Bakamla Kembali Amankan 19 PMI Ilegal di Perairan Batam

- Jurnalis

Minggu, 10 Mei 2020 - 03:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penangkapan PMI Ilegal

Penangkapan PMI Ilegal

BERITA BATAM – Dini hari tadi, Bakamla RI kembali berhasil mengamankan mobilisasi Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal yang pulang kembali ke Indonesia melalui pelabuhan tidak resmi di wilayah Batam, Sabtu (9/5/2020).

Hal ini disampaikan Kepala Kantor Kamla Zona Maritim Barat Bakamla RI Laksma Bakamla Eko Murwanto saat memberikan keterangan tentang pengamanan PMI ilegal oleh Bakamla RI.

“Berkat kerja sama dengan semua pihak, dalam hal ini APMM Malaysia, dan kesiapsiagaan unsur, Bakamla RI berhasil mengamankan PMI ilegal dari Malaysia yang mencoba pulang melalui jalur pelabuhan ilegal” ungkapnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sejumlah 19 orang yang terdiri dari 17 pria dan 2 wanita, termasuk di dalamnya seorang anak laki-laki berusia 2 tahun berhasil diamankan oleh Satgas Operasi Lintas Batas Bakamla RI di daerah hutan bakau Tanjung Sauh.

Pengamanan PMI ilegal ini berawal dari informasi yang diberikan oleh Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM), Kolonel Mohd Zul Fadeli bin Nayan, Jumat 8 Mei 2020 sekitar pukul 20.00 waktu setempat. Dari hasil pantauan radar, diinformasikan adanya boat dari Indonesia yang memasuki perbatasan, diduga akan melakukan mobilisasi PMI ilegal.

Baca Juga :  Progres Proyek di Kabupaten Blitar Lambat, Jaksa Siap Keluarkan Pendapat Hukum

Menerima info tersebut, Satgas segera melakukan tindakan antisipasi penyekatan di sejumlah titik masuk. Tengah malam, Sabtu 9 Mei 2020 sekitar pukul 01.00 WIB, Satgas memantau siluet boat dari arah Malaysia dan dari siluetnya sesuai dengan informasi dari APMM.

Satgas segera melakukan intersep. Boat yang mengetahui kedatangan Satgas langsung melarikan diri dan dilakukan pengejaran oleh Satgas. Nahkoda boat tersebut diasumsikan sebagai masyarakat setempat karena  sangat memahami jalur tikus di perairan Batam.

Sesaat Satgas sempat kehilangan jejak, namun target terperangkap di daerah hutan bakau Tanjung Sauh yang memang merupakan daerah tumbuhnya karang dan perairannya dangkal.

Akhirnya PMI ilegal berhasil ditemukan di hutan bakau Tanjung Sauh tersebut. Saat boat diamankan, nahkoda tidak ditemukan dan telah melarikan diri. Selanjutnya, Satgas membawa PMI ke pangkalan dan menghubungi Kantor Kesehatan Pelabuhan untuk melaksanakan protokol kesehatan.

Baca Juga :  STIH dan Kejari Pulau Taliabu Mou Magang Mahasiswa

Dari hasil rapid test yang dilakukan Tim Kantor Kesehatan Pelabuhan, tidak ditemukan PMI yang reaktif. Selanjutnya PMI diserahkan oleh Dansatgas Garda Lintas Batas Bakamla RI ke Satgas Covid-19 Pemkot Batam untuk dilakukan karantina di Rusunawa Tanjung Uncang yang diterima oleh dr. Ratna Irawato.

Sementara itu, Kepala Bakamla RI Laksdya TNI Aan Kurnia mengapresiasi kerja sama dengan pihak APMM dan juga kinerja satuannya dalam melaksanakan tugas operasi yang digelar Bakamla RI.

“Sampai saat ini TNI, Polri, dan Bakamla RI telah berhasil mengamankan 427 orang PMI ilegal yang mencoba memasuki Indonesia melalui pelabuhan tikus. Kerja sama yang solid dengan semua pihak termasuk partner APMM merupakan salah satu key success faktor yang penting dari operasi pengamanan kepulangan PMI dari Malaysia,” pungkasnya. (CR-1)

Berita Terkait

Progres Proyek di Kabupaten Blitar Lambat, Jaksa Siap Keluarkan Pendapat Hukum
STIH dan Kejari Pulau Taliabu Mou Magang Mahasiswa
Kejari Pulau Taliabu Maluku Utara Tempati Kantor Baru
Fora 2024, DPP Inkindo Jateng Hadirkan Forjakon Kabupaten Semarang
Inkindo Jateng Gandeng APH Bahas Persoalan Hukum dan Pencegahan
Babinsa Kodim 0802 Ponorogo Peduli Warga Kesulitan Air Bersih
Kembali Terpilih, Widodo Diarak Sedulur Vespa dan Warok e Panther Ponorogo
Tim PKM RSH STIE Dwimulya Teliti Debus Identitas Jawara Banten
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 19 Oktober 2024 - 11:31 WIB

Progres Proyek di Kabupaten Blitar Lambat, Jaksa Siap Keluarkan Pendapat Hukum

Jumat, 18 Oktober 2024 - 16:58 WIB

STIH dan Kejari Pulau Taliabu Mou Magang Mahasiswa

Kamis, 3 Oktober 2024 - 19:13 WIB

Kejari Pulau Taliabu Maluku Utara Tempati Kantor Baru

Selasa, 1 Oktober 2024 - 23:16 WIB

Fora 2024, DPP Inkindo Jateng Hadirkan Forjakon Kabupaten Semarang

Kamis, 26 September 2024 - 23:43 WIB

Inkindo Jateng Gandeng APH Bahas Persoalan Hukum dan Pencegahan

Berita Terbaru

Foto: Kantor Desa Sumberjaya & Program Pemanfaatan Lahan Kosong

Seputar Bekasi

JNW: Pj Bupati Bekasi Tutup Mata Soal Polemik Desa Sumberjaya?

Senin, 21 Okt 2024 - 19:37 WIB

LQ Indonesia Law Firm

Berita Utama

Laporan Masyarakat Mandek, LQ Pertanyakan Anggaran Polri

Senin, 21 Okt 2024 - 14:34 WIB

Konflik Lahan Parkir Ruko SNK dengan PTMP

Seputar Bekasi

Pj Walikota Bekasi Diminta Objektif Soal Polemik Parkir Ruko SNK

Senin, 21 Okt 2024 - 14:06 WIB