IPW Berharap KPK Baru Mampu Tangkap Nurhadi dan Masiku

- Jurnalis

Minggu, 3 Mei 2020 - 13:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Presidium IPW: Neta S Pane

Ketua Presidium IPW: Neta S Pane

BERITA JAKARTA – Mantan Sekjen Mahkamah Agung (MA) Nuhardi sempat terlacak lima kali saat melakukan shalat duha. Namun buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu berhasil meloloskan diri saat hendak ditangkap.

Sumber Ind Police Watch (IPW) menyebutkan, KPK dibantu Polri terus berupaya menangkap Nurhadi. Mantan Sekjen MA itu selalu berpindah pindah Masjid saat melakukan shalat duha. Setidaknya sudah ada lima Masjid yang terus dipantau.

“Sumber itu optimis Nurhadi bakal segera tertangkap. IPW berharap, Nurhadi bisa tertangkap menjelang Lebaran, sehingga bisa menjadi hadiah Idul Fitri dari KPK buat masyarakat,” terang Ketua Presidium IPW, Neta S Pane kepada Matafakta.com, Minggu (3/5/2020).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bagaimana dengan Harun Masiku? sumber IPW mengatakan, anggota Demokrat yang hengkang ke PDI Perjuangan (PDIP) itu sama sekali tidak terlacak. Harun seperti ditelan bumi.

“Harun terakhir terlacak saat Menkumham mengatakan yang bersangkutan berada di luar negeri. Padahal, KPK mendapat informasi Harun berada di Jakarta, tapi sejak itu Harun hilang bagai ditelan bumi,” sindirnya.

Baca Juga :  Kabinet Prabowo Dibawah Bayang-Bayang Jokowi Digelayuti Awan Gelap

Sumber lain lanjut Neta, IPW justru mengkhawatirkan Harun sudah tewas. Tapi sumber itu, tidak menjelaskan, apa penyebabnya. Terlepas dari sinyalemen itu, IPW berharap KPK terus memburu Harun dan segera menangkapnya.

“Setelah tertangkap, baik Nurhadi maupun Harun, KPK harus memajangnya dalam jumpa pers, seperti KPK memanjang Ketua DPRD Muara Enim yang berhasil ditangkap,” pesannya.

Menurut Neta, aksi memajang tersangka patut didukung semua pihak agar ada efek jera. Para koruptor harus dipermalukan seperti bandar narkoba dan kriminal jalanan yang tertangkap.

“IPW mendukung cara kerja KPK saat ini dimana lembaga anti rasuha bekerja secara senyap dan begitu tersangka tertangkap langsung dipajang dan kasusnya diproses secara transparan,” ulas Neta.

Tidak seperti KPK sebelumnya, yang sibuk jumpa pers mentersangkakan orang tapi kasusnya tidak berjalan dan yang bersangkutan ditersangkakan bertahun tahun tanpa ada kejelasan.

“Cara kerja KPK lama yang mengkriminalisasi, menzalimi, dan membunuh karakter tersebut harus ditinggalkan KPK baru. Sebab cara cara biadab itu melanggar HAM,” ingatnya.

Baca Juga :  Ketua JNW Apresiasi Pidato Pertama Presiden RI ke-8 Prabowo Subianto

Dikatakan Neta, jika sesorang sudah jadi tersangka korupsi seharusnya segera ditahan dan kasusnya diselesaikan di Pengadilan agar ada kepastian hukum. KPK baru jangan mau mendengarkan orang – orang syirik dan kelompok sakit hati yang kepentingannya tergusur oleh pimpinan KPK baru.

IPW juga berharap tambah Neta, KPK pimpinan Komjen Firli segera mencermati proses sidang Tipikor kasus OTT KPU. Jika sidangnya sudah selesai, pihak pihak yang terbukti terlibat melakukan penyuapan harus segera ditangkap KPK, meskipun itu misalnya elit partai yang berkuasa.

“Kemudian dipajang dalam jumpa pers. Apa yang dilakukan KPK di Muara Enim harus menjadi yurisprudensi dalam mengembangkan kasus kasus korupsi ke depan. KPK jangan takut dengan celoteh kelompok sakit hati di tubuh KPK. Korupsi harus terus dibasmi tanpa pencitraan dan kepentingan kelompok tertentu,” pungkasnya. (Usan)

BeritaEkspres Group

Berita Terkait

Laporan Masyarakat Mandek, LQ Pertanyakan Anggaran Polri
Ketua JNW Apresiasi Pidato Pertama Presiden RI ke-8 Prabowo Subianto
MAKI: Hasil Pansel KPK Bentukan Jokowi Cukup di Arsip DPR
Jaksa Agung Dilaporkan ke KPK Soal Penggunaan Ijazah S3
Kabinet Prabowo Dibawah Bayang-Bayang Jokowi Digelayuti Awan Gelap
2 Tahun Sudah, LP Koperasi Lima Garuda di PMJ Belum Ada Titik Terang
Menteri ATR BPN Perlu Ungkap Kasus Makam Kedondong Kota Bekasi
Mangkrak, Radio Streaming “Sound Of Justice” Kejagung RI Memprihatinkan
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 21 Oktober 2024 - 14:34 WIB

Laporan Masyarakat Mandek, LQ Pertanyakan Anggaran Polri

Minggu, 20 Oktober 2024 - 11:50 WIB

Ketua JNW Apresiasi Pidato Pertama Presiden RI ke-8 Prabowo Subianto

Minggu, 20 Oktober 2024 - 09:06 WIB

MAKI: Hasil Pansel KPK Bentukan Jokowi Cukup di Arsip DPR

Sabtu, 19 Oktober 2024 - 13:25 WIB

Jaksa Agung Dilaporkan ke KPK Soal Penggunaan Ijazah S3

Kamis, 17 Oktober 2024 - 15:43 WIB

Kabinet Prabowo Dibawah Bayang-Bayang Jokowi Digelayuti Awan Gelap

Berita Terbaru

Foto: Kantor Desa Sumberjaya & Program Pemanfaatan Lahan Kosong

Seputar Bekasi

JNW: Pj Bupati Bekasi Tutup Mata Soal Polemik Desa Sumberjaya?

Senin, 21 Okt 2024 - 19:37 WIB

LQ Indonesia Law Firm

Berita Utama

Laporan Masyarakat Mandek, LQ Pertanyakan Anggaran Polri

Senin, 21 Okt 2024 - 14:34 WIB

Konflik Lahan Parkir Ruko SNK dengan PTMP

Seputar Bekasi

Pj Walikota Bekasi Diminta Objektif Soal Polemik Parkir Ruko SNK

Senin, 21 Okt 2024 - 14:06 WIB