Dua Kali Bobol ATM, Seorang Pria Diamankan di Polsek Ngawen Blora

- Jurnalis

Jumat, 29 Mei 2020 - 15:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku

Pelaku

BERITA BLORA – Unit Reskrim Polsek Ngawen Polres Blora berhasil mengungkap pembobolan ATM Bank Mandiri di wilayah Kecamatan Ngawen. Tersangka melakukan aksinya dengan cara merusak pintu pelindung kotak ATM dengan menggunakan kunci almari.

Kepada Matafakta.com, Kapolsek Ngawen, Iptu Sunarto mengatakan, tersangka MAS (23) warga Kelurahan Margorejo RT03/RW01, Kecamatan Dawe, Kudus terbilang profesional.

“Tersangka membuka mesin ATM dengan kunci lemari. Dia beraksi sendirian berangkat dari Kudus menuju Blora untuk mengambil uang sebanyak dua kali,” terang Iptu Sunarto, Jumat (29/5/2020).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dijelaskannya, pada 12 Mei 2020 pukul 05.30 WIB tersangka berhasil membawa uang sebesar Rp43.950.0000 dan Minggu, 17 Mei 2020 pukul 04.00 WIB sebesar Rp69.800.000.

Menurut Kapolsek, tersangka merupakan mantan karyawan PT. UG Mandiri Kudus. Dengan pengalamannya dan keahlian yang dimiliki tersebut digunakannya untuk berbuat kejahatan.

“Hasil pemeriksaan sementara oleh petugas tersangka memang mantan pegawai di perusahaan jasa pengisian ATM PT. UG Mandiri Kudus selama 4 bulan dan di PHK pada bulan April lalu,” ungkap Iptu Sunarto.

Berdasarkan rekaman CCTV di dalam ATM, tersangka berhasil diamankan Unit Reskrim Polsek Ngawen Polres Blora bersama pihak PT. UG Mandiri Kudus tanpa perlawanan.

“Pada Rabu 27 Mei 2020 pukul 14.00 WIB, kami amankan pelaku saat sedang berada di rumahnya,” jelas Iptu Sunarto.

Atas perbuatannya tambah Iptu Sunarto, tersangka dijerat dengan Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian dengan pemberatan.

“Total kerugian yang dialami PT. UG Mandiri akibat perbuatan tersangka sebesar Rp113.750.000, dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara,” pungkas Kapolsek. (Nining)

Berita Terkait

Pelaku Pemalsu Plat Dinas TNI Ditangkap di Pondok Kelapa Jakarta Timur
Polda Jateng Bersama Bea & Cukai Gerbek Rumah Produksi Narkoba
LQ Menduga Ada Keterkaitan Sentratama Investasi Berjangka Dengan Sentratama Investment Future
Ditresnarkoba Polda Jateng Musnahkan 47,8 Kg dan 34.743 Pil Ekstasi
Lapas Semarang Gagalkan Penyelundupan Narkotika Melalui Kunjungan
2 Bulan Buron, Penipu Jual Beli Bibit Lobster Dibekuk Polres Jepara
AWIBB Desak Polres Lebak Banten Tangkap Pelaku Pengeroyokan Wartawan
KORPRI Pelita Bangsa dan RPA Pertanyakan Kasus Pelecehan Anak di Cibitung Bekasi
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 24 April 2024 - 22:19 WIB

Tuntut Ganti Majelis Hakim, Ratusan Karyawan PT. PRLI Unjuk Rasa di MA

Rabu, 24 April 2024 - 13:42 WIB

Aksi di Mabes Polri, LQ Indonesia Law Firm Tuntut Copot Dir-Tipideksus

Selasa, 23 April 2024 - 19:07 WIB

Menangkan Buronan, Karyawan PT. PRLI Minta 3 Hakim MA Diusut

Senin, 22 April 2024 - 21:50 WIB

Terancam PHK Massal, Karyawan PT. Polo Ralph Lauren Indonesia Tolak Putusan MA

Minggu, 21 April 2024 - 15:26 WIB

Alvin Lim Laporkan Brigjen Wisnu Hermawan Atas Dugaan Kaburnya Bos Investasi

Minggu, 21 April 2024 - 12:04 WIB

Nitizen Soroti Rumah Presiden PKS Saat Dikunjungi Anies Baswedan

Jumat, 19 April 2024 - 19:29 WIB

Tak Profesional, Alvin Lim Laporkan Penyidik Dirtipideksus Mabes Polri

Jumat, 19 April 2024 - 13:34 WIB

LQ Indonesia Law Firm Bakal Gelar Aksi Dengan Korban Net-89 dan Indosurya

Berita Terbaru

Foto: H. Abdul Rosyad Irwan Siswadi, SE

Seputar Bekasi

Yan Rasyad Diharapkan Maju di Pemilihan Walikota Bekasi

Jumat, 26 Apr 2024 - 19:16 WIB