Dua Kali Bobol ATM, Seorang Pria Diamankan di Polsek Ngawen Blora

- Jurnalis

Jumat, 29 Mei 2020 - 15:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku

Pelaku

BERITA BLORA – Unit Reskrim Polsek Ngawen Polres Blora berhasil mengungkap pembobolan ATM Bank Mandiri di wilayah Kecamatan Ngawen. Tersangka melakukan aksinya dengan cara merusak pintu pelindung kotak ATM dengan menggunakan kunci almari.

Kepada Matafakta.com, Kapolsek Ngawen, Iptu Sunarto mengatakan, tersangka MAS (23) warga Kelurahan Margorejo RT03/RW01, Kecamatan Dawe, Kudus terbilang profesional.

“Tersangka membuka mesin ATM dengan kunci lemari. Dia beraksi sendirian berangkat dari Kudus menuju Blora untuk mengambil uang sebanyak dua kali,” terang Iptu Sunarto, Jumat (29/5/2020).

Dijelaskannya, pada 12 Mei 2020 pukul 05.30 WIB tersangka berhasil membawa uang sebesar Rp43.950.0000 dan Minggu, 17 Mei 2020 pukul 04.00 WIB sebesar Rp69.800.000.

Menurut Kapolsek, tersangka merupakan mantan karyawan PT. UG Mandiri Kudus. Dengan pengalamannya dan keahlian yang dimiliki tersebut digunakannya untuk berbuat kejahatan.

“Hasil pemeriksaan sementara oleh petugas tersangka memang mantan pegawai di perusahaan jasa pengisian ATM PT. UG Mandiri Kudus selama 4 bulan dan di PHK pada bulan April lalu,” ungkap Iptu Sunarto.

Berdasarkan rekaman CCTV di dalam ATM, tersangka berhasil diamankan Unit Reskrim Polsek Ngawen Polres Blora bersama pihak PT. UG Mandiri Kudus tanpa perlawanan.

“Pada Rabu 27 Mei 2020 pukul 14.00 WIB, kami amankan pelaku saat sedang berada di rumahnya,” jelas Iptu Sunarto.

Atas perbuatannya tambah Iptu Sunarto, tersangka dijerat dengan Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian dengan pemberatan.

“Total kerugian yang dialami PT. UG Mandiri akibat perbuatan tersangka sebesar Rp113.750.000, dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara,” pungkas Kapolsek. (Nining)

Berita Terkait

Awas…!!!, Mafia Mobil Rental, Sejumlah Korban di Sukabumi Alami Modus Serupa
Jual Ponsel di Facebook, Jeri Destian Jadi korban Pembeggalan di Cikarang Utara
Polisi Ungkap Sindikat Obat Keras Daftar G Sebanyak 575.200 Butir
Polsek Gunung Malela Sumut Ringkus Pemuda Tanggung di Lokalisasi Maraja
Hindari Kecurigaan, Tersangka Penyekap Pacar Sering Pindah Tempat Kost
Polisi Berhasil Bekuk Taufik Hidayat Pelaku Penyekap Pacar di Bandung  
Polisi Bekuk Pemuda di Padangsidimpuan Bawa 2 Kg Ganja di Jok Motor
Setelah Kesucian Direngut Pekerja Kontrak di Bekasi Jadi Korban Pemerasan

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 10:52 WIB

Awas…!!!, Mafia Mobil Rental, Sejumlah Korban di Sukabumi Alami Modus Serupa

Kamis, 6 Agustus 2026 - 23:56 WIB

Jual Ponsel di Facebook, Jeri Destian Jadi korban Pembeggalan di Cikarang Utara

Kamis, 30 Juli 2026 - 13:58 WIB

Polisi Ungkap Sindikat Obat Keras Daftar G Sebanyak 575.200 Butir

Kamis, 9 Juli 2026 - 09:16 WIB

Polsek Gunung Malela Sumut Ringkus Pemuda Tanggung di Lokalisasi Maraja

Rabu, 24 Juni 2026 - 08:27 WIB

Hindari Kecurigaan, Tersangka Penyekap Pacar Sering Pindah Tempat Kost

Berita Terbaru

Tim-9 Kejaksaan Agung

Berita Utama

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:20 WIB

Photo: Gedung KPK

Berita Utama

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Selasa, 15 Sep 2026 - 18:41 WIB

Photo: Atlit Bowling Kabupaten Sukabumi

Olahraga

Cabor Bowling Kabupaten Sukabumi Targetkan Raih Medali Emas

Selasa, 15 Sep 2026 - 09:47 WIB