IPW Apresiasi Operasi Senyap KPK Tangkap Ketua DPRD Muara Enim

- Jurnalis

Selasa, 28 April 2020 - 13:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung KPK

Gedung KPK

BERITA JAKARTA – Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW), Neta S Pane, mengapresiasi operasi senyap yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dipimpin Komjen Firli dalam menangkap Ketua DPRD Muara Enim, Aries HB dan mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan, Ramlan Suryadi.

Dikatakan Neta, ada lima poin yang membuat KPK patut diapresiasi. Pertama, tanpa kehebohan yang penuh pencitraan dan penyadapan, KPK tetap mampu menangkap tersangka korupsi. Kedua, tersangka korupsi itu adalah Ketua DPRD dari Partai penguasa PDIP. Ketiga, Sumsel adalah kampung halaman Firli, sepertinya Firli hendak membersihkan kampung halamannya terlebih dahulu.

“Keempat, penangkapan itu adalah pengembangan dari sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi atau Tipikor dan Kelima, penangkapan ini dilakukan KPK ditengah maraknya wabah virus Corona atau Covid-19. Artinya di tengah wabah virus, jajaran KPK tetap bekerja serius memburu para koruptor,” kata Neta, Selasa (28/4/2020).

Penangkapan ini diduga terkait kasus suap yang menjerat Bupati Muara Enim, Ahmad Yani yang sedang menjalani persidangan karena korupsi terkait pengerjaan 16 proyek jalan dengan nilai total total Rp129 miliar. Proyek di Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan itu merupakan aspirasi DPRD setempat yang sumber pendanaannya dari APBD tahun 2019.

“Yani diduga meminta Kepala Dinas PUPR untuk mencari kontraktor yang bersedia memberikan fee proyek sebesar 15 persen. Dari sini Yani diduga sudah menerima fee proyek sebesar Rp 12,5 miliar. Dana tersebut diduga mengalir ke Ketua DPRD,” jelasnya.

Baca Juga :  Aksi di Mabes Polri, LQ Indonesia Law Firm Tuntut Copot Dir-Tipideksus

Penangkapan Ketua DPRD dan mantan Kepala Dinas PUPR ini adalah hasil kerja apik intelijen KPK dan Polri tanpa perlu melakukan penyadapan. Kedua tersangka dipantau dengan intensif. Begitu keduanya tercium bergerak ke Palembang, petugas KPK langsung menciduknya dan membawanya ke Jakarta lewat jalan darat.

Strategi penangkapan ini tambah Neta, patut diacungi jempol dan menunjukkan adanya sinerji yang solid antara aparatur di lapangan. Tidak seperti KPK era sebelumnya dimana aparatur lembaga anti rasuha ini merasa superioritas bekerja sendiri dengan alasan operasinya khawatir “bocor”.

“Dengan adanya penangkapan terhadap Ketua DPRD Muara Enim tersebut, IPW berharap Komjen Firli bisa melanjutkan operasi senyapnya untuk menciduk para koruptor, terutama terhadap koruptor dari pengembangan kasus di Pengadilan Tipikor,” pungkasnya. (Usan)

Berita Terkait

Diduga, Oknum Jaksa Kejari Jakpus Langgar Kode Prilaku Jaksa
Tuntut Ganti Majelis Hakim, Ratusan Karyawan PT. PRLI Unjuk Rasa di MA
Aksi di Mabes Polri, LQ Indonesia Law Firm Tuntut Copot Dir-Tipideksus
Menangkan Buronan, Karyawan PT. PRLI Minta 3 Hakim MA Diusut
Terancam PHK Massal, Karyawan PT. Polo Ralph Lauren Indonesia Tolak Putusan MA
Alvin Lim Laporkan Brigjen Wisnu Hermawan Atas Dugaan Kaburnya Bos Investasi
Nitizen Soroti Rumah Presiden PKS Saat Dikunjungi Anies Baswedan
Tak Profesional, Alvin Lim Laporkan Penyidik Dirtipideksus Mabes Polri
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 25 April 2024 - 10:03 WIB

Diduga, Oknum Jaksa Kejari Jakpus Langgar Kode Prilaku Jaksa

Rabu, 24 April 2024 - 13:42 WIB

Aksi di Mabes Polri, LQ Indonesia Law Firm Tuntut Copot Dir-Tipideksus

Selasa, 23 April 2024 - 19:07 WIB

Menangkan Buronan, Karyawan PT. PRLI Minta 3 Hakim MA Diusut

Senin, 22 April 2024 - 21:50 WIB

Terancam PHK Massal, Karyawan PT. Polo Ralph Lauren Indonesia Tolak Putusan MA

Minggu, 21 April 2024 - 15:26 WIB

Alvin Lim Laporkan Brigjen Wisnu Hermawan Atas Dugaan Kaburnya Bos Investasi

Minggu, 21 April 2024 - 12:04 WIB

Nitizen Soroti Rumah Presiden PKS Saat Dikunjungi Anies Baswedan

Jumat, 19 April 2024 - 19:29 WIB

Tak Profesional, Alvin Lim Laporkan Penyidik Dirtipideksus Mabes Polri

Jumat, 19 April 2024 - 13:34 WIB

LQ Indonesia Law Firm Bakal Gelar Aksi Dengan Korban Net-89 dan Indosurya

Berita Terbaru

Foto: Advokat Raden Nuh

Berita Utama

Diduga, Oknum Jaksa Kejari Jakpus Langgar Kode Prilaku Jaksa

Kamis, 25 Apr 2024 - 10:03 WIB