IPW Berharap KPK Baru Mampu Tangkap Nurhadi dan Masiku

- Jurnalis

Minggu, 3 Mei 2020 - 13:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Presidium IPW: Neta S Pane

Ketua Presidium IPW: Neta S Pane

BERITA JAKARTA – Mantan Sekjen Mahkamah Agung (MA) Nuhardi sempat terlacak lima kali saat melakukan shalat duha. Namun buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu berhasil meloloskan diri saat hendak ditangkap.

Sumber Ind Police Watch (IPW) menyebutkan, KPK dibantu Polri terus berupaya menangkap Nurhadi. Mantan Sekjen MA itu selalu berpindah pindah Masjid saat melakukan shalat duha. Setidaknya sudah ada lima Masjid yang terus dipantau.

“Sumber itu optimis Nurhadi bakal segera tertangkap. IPW berharap, Nurhadi bisa tertangkap menjelang Lebaran, sehingga bisa menjadi hadiah Idul Fitri dari KPK buat masyarakat,” terang Ketua Presidium IPW, Neta S Pane kepada Matafakta.com, Minggu (3/5/2020).

Bagaimana dengan Harun Masiku? sumber IPW mengatakan, anggota Demokrat yang hengkang ke PDI Perjuangan (PDIP) itu sama sekali tidak terlacak. Harun seperti ditelan bumi.

“Harun terakhir terlacak saat Menkumham mengatakan yang bersangkutan berada di luar negeri. Padahal, KPK mendapat informasi Harun berada di Jakarta, tapi sejak itu Harun hilang bagai ditelan bumi,” sindirnya.

Sumber lain lanjut Neta, IPW justru mengkhawatirkan Harun sudah tewas. Tapi sumber itu, tidak menjelaskan, apa penyebabnya. Terlepas dari sinyalemen itu, IPW berharap KPK terus memburu Harun dan segera menangkapnya.

“Setelah tertangkap, baik Nurhadi maupun Harun, KPK harus memajangnya dalam jumpa pers, seperti KPK memanjang Ketua DPRD Muara Enim yang berhasil ditangkap,” pesannya.

Menurut Neta, aksi memajang tersangka patut didukung semua pihak agar ada efek jera. Para koruptor harus dipermalukan seperti bandar narkoba dan kriminal jalanan yang tertangkap.

“IPW mendukung cara kerja KPK saat ini dimana lembaga anti rasuha bekerja secara senyap dan begitu tersangka tertangkap langsung dipajang dan kasusnya diproses secara transparan,” ulas Neta.

Tidak seperti KPK sebelumnya, yang sibuk jumpa pers mentersangkakan orang tapi kasusnya tidak berjalan dan yang bersangkutan ditersangkakan bertahun tahun tanpa ada kejelasan.

“Cara kerja KPK lama yang mengkriminalisasi, menzalimi, dan membunuh karakter tersebut harus ditinggalkan KPK baru. Sebab cara cara biadab itu melanggar HAM,” ingatnya.

Dikatakan Neta, jika sesorang sudah jadi tersangka korupsi seharusnya segera ditahan dan kasusnya diselesaikan di Pengadilan agar ada kepastian hukum. KPK baru jangan mau mendengarkan orang – orang syirik dan kelompok sakit hati yang kepentingannya tergusur oleh pimpinan KPK baru.

IPW juga berharap tambah Neta, KPK pimpinan Komjen Firli segera mencermati proses sidang Tipikor kasus OTT KPU. Jika sidangnya sudah selesai, pihak pihak yang terbukti terlibat melakukan penyuapan harus segera ditangkap KPK, meskipun itu misalnya elit partai yang berkuasa.

“Kemudian dipajang dalam jumpa pers. Apa yang dilakukan KPK di Muara Enim harus menjadi yurisprudensi dalam mengembangkan kasus kasus korupsi ke depan. KPK jangan takut dengan celoteh kelompok sakit hati di tubuh KPK. Korupsi harus terus dibasmi tanpa pencitraan dan kepentingan kelompok tertentu,” pungkasnya. (Usan)

BeritaEkspres Group

Berita Terkait

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan
Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan
Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan
Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar
Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
AKHERA Apresiasi KPK Buka Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
Kasus WC Sultan Beny Sugiarto Saksi Ijon Proyek Mengantung di KPK
Akankah Eks Menpora Dito Bakal Bongkar Patgulipat Perkara Kouta Haji?

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 19:20 WIB

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 September 2026 - 18:41 WIB

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Senin, 14 September 2026 - 21:37 WIB

Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan

Senin, 14 September 2026 - 16:33 WIB

Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar

Jumat, 11 September 2026 - 11:40 WIB

Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi

Berita Terbaru

Tim-9 Kejaksaan Agung

Berita Utama

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:20 WIB

Photo: Gedung KPK

Berita Utama

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Selasa, 15 Sep 2026 - 18:41 WIB

Photo: Atlit Bowling Kabupaten Sukabumi

Olahraga

Cabor Bowling Kabupaten Sukabumi Targetkan Raih Medali Emas

Selasa, 15 Sep 2026 - 09:47 WIB