Beritakan Pencabulan, Polrestro Jaktim Malah Panggil Wartawan Jadi Saksi 

- Jurnalis

Jumat, 22 Mei 2020 - 14:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Simon Tobing

Simon Tobing

BERITA JAKARTA – Kejanggalan pemanggilan salah seorang wartawan yang bertugas di Jakarta Timur berawal saat pemberitaan kasus pencabulan yang menimpa seorang bocah perempuan berinisial NF (9), warga Kecamatan Cakung, Jakarta Timur, Rabu 18 Maret 2020 belum tuntas.

Setelah laporan ibu korban NF, EA (36) ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestro Jakarta Timur, Kamis 19 Maret 2020 ditolak.

Namun hingga kini, penyelidikan kasus dugaan pencabulan itu juga belum menemui titik terang. Pasalnya, saksi yang diperiksa polisi meluas ke pihak yang tidak terlibat dan bukan pelaku.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepada Matafakta.com, Simon Tobing, wartawan yang bertugas peliputan di wilayah Jakarta Timur yang ikut memberitakan kasus pencabulan NF, kini malah dipanggil penyidik sebagai saksi.

Baca Juga :  Ini Kata Pengamat Politik Soal Mencari Figur Pemimpin Mantan Ibukota Jakarta

“Enggak tahu kenapa saya bisa jadi saksi, padahal saya enggak di lokasi pas korban dicabuli. Tetangga dengan korban saja tidak,” kata Simon di Jatinegara, Jakarta Timur, Jumat (22/5/2020).

Dia tak menampik kenal dengan ayah NF, namun hubungan Simon dengan orang tua korban sebatas narasumber dengan wartawan.

Saat orang tua NF melaporkan kasus pun Simon tak mengetahui, dia baru tahu nyaris sebulan usai kasus dilaporkan dan tak kunjung selesai.

“Karena enggak sengaja ketemu di Polres Jakarta Timur pas liputan. Laporan pertengahan Maret, saya ketemu bulan April. Baru tahu kasusnya pas di Polres,” ujarnya.

Simon yang saat itu bersama sejumlah wartawan lain yang bertugas di Jakarta Timur lalu mewancarai EA untuk kebutuhan berita.

Di luar pertemuan saat wawancara Simon tak pernah lagi bertemu dengan orang tua NF, kelanjutan kasus pun tak diketahuinya hingga dipanggil sebagai saksi.

Baca Juga :  Ini Kata Pengamat Politik Soal Mencari Figur Pemimpin Mantan Ibukota Jakarta

“Setelah adanya pemberitaan pencabulan, kata penyidik pelaku balik laporin orang tua korban. Katanya pelaku enggak terima diberitakan, merasa diperas sama orang tua korban. Jadi saya diperiksa sebagai saksi,” tuturnya.

Dalam surat panggilan bernomor S.PGI/416/S.14/V/2020/Reskrim, tercantum keterangan Simon jadi saksi atas kasus yang menimpa NF.

Dalam perkara Tindak Pidana Perbuatan Cabul Terhadap Anak sebagaimana dimaksud Pasal 82 UU RI No 35 Tahun 2014 UU Perlindungan Anak.

“Informasinya pelaku belum jadi tersangka, tapi enggak tahu juga. Karena saya juga bingung kenapa bisa jadi saksi, ada di lokasi pas kejadian enggak, saya juga bukan dokter,” pungkas Simon. (Stave)

Berita Terkait

Ini Kata Pengamat Politik Soal Mencari Figur Pemimpin Mantan Ibukota Jakarta
Sulit Dapatkan Informasi, Kasie Penkum Kejati DKI Jakarta Mati Suri
PN Jakpus Gelar Buka Puasa Bersama Anak Yatim
Polsek Ciracas Jaktim Terima Penitipan Barang Warga Mudik Lebaran  
Konvoi Ratusan Remaja di Jaktim Abaikan Maklumat Kapolda Metro Jaya
Lapas Cipinang Jaktim Bagikan Takjil Dengan Menu Hasil Olahan Napi
Salihara Buka Pendaftaran “Kompetisi Debat Sastra Tingkat SMA 2024” 
Carut Marut Pengelolaan “SDM” di Pengadilan Negeri Jakarta Barat
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 24 April 2024 - 22:19 WIB

Tuntut Ganti Majelis Hakim, Ratusan Karyawan PT. PRLI Unjuk Rasa di MA

Rabu, 24 April 2024 - 13:42 WIB

Aksi di Mabes Polri, LQ Indonesia Law Firm Tuntut Copot Dir-Tipideksus

Selasa, 23 April 2024 - 19:07 WIB

Menangkan Buronan, Karyawan PT. PRLI Minta 3 Hakim MA Diusut

Senin, 22 April 2024 - 21:50 WIB

Terancam PHK Massal, Karyawan PT. Polo Ralph Lauren Indonesia Tolak Putusan MA

Minggu, 21 April 2024 - 15:26 WIB

Alvin Lim Laporkan Brigjen Wisnu Hermawan Atas Dugaan Kaburnya Bos Investasi

Minggu, 21 April 2024 - 12:04 WIB

Nitizen Soroti Rumah Presiden PKS Saat Dikunjungi Anies Baswedan

Jumat, 19 April 2024 - 19:29 WIB

Tak Profesional, Alvin Lim Laporkan Penyidik Dirtipideksus Mabes Polri

Jumat, 19 April 2024 - 13:34 WIB

LQ Indonesia Law Firm Bakal Gelar Aksi Dengan Korban Net-89 dan Indosurya

Berita Terbaru

Foto: H. Abdul Rosyad Irwan Siswadi, SE

Seputar Bekasi

Yan Rasyad Diharapkan Maju di Pemilihan Walikota Bekasi

Jumat, 26 Apr 2024 - 19:16 WIB