Aksi Covid-19, Mahasiswa Segel Kantor Bupati Karawang

- Jurnalis

Jumat, 22 Mei 2020 - 19:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Bupati Karawang

Kantor Bupati Karawang

BERITA KARAWANG – Kecewa terhadap kebijakan yang diputuskan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang terkait pandemi virus Corona atau Covid-19, sejumlah lembaga kemahasiswaan yang tergabung dalam Aksi Cipayung Plus Karawang, IMM, HMI, PMII, GMKI, KAMMI, GMNI, menyegel Kantor Bupati dan Wakil Bupati Karawang, Jumat (22/5/2020).

Koordinator Aksi, Ihsan mengatakan, dampak pandemi virus Corona kini semakin meluas. Namun, banyak kebijakan yang sulit dicerna dalam mewujudkan efektifitas penanganan pandemi yang dinyatakan sebagai darurat kesehatan ini.

“Bagi kami, Cipayung Plus Karawang, Pemkab Karawang, telah melupakan prinsip yang sangat penting dalam tata kelola pemerintahan yang baik dalam konteks penanganan Corona yakni, partisipasi dan transparansi kepada masyarakat,” katanya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Diakuinya, penyegelan Kantor Bupati dan Wakil Bupati itu merupakan bentuk kekecewaan atas tidak maunya Bupati Karawang, Cellica Nurrachadiana menerima kedatangan aksi untuk menyampaikan aspirasi.

“Dewan saja mau menerima kami. Kenapa Bupati tidak mau? Kami hanya ingin menyampaikan aspirasi,” tegasnya.

Baca Juga :  Progres Proyek di Kabupaten Blitar Lambat, Jaksa Siap Keluarkan Pendapat Hukum

Aksi yang disebutkan mahasiswa sebagai wujud kepedulian terhadap dampak pandemi wabah virus Corona atau Covid-19 di Kabupaten Karawang yang dirasa jauh dari efektifitas akan penanganannya.

Aksi menuntut Pemkab Karawang untuk memaksimalkan rapid test masal diseluruh desa di Kabupaten Karawang secara masif.

“Membuka data penerima bantuan sosial melalui media IT yang mudah di akses masyakarat, lengkap dengan laman pengaduan yang dikelola secara khusus dan serius agar optimal dalam pengelolaannya,” jelas Ihsan.

Selain itu, Pemkab Karawang juga harus menampilkan rincian anggaran mengenai sumber anggaran dan realisasinya secara berkala dan up to date pada web satgas Covid-19 Kabupaten Karawang.

“Agar pengawasan dapat dilakukan oleh masyarakat untuk menghindari pihak-pihak yang memanfaatkan situasi demi keuntungan pribadi atau golongan,” ungkapnya.

Kemudian lanjut Ihsan, Pemkab juga harus menampilkan data bantuan sosial yang menjadi kewajiban kontribusi perusahaan baik berupa jumlah dan nama perusahaan, bentuk dan jumlah keseluruhan bantuan serta data target pendistribusian.

Baca Juga :  STIH dan Kejari Pulau Taliabu Mou Magang Mahasiswa

“Lanjutkan, optimalisasi PSBB dengan menambah jumlah personil yang bertugas baik di wilayah keamanan atau ketertiban serta sosialisasi untuk mengedukasi masyarakat tentang PSBB diseluruh titik keramaian di Kabupaten Karawang,” imbuhnya.

Selanjutnya, optimalisasi pendistribusian bantuan sosial (PJS) Kabupaten Karawang dengan melibatkan petugas teknis untuk mengantar bantuan seperti yang dilakukan pada bantuan Gubernur dan Kemensos.

“Hal ini untuk menghindari kerumunan masyarakat di Kantor Kecamatan, sehingga rentan akan penyebaran virus Corona,” paparnya.

Tidak kalah penting, tambah Ihsan, Bupati dan Wakil Bupati harus serius dan menunjukan sikap yang profesional dalam menjalankan amanah rakyat.

Disharmonisasi yang terlihat kata Ihsan, pada perbedaan pandangan Bupati dan Wakil Bupati dalam beberapa kebijakan Pemkab Karawang telah menghilangkan kepercayaan rakyat terhadap pemimpinnya di banyak aspek, terlebih dalam hal penanganan virus Corona.

“Semoga Pemkab Karawang dapat mewujudkan pengelolaan pemerintahan yang baik untuk masyarakat Karawang, dengan mengesampingkan egosentris kepentingan politik,” pungkasnya. (Mul/Erfan)

Berita Terkait

Progres Proyek di Kabupaten Blitar Lambat, Jaksa Siap Keluarkan Pendapat Hukum
STIH dan Kejari Pulau Taliabu Mou Magang Mahasiswa
Kejari Pulau Taliabu Maluku Utara Tempati Kantor Baru
Fora 2024, DPP Inkindo Jateng Hadirkan Forjakon Kabupaten Semarang
Inkindo Jateng Gandeng APH Bahas Persoalan Hukum dan Pencegahan
Babinsa Kodim 0802 Ponorogo Peduli Warga Kesulitan Air Bersih
Kembali Terpilih, Widodo Diarak Sedulur Vespa dan Warok e Panther Ponorogo
Tim PKM RSH STIE Dwimulya Teliti Debus Identitas Jawara Banten
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 19 Oktober 2024 - 11:31 WIB

Progres Proyek di Kabupaten Blitar Lambat, Jaksa Siap Keluarkan Pendapat Hukum

Jumat, 18 Oktober 2024 - 16:58 WIB

STIH dan Kejari Pulau Taliabu Mou Magang Mahasiswa

Kamis, 3 Oktober 2024 - 19:13 WIB

Kejari Pulau Taliabu Maluku Utara Tempati Kantor Baru

Selasa, 1 Oktober 2024 - 23:16 WIB

Fora 2024, DPP Inkindo Jateng Hadirkan Forjakon Kabupaten Semarang

Kamis, 26 September 2024 - 23:43 WIB

Inkindo Jateng Gandeng APH Bahas Persoalan Hukum dan Pencegahan

Berita Terbaru

Foto: Kantor Desa Sumberjaya & Program Pemanfaatan Lahan Kosong

Seputar Bekasi

JNW: Pj Bupati Bekasi Tutup Mata Soal Polemik Desa Sumberjaya?

Senin, 21 Okt 2024 - 19:37 WIB

LQ Indonesia Law Firm

Berita Utama

Laporan Masyarakat Mandek, LQ Pertanyakan Anggaran Polri

Senin, 21 Okt 2024 - 14:34 WIB

Konflik Lahan Parkir Ruko SNK dengan PTMP

Seputar Bekasi

Pj Walikota Bekasi Diminta Objektif Soal Polemik Parkir Ruko SNK

Senin, 21 Okt 2024 - 14:06 WIB