14 Hari PSBB, Polda Banten Keluarkan 5.362 Teguran Simpatik

- Jurnalis

Minggu, 3 Mei 2020 - 01:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kombes Pol Edy Sumardi

Kombes Pol Edy Sumardi

BERITA TANGERANG – Pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Tangerang Raya yang meliputi Kota Tangerang, Tangerang Selatan, dan Kabupaten Tangerang selama 14 hari jumlah kendaraan yang masuk ke wilayah Kabupaten Tangerang sebanyak 383.756 unit.

Kepada Matafakta.com, Kapolda Banten Irjen Pol Drs. Agung Sabar Santoso melalui Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Edy Sumardi menyampaikan saat ini kegiatan PSBB di Kabupaten Tangerang memasuki hari ke-15, Sabtu 2 April 2020.

Dari kegiatan di 6 Posko Satgas Aman Nusa terkait upaya pencegahan virus Corona atau Covid-19 telah dilaksanakan kegiatan sebanyak 5.524.

“Terkait jumlah data perbandingan Covid-19 Jumat 1 Mei 2020 dan Kamis 30 April 2020 di wilayah Kabupaten Tangerang terjadi kenaikan. Untuk jumlah ODP naik 6 orang dari 223 menjadi 229 orang. Jumlah PDP Naik 3 orang dari 137 menjadi 140 orang, jumlah positif tetap 29 orang dan Jumlah meninggal dunia tetap 13 orang,” terangnya, Sabtu (2/5/2020).

Dilanjutkan Edy, dalam 6 lokasi check point tercatat sebanyak 5.362 pelanggar yang diberikan teguran simpatik karena melakukan pelanggaran terkait aturan atau ketentuan yang berlaku dalam penerapan pelaksanaan PSBB.

“Pelangaran yang ditemukan saat pelaksanaan PSBB yang dilakukan warga adalah, tidak memakai masker, konfigurasi jumlah dan posisi orang dalam kendaraan mobil, serta pengendara sepeda motor yang berboncengan berbeda domisili,” ungkapnya.

Edy menambahkan, bagi masyarakat yang melanggar dan tidak mengindahkan aturan yang tercantum dalam pelaksanaan PSBB kata Edy Sumardi, pihaknya akan memberikan teguran atau sanksi yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang ada, baik itu KUHP maupun peraturan perundang-undangan yang lain.

“Pihak Kepolisian Polda Banten bersama TNI, Dishub, Satpol PP, Dinas Kesehatan dan stakeholder terkait yang melaksanakan penanganan atau pelaksanaan PSBB akan terus memberikan imbauan dan peringatan kepada masyarakat guna menumbuhkan kesadaran agar dapat mematuhi peraturan PSBB dalam upaya percepatan penanganan Covid-19,” pungkasnya. (Usan)

Berita Terkait

Stok Aman, Polda Metro Jaya Cek Beras di Pasar-Supermarket Tangerang Kota
POPDIKSI Dorong Pemeriksaan BOSP SDN 2 Sukaraja Kabupaten Sukabumi
Ratusan SPPG di Sukabumi Belum Penuhi PBG dan SLF
Konflik Lahan Dengan PT. CSA, Pemkab Lingga Abaikan Suara Masyarakat
Konflik Lahan Masyarakat di Lingga Kepri Perlu Perhatian Pemerintah Pusat
KNPI Dorong Forum CSR Kabupaten Sukabumi Terbuka dan Libatkan OKP
Terlibat Judol, Inspektorat Panggil Ratusan ASN Kota Sukabumi
Menhut Raja Antoni: Tren Hotspot Karhutla Menurun, Tapi Belum Aman

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 09:10 WIB

Stok Aman, Polda Metro Jaya Cek Beras di Pasar-Supermarket Tangerang Kota

Minggu, 13 September 2026 - 13:36 WIB

POPDIKSI Dorong Pemeriksaan BOSP SDN 2 Sukaraja Kabupaten Sukabumi

Minggu, 13 September 2026 - 13:18 WIB

Ratusan SPPG di Sukabumi Belum Penuhi PBG dan SLF

Jumat, 4 September 2026 - 11:24 WIB

Konflik Lahan Dengan PT. CSA, Pemkab Lingga Abaikan Suara Masyarakat

Jumat, 4 September 2026 - 09:59 WIB

Konflik Lahan Masyarakat di Lingga Kepri Perlu Perhatian Pemerintah Pusat

Berita Terbaru

Photo: James Tobing (Pemimpin Perusahaan dan Pemimpin Redaksi SK Dialog)

Megapolitan

HUT Surat Kabar Dialog ke-28, Berbagi Kebahagiaan untuk Sesama

Kamis, 17 Sep 2026 - 12:31 WIB

OPM Kembali Melakukan Aksi Kekerasan Terhadap Masyarakat Sipil

Peristiwa

Biadab….!!!, Kekerasan OPM Tewaskan Sopir Angkutan Masyarakat

Kamis, 17 Sep 2026 - 09:18 WIB

Tim-9 Kejaksaan Agung

Berita Utama

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:20 WIB