BERITA JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengangkat Kepala Badan Pendidikan dan Latihan (Kabandiklat) Kejaksaan RI, Setia Untung Arimuladi, menjadi Wakil Jaksa Agung RI menggantikan Almarhum Dr. Arminsyah.
Pengangkatan tersebut tertuang dalam surat Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 76/TPA tahun 2020 tertanggal 27 April 2020 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan ke dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya dilingkungan Kejaksaan Agung.
“Seorang Jaksa harus siap dan melaksanakan tugas, pokok dan fungsinya sebagai aparat penegak hukum diamanapun ditugaskan,” ujar Untung.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sebelumnya, Untung bertugas sebagai Kabandiklat Kejaksaan RI yang melakukan pembenahan, inovasi serta berbagai perubahan dengan memanfaatkan kecanggihan teknologi, sehingga menampilkan Badan Diklat Kejaksaan RI sebagai salah satu lembaga kediklatan yang modern.
Atas kinerjanya itu, 2019 Badiklat Kejaksaan RI dianugrahi penghargaan Kementeriaan Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokras (Kemenpan RB) sebagai satuan kerja tingkat Eselon I yang lolos dan mendapatkan predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
Tidak hanya itu, ditengah-tengah merebaknya wabah pandemi virus Corona atau Covid -19, Untung tetap menunjukkan kinerjanya yang optimal dan visioner untuk kemajuan Korps Adhyaksa.
Dengan tetap mengikuti anjuran Pemerintah dan mematuhi instruksi Jaksa Agung Burhanudin terkait upaya pencegahan dan penularan Covid-19, Untung melakukan berbagai inovasi dengan memanfaatkan kecanggihan teknologi.
Misalnya, tetap menggelar upacara setiap hari Senin namun dilakukan secara virtual (online) dengan memanfaatkan teknologi aplikasi Zoom melalui sarana video conference atau teleconference mengingat sejumlah staf dan karyawan Badiklat Kejaksaan RI bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH).
Untung juga tetap bekerja seperti biasa di kantornya yang terletak pada salah satu gedung di Komplek Badiklat Kejaksaan RI yang berlokasi di Jalan Raya RM Harsono, Ragunan, Jakarta Selatan.
Sesekali bersama beberapa staf dan pegawai dengan tetap mematuhi prosedur kesehatan jaga jarak dan menggunakan masker, melakukan beberapa pembenahan sarana dan prasarana kediklatan maupun pembenahan teknologi yang ada di Badiklat Kejaksaan RI. (Bambang)