Hari Ke-9 PSBB, Polresta Malang Kota Tegur 1.494 Pelanggar

- Jurnalis

Selasa, 26 Mei 2020 - 14:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pos Check Point Kota Malang

Pos Check Point Kota Malang

BERITA MALANG – Sudah 1.494 pelanggar yang diberikan sanksi teguran tertulis selama pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Kota Malang.

Blangko dikeluarkan, karena pelanggaran yang ditemukan saat pemeriksaan di Pos Check Point dan penyekatan.

“Sampai hari ke-9 pelaksanaan PSBB, sudah 1.494 blangko teguran yang diberikan kepada pelanggar,” ujar Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Leonardus Simarmata, Senin (25/5/2020) kemarin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selama pelaksanaan PSBB, sudah ada 4 pos penyekatan, 6 Pos Check Point dan 9 Pos Sembako dan Energi selama pelaksanaan PSBB.

Ribuan pelanggar itu, diberikan penindakan selama melintas di pos pemeriksaan dengan beragam pelanggaran, seperti tidak mengenakan masker.

Baca Juga :  PKS dan PBB Jatim Dukung Politikus PDIP Sri Untari Maju Dalam Pilgub Jatim

Dalam kesempatan itu, Kombes Pol Leonardus membeberkan pula, sudah sebanyak 54.429 motor dan 31.429 unit kendaraan yang telah diperiksa saat masuk wilayah Kota Malang.

“Dari jumlah itu, 2.700 unit motor dan sebanyak 1.496 kendaraan roda empat yang diminta putar balik, karena tak memenuhi syarat untuk bisa masuk wilayah Kota Malang,” tegas Kombes Pol Leonardus.

Selain memberikan penindakan terhadap kendaraan bermotor, petugas juga telah melakukan penutupan Mal dan Pertokoan sebanyak 96 unit karena melanggar Peraturan Walikota Malang Nomor 17 Tahun 2020 tentang pelaksanaan PSBB.

Baca Juga :  RIBUT Dukung Sri Untari Bisowarno di Pilgub Jatim Periode 2024-2029

“Selain menindak pengendara, kami juga telah melakukan penutupan terhadap Mal, Pusat Perbelanjaan, dan Pertokoan sebanyak 96 unit. Sedangkan penindakan tilang sudah diberikan kepada 57 pelanggar,” terang Kombes Pol Leonardus.

Seperti diberitakan, Kota Malang melaksanakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) bersama Kota Batu dan Kabupaten Malang sejak 17 Mei 2020 hingga 30 Mei 2020 mendatang. PSBB dterapkan sebagai upaya menekan angka kasus sebaran virus Corona atau Covid-19 di Kota Malang. (Usan)

Berita Terkait

PKS dan PBB Jatim Dukung Politikus PDIP Sri Untari Maju Dalam Pilgub Jatim
RIBUT Dukung Sri Untari Bisowarno di Pilgub Jatim Periode 2024-2029
Sugeng Riyanta Resmi Jadi Wakil Kajati Jateng Gantikan Teguh Subroto
Lepas Balik Kerja Bareng BPKH, Ini Pesan Anggota DPR RI Abdul Wachid
960 Peserta “Balik Kerja Bareng” BPKH Semarang Diberangkatkan ke Jakarta
Arus Balik, KAI Daop 4 Semarang Sudah Berangkatkan 126.228 Penumpang
Kasatlantas Polres Semarang: Arus Mudik Diperkirakan Hingga Senin
Kapolda Jateng Pantau Langsung Situasi Terkini Arus Mudik Lebaran
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 25 April 2024 - 10:03 WIB

Diduga, Oknum Jaksa Kejari Jakpus Langgar Kode Prilaku Jaksa

Rabu, 24 April 2024 - 13:42 WIB

Aksi di Mabes Polri, LQ Indonesia Law Firm Tuntut Copot Dir-Tipideksus

Selasa, 23 April 2024 - 19:07 WIB

Menangkan Buronan, Karyawan PT. PRLI Minta 3 Hakim MA Diusut

Senin, 22 April 2024 - 21:50 WIB

Terancam PHK Massal, Karyawan PT. Polo Ralph Lauren Indonesia Tolak Putusan MA

Minggu, 21 April 2024 - 15:26 WIB

Alvin Lim Laporkan Brigjen Wisnu Hermawan Atas Dugaan Kaburnya Bos Investasi

Minggu, 21 April 2024 - 12:04 WIB

Nitizen Soroti Rumah Presiden PKS Saat Dikunjungi Anies Baswedan

Jumat, 19 April 2024 - 19:29 WIB

Tak Profesional, Alvin Lim Laporkan Penyidik Dirtipideksus Mabes Polri

Jumat, 19 April 2024 - 13:34 WIB

LQ Indonesia Law Firm Bakal Gelar Aksi Dengan Korban Net-89 dan Indosurya

Berita Terbaru

Foto: Advokat Raden Nuh

Berita Utama

Diduga, Oknum Jaksa Kejari Jakpus Langgar Kode Prilaku Jaksa

Kamis, 25 Apr 2024 - 10:03 WIB