YBM PT. PLN UID Jateng & DIY Bersama IZI Bagikan Sembako Sopir Angkot

- Jurnalis

Sabtu, 23 Mei 2020 - 15:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA SEMARANG – YBM PT. PLN Unit Induk Distribusi (UID) Jateng & DIY bersama Inisiatif Zakat Indonesia (IZI) Kantor Perwakilan Jateng bagikan paket Ramadhan kepada sopir Angkutan Kota (Angkot) di Kota Semarang, Jawa Tengah, Sabtu (23/5/2020).

Ditengah kondisi wabah virus Corona atau Covid-19 ini, tidak hanya menyerang imunitas tubuh manusia, namun juga meruntuhkan kondisi ekonomi masyarakat. Apalagi adanya himbauan untuk melakukan social distancing mengakibatkan lesunya sektor informal seperti sopir angkot.

Baca Juga :  Kejari Kota Blitar Inisiasi Gerakan Jaka Pangan

Menanggapi kondisi tersebut, YBM PT. PLN UID Jateng & DIY bersama IZI Jateng memberikan santunan berupa 50 paket sembako kepada para sopir angkot.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua YBM PT. PLN UID Jateng & DIY,  Mirwanto berharap, bantuan ini dapat meringankan beban ekonomi para sopir angkot yang sedang kesulitan ditengah pandemi saat ini. Diharapkan kebutuhan mereka dapat terpenuhi saàt jelang Lebaran ini.

Baca Juga :  Tingkatkan Kinerja, Kejati Maluku Gelar Rakerda 2024

Sementara, Kepala Kantor Perwakilan IZI Jateng, Djoko Adhi menyampaikan, bantuan seperti ini sangat dibutuhkan masyarakat ekonomi menengah ke bawah. “Jelang lebaran seperti ini tentunya kebutuhan pokok semakin bertambah,” kata Djoko.

Saiful, salah satu penerima bantuan mengucapkan terima kasih. Dirinya berharap para dermawan yang memberikan bantuan ini diberikan pahala yang melimpah dan rezeki yang banyak dari Allah. (Nining)

Biro Semarang

Berita Terkait

Ikut Sukseskan Pilkada Serentak, Camat Bungkal Apresiasi Warga Muhammadiyah
Sambut Harkodia 2024 Kejari Blitar Ingatkan Tata Kelola Anggaran
Tingkatkan Kinerja, Kejati Maluku Gelar Rakerda 2024
Kejari Kota Blitar Inisiasi Gerakan Jaka Pangan
Kejaksaan Negeri Blitar Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana
Dinkes Pegunungan Arfak Papua Barat Gelar Workshop Gender dan Imunisasi
Peletakan Batu Pertama Pembangunan Gedung Pengadilan Tinggi Papua Barat
Progres Proyek di Kabupaten Blitar Lambat, Jaksa Siap Keluarkan Pendapat Hukum
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 9 Desember 2024 - 06:45 WIB

Ikut Sukseskan Pilkada Serentak, Camat Bungkal Apresiasi Warga Muhammadiyah

Jumat, 6 Desember 2024 - 22:58 WIB

Sambut Harkodia 2024 Kejari Blitar Ingatkan Tata Kelola Anggaran

Rabu, 4 Desember 2024 - 23:07 WIB

Tingkatkan Kinerja, Kejati Maluku Gelar Rakerda 2024

Rabu, 4 Desember 2024 - 14:08 WIB

Kejari Kota Blitar Inisiasi Gerakan Jaka Pangan

Selasa, 26 November 2024 - 20:35 WIB

Kejaksaan Negeri Blitar Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana

Berita Terbaru

Foto: SDN Sumberjaya 04, Tambun Selatan

Seputar Bekasi

FKMPB Menduga Proyek Pagar SDN Sumberjaya 04 Tak Sesuai RAB

Senin, 9 Des 2024 - 06:09 WIB

Ilustrasi Pilkada

Seputar Bekasi

Partisipasi Pemilih Menurun, JNW: Anggaran KPU di Bekasi Perlu Audit

Minggu, 8 Des 2024 - 23:21 WIB