Siplinkan Masyarakat, Presiden Pastikan TNI dan Polri Berada di Titik Keramaian

- Jurnalis

Selasa, 26 Mei 2020 - 15:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan bahwa mulai hari ini Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) akan berada di titik keramaian untuk mendisiplinkan masyarakat agar mengikuti protokol kesehatan.

”Pagi hari ini saya datang ke Stasiun MRT dalam rangka untuk memastikan bahwa mulai hari ini akan digelar oleh TNI dan Polri, pasukan untuk berada di titik-titik keramaian dalam rangka mendisiplinkan,” tegas Presiden, Selasa (26/5/2020).

Lebih lanjut, Presiden menyampaikan, bahwa pendisiplinan masyarakat bertujuan agar mengikuti protokol kesehatan sesuai dengan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

”Akan digelar di 4 Provinsi dan 25 Kabupaten dan Kota mulai hari ini, sehingga kita harapkan kedisiplinan yang kuat dari masyarakat akan semakin terjaga,” imbuh Presiden.

Kepala Negara berharap dengan dimulainya TNI dan Polri ikut secara masif mendisiplinkan, menyadarkan, dan mengingatkan masyarakat.

Presiden juga berharap bahwa kurva dari penyebaran virus Corona atau Covid-19 ini akan semakin menurun.

”Kita melihat bahwa R0 dari beberapa Provinsi sudah dibawah 1, dan kita harapkan akan semakin hari semakin turun dengan digelarnya pasukan dari TNI dan Polri di lapangan secara masif,” pungkas Presiden.

Turut hadir dalam kesempatan ini Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, Kapolri Jenderal Idham Aziz, dan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Anies Baswedan. (Usan)

Berita Terkait

Menteri Koperasi, OC Kaligis Hingga Jurnalis Raih Sudut Pandang Award 2026
Massa GPN Geruduk Kantor Imigrasi Kelas 1 Non TPK Kemayoran Jakpus
Aktivis AKHERA Sebarkan Spanduk “Stop Memprovokasi Rakyat”
Skenario Penjualan Saham PT. GBU Diduga Libatkan Mantan Kajari Jakpus
Belum Diadili, Pakar Hukum Menduga Zarof Ricar Pasang Badan
Pemprov DKI Jakarta Jatuhi Sanksi Pencemaran Udara ke PT. BKP
Petugas Kejari Jakarta Pusat Gagalkan Penyelundupan Sabu Lewat Makanan
Dugaan Kualitas Batubara Redah Penyebab Asap Hitam PT. BKP

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 17:55 WIB

Menteri Koperasi, OC Kaligis Hingga Jurnalis Raih Sudut Pandang Award 2026

Jumat, 4 September 2026 - 16:28 WIB

Massa GPN Geruduk Kantor Imigrasi Kelas 1 Non TPK Kemayoran Jakpus

Kamis, 27 Agustus 2026 - 06:59 WIB

Aktivis AKHERA Sebarkan Spanduk “Stop Memprovokasi Rakyat”

Senin, 10 Agustus 2026 - 22:51 WIB

Skenario Penjualan Saham PT. GBU Diduga Libatkan Mantan Kajari Jakpus

Senin, 10 Agustus 2026 - 22:41 WIB

Belum Diadili, Pakar Hukum Menduga Zarof Ricar Pasang Badan

Berita Terbaru

Tim-9 Kejaksaan Agung

Berita Utama

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:20 WIB

Photo: Gedung KPK

Berita Utama

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Selasa, 15 Sep 2026 - 18:41 WIB

Photo: Atlit Bowling Kabupaten Sukabumi

Olahraga

Cabor Bowling Kabupaten Sukabumi Targetkan Raih Medali Emas

Selasa, 15 Sep 2026 - 09:47 WIB