75 Petugas Gabungan Gelar Pengawasan Chek Point di Jatinegara

- Jurnalis

Selasa, 19 Mei 2020 - 16:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA JAKARTA – Sebanyak 75 petugas gabungan melakukan chek point atau pemeriksaan kendaraan di Jalan Matraman Raya, Jatinegara, Jakarta Timur, Selasa (19/5/2020).

Dalam kegiatan ini petugas lebih mengedepankan penindakan berupa sanksi sosial dan denda administrasi.

Pantauan di lapangan, satu per satu pengendara yang tak mengenakan masker dihentikan petugas. Mereka langsung di BAP petugas dan dilakukan pembinaan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelahnya, mereka diganjar untuk menyanyikan dua lagu wajib yakni, Garuda Pancasila, Indonesia Raya ditambah dengan melafadkan teks Pancasila.

Selain itu, ada sanksi PBB atau peraturan baris berbaris. Kemudian mereka diganjar lagi dengan menyapu jalan atau denda administrasi sebesar Rp100-250 ribu.

Wakil Camat Jatinegara, Eka Kartika Wahyuningsih, saat memimpin kegiatan ini mengatakan, penindakan berupa pemberian sanksi sosial dan denda administrasi dilakukan untuk memberikan efek jera masyarakat.

Tujuannya kata Eka, agar mereka disiplin dan mematuhi kebijakan penerapan PSBB oleh Pemprov DKI dalam rangka pencegahan penyebaran virus Corona atau Covid-19.

“Setiap hari kita lakukan pengawasan PSBB dan chek point, masih banyak masyarakat yang melanggar. Berkendara tak mengenakan masker dan helm serta berpenumpang lebih dari 50 persen. Semua pelanggar kita berikan sanksi,” kata Endang.

Sementara, Kasatpol PP Kecamatan Jatinegara, Sadikin mengatakan, kegiatan pengawasan PSBB ini melibatkan 75 petugas gabungan yakni, dari Kecamatan, Satpol PP, Sudin Perhubungan TNI dan Polri. Pengawasan PSBB dan chek point ini dilakukan setiap hari dengan lokasi berpinda-pindah.

“Pengawasan PSBB tahap kedua ini lebih pada fase penindakan. Untuk memberikan efek jera, ada sanksi sosial dan denda administrasi,” kata Sadikin.

Menurutnya, angka pelanggaran pengendara tak mengenakan masker masih fluktuasi, kisaran angka 20-30 pelanggar. Ia berharap masyarakat memiliki kesadaran yang tinggi agar mematuhi kebijakan penerapan PSBB.

“Karena ini sesungguhnya untuk keamanan dan kenyamanan masyarakat dalam pencegahan penyebaran virus Corona atau Covid-19,” pungkasnya. (Stave)

Berita Terkait

Carut Marut Pengelolaan “SDM” di Pengadilan Negeri Jakarta Barat
Kajari Jakut, Atang Pujiyanto Lantik Kasie Pidum Baru Angga Dhielayaksya
Kapuspen TNI Hadiri Penandatangan Komitmen Bersama Kemerdekaan Pers
Bumikan Komitmen, Biantra Wiyogo Mendatangi Warga Tanah Rendah 
Apresiasi Datun Kejari Jakpus, BSI Bangun Gedung KPN
Peringati Akordia 2023, Jampidsus Ingatkan Soal Tata Kelola Anggaran
Kajari Jakbar “Fakta Empiris Tindak Pidana Korupsi Membahayakan Negara”
Datun Kejari Jakbar & Jakpus Raih Juara l dan II Penyelamat Piutang BPJS Kesehatan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 28 Maret 2024 - 17:29 WIB

Pengamanan Hari Raya Idul Fitri, Polda Jateng Gelar Rapat Lintas Sektoral

Kamis, 28 Maret 2024 - 11:20 WIB

Babinsa Grati Cek Kondisi Sumur Bor Bantuan Pemda Pasuruan

Kamis, 28 Maret 2024 - 11:12 WIB

Ops Ketupat Semeru 2024 Kodam V Brawijaya Siagakan Ribuan Personel

Rabu, 27 Maret 2024 - 18:02 WIB

Operasi Pekat Candi 2024 Polda Jateng Berhasil Ungkap Berbagai Kasus

Rabu, 27 Maret 2024 - 17:53 WIB

Petugas Gabungan Gerebek Pabrik Pil Koplo di Kawasan KIC Semarang

Selasa, 26 Maret 2024 - 14:50 WIB

KAI Daop 4 Semarang Bakal Operasikan 3 KA Tambahan di Momen Libur Lebaran

Selasa, 26 Maret 2024 - 14:41 WIB

PT. PLN IP UBP Semarang Gelar Pengobatan Gratis 200 Warga Tambak Rejo

Senin, 25 Maret 2024 - 17:58 WIB

SBI dan Pemkot Yogyakarta MoU Pemanfaatan Sampah Perkotaan Menjadi RDF

Berita Terbaru

Kantor Koramil 18 Pandaan, Pasuruan, Jawa Timur

Berita TNI

Danramil 18 Pandaan Beserta Anggota Perbaiki Bangunan Kantor

Kamis, 28 Mar 2024 - 17:49 WIB

Kordinator MAKI, Boyamin Saiman

Berita Utama

MAKI Desak Jampidsus Kejagung Tetapkan RBS Tersangka Kasus Timah

Kamis, 28 Mar 2024 - 16:34 WIB