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Peristiwa pencurian itu, terjadi pada Kamis 7 Januari 2020 yang dilakukan kelima tersangka yakni, MF alias AR (25), As (21), R alias E (22), RY (22) dan DM (22).

Identitas para tersangka didapat dari informasi serta kesaksian para saksi dilokasi dan disekitar lokasi yang mengenali salah satu tersangka.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Keberhasilan Jajaran Polsek Kedungwaringin menangkap para tersangka ini berawal dari sebuah informasi, orang yang diduga merupakan para pelaku kejahatan pencurian tersebut,” terang Wakapolres Metro Bekasi, AKBP Rickson PM Situmorang, Jum’at (29/5/2020) malam.

Baca Juga :  Pelaku Pemalsu Plat Dinas TNI Ditangkap di Pondok Kelapa Jakarta Timur
Polres Metro Bekasi

Berbekal informasi itu, sambung, AKBP Ricson yang kemudian didalami serta dikorfirmasi para saksi di tempat kejadian perkara (TKP) maupun sekitar TKP, kemudian dilakukan penangkapan terhadap tersangka MF kemudian disusul ke-empat tersangka lainnya.

Diungkapkannya, motif para tersangka adalah faktor ekonomi, ke-lima tersangka dalam menjalankan aksinya memiliki peran dan tugas masing-masing, termasuk pembagian hasil yang disesuaikan dengan peran dan tugasnya.

“Target sasaran para tersangka adalah Minimarket Alfamart yang sudah tutup jam operasional dengan pengamanan yang lemah,” ungkapnya.

Dari kelimanya, tersangka MF alias AR merupakan seorang residivis kasus yang sama diwilayah hukum Kabupaten Karawang sekaligus otak dari aksi pencurian kali ini.

Baca Juga :  Pelaku Pemalsu Plat Dinas TNI Ditangkap di Pondok Kelapa Jakarta Timur

Tersangka mengaku telah melakukan tindak kejahatan pencurian di beberapa Alfamart wilayah Bekasi dan Karawang bersama keempat tersangka diantaranya di Kedungwaringin, Pebayuran, Cikarang Timur, Cikarang Utara serta Karawang.

“Salah satunya mengaku, motif dari tindak pencurian yang dilakukan adalah guna menambah penghasilan kesehariannya sebagai bank keliling yang dirasa kurang,” pungkas AKBP Ricson.

Barang bukti yang berhasil diamankan polisi berupa satu unit sepeda motor tanpa nomor polisi, empat buah handphone, serta barang berupa produk rokok, makanan dan minuman.

Kelima tersangka dijerat dengan Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman pidana paling lama 7 tahun penjara. (Mul/Hasrul)

Berita Terkait

Pelaku Pemalsu Plat Dinas TNI Ditangkap di Pondok Kelapa Jakarta Timur
Polda Jateng Bersama Bea & Cukai Gerbek Rumah Produksi Narkoba
LQ Menduga Ada Keterkaitan Sentratama Investasi Berjangka Dengan Sentratama Investment Future
Ditresnarkoba Polda Jateng Musnahkan 47,8 Kg dan 34.743 Pil Ekstasi
Lapas Semarang Gagalkan Penyelundupan Narkotika Melalui Kunjungan
2 Bulan Buron, Penipu Jual Beli Bibit Lobster Dibekuk Polres Jepara
AWIBB Desak Polres Lebak Banten Tangkap Pelaku Pengeroyokan Wartawan
KORPRI Pelita Bangsa dan RPA Pertanyakan Kasus Pelecehan Anak di Cibitung Bekasi
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 25 April 2024 - 10:03 WIB

Diduga, Oknum Jaksa Kejari Jakpus Langgar Kode Prilaku Jaksa

Rabu, 24 April 2024 - 13:42 WIB

Aksi di Mabes Polri, LQ Indonesia Law Firm Tuntut Copot Dir-Tipideksus

Selasa, 23 April 2024 - 19:07 WIB

Menangkan Buronan, Karyawan PT. PRLI Minta 3 Hakim MA Diusut

Senin, 22 April 2024 - 21:50 WIB

Terancam PHK Massal, Karyawan PT. Polo Ralph Lauren Indonesia Tolak Putusan MA

Minggu, 21 April 2024 - 15:26 WIB

Alvin Lim Laporkan Brigjen Wisnu Hermawan Atas Dugaan Kaburnya Bos Investasi

Minggu, 21 April 2024 - 12:04 WIB

Nitizen Soroti Rumah Presiden PKS Saat Dikunjungi Anies Baswedan

Jumat, 19 April 2024 - 19:29 WIB

Tak Profesional, Alvin Lim Laporkan Penyidik Dirtipideksus Mabes Polri

Jumat, 19 April 2024 - 13:34 WIB

LQ Indonesia Law Firm Bakal Gelar Aksi Dengan Korban Net-89 dan Indosurya

Berita Terbaru

Foto: Advokat Raden Nuh

Berita Utama

Diduga, Oknum Jaksa Kejari Jakpus Langgar Kode Prilaku Jaksa

Kamis, 25 Apr 2024 - 10:03 WIB