Dua Pekan Ini, Gubernur DKI: Khusus Wilayah Jakarta Penentuan

- Jurnalis

Selasa, 26 Mei 2020 - 14:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA JAKARTA – Presiden berbincang dengan Gubernur DKI Jakarta usai meninjau Kesiapan Penerapan Prosedur Standar New Normal pada Sarana Publik di MRT Bundaran Hotel Indonesia, Provinsi DKI Jakarta, Selasa (26/5/2020).

Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Anies Baswedan menyampaikan bahwa khusus untuk wilayah Jakarta, 2 pekan ini adalah 2 pekan penentuan.

”Terkait dengan PSBB tadi juga seperti yang diarahkan Bapak Presiden bahwa kita harus disiplin menjalankan pembatasan sosial,” kata Anies usai mendampingi Presiden.

Lebih lanjut, Gubernur DKI Jakarta menyampaikan, bahwa virusnya menular lewat pertemuan, bila tidak ingin ada penularan maka kurangi pertemuan, tiadakan pertemuan.

”Pertemuan ini pertemuan sosial, pertemuan ekonomi, pertemuan budaya, dan pertemuan keagamaan,” jelas Anies.

Pada kesempatan itu, Gubernur DKI Jakarta juga sampaikan berkepentingan untuk semua masyarakat menaati secara disiplin, sehingga pada saat siklus 14 hari terakhir perpanjangan PSBB, itu tidak perlu diperpanjang karena PSBB Jakarta ini berakhir tanggal 4 Juni.

”Apakah nanti ini adalah PSBB penghabisan atau PSBB-nya harus diperpanjang sangat tergantung kepada angka-angka epidemiologi yang ada,” imbuh Anies.

Jadi, menurut Anies, para ahli saat ini mengumpulkan semua datanya, memantau terus, dan pada akhir pekan ini akan punya informasinya.

”Dan pada saat itu nanti kita akan sampaikan kepada masyarakat, kerja bersama kita ini hasilnya seperti apa,” ungkap Anies.

Menurut Gubernur DKI Jakarta, yang menentukan PSBB ini diperpanjang atau tidak, sebenarnya bukan pemerintah, bukan para ahli, yang menentukan adalah perilaku seluruh masyarakat di wilayah PSBB.

Bila seluruh masyarakat di wilayah PSBB memilih untuk taat, Gubernur DKI Jakarta sampaikan maka PSBB-nya bisa berakhir.

”Jadi nanti sesudah itu akan kita sampaikan protokol-protokol khusus untuk DKI Jakarta, karena setiap wilayah memiliki karakter yang berbeda-beda,” pungkas Anies. (Usan)

Berita Terkait

Menteri Koperasi, OC Kaligis Hingga Jurnalis Raih Sudut Pandang Award 2026
Massa GPN Geruduk Kantor Imigrasi Kelas 1 Non TPK Kemayoran Jakpus
Aktivis AKHERA Sebarkan Spanduk “Stop Memprovokasi Rakyat”
Skenario Penjualan Saham PT. GBU Diduga Libatkan Mantan Kajari Jakpus
Belum Diadili, Pakar Hukum Menduga Zarof Ricar Pasang Badan
Pemprov DKI Jakarta Jatuhi Sanksi Pencemaran Udara ke PT. BKP
Petugas Kejari Jakarta Pusat Gagalkan Penyelundupan Sabu Lewat Makanan
Dugaan Kualitas Batubara Redah Penyebab Asap Hitam PT. BKP

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 17:55 WIB

Menteri Koperasi, OC Kaligis Hingga Jurnalis Raih Sudut Pandang Award 2026

Jumat, 4 September 2026 - 16:28 WIB

Massa GPN Geruduk Kantor Imigrasi Kelas 1 Non TPK Kemayoran Jakpus

Kamis, 27 Agustus 2026 - 06:59 WIB

Aktivis AKHERA Sebarkan Spanduk “Stop Memprovokasi Rakyat”

Senin, 10 Agustus 2026 - 22:51 WIB

Skenario Penjualan Saham PT. GBU Diduga Libatkan Mantan Kajari Jakpus

Senin, 10 Agustus 2026 - 22:41 WIB

Belum Diadili, Pakar Hukum Menduga Zarof Ricar Pasang Badan

Berita Terbaru

Tim-9 Kejaksaan Agung

Berita Utama

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:20 WIB

Photo: Gedung KPK

Berita Utama

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Selasa, 15 Sep 2026 - 18:41 WIB

Photo: Atlit Bowling Kabupaten Sukabumi

Olahraga

Cabor Bowling Kabupaten Sukabumi Targetkan Raih Medali Emas

Selasa, 15 Sep 2026 - 09:47 WIB