IPW Apresiasi Operasi Senyap KPK Tangkap Ketua DPRD Muara Enim

- Jurnalis

Selasa, 28 April 2020 - 13:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Photo: Gedung KPK

Photo: Gedung KPK

BERITA JAKARTA – Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW), Neta S Pane, mengapresiasi operasi senyap yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dipimpin Komjen Firli dalam menangkap Ketua DPRD Muara Enim, Aries HB dan mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan, Ramlan Suryadi.

Dikatakan Neta, ada lima poin yang membuat KPK patut diapresiasi. Pertama, tanpa kehebohan yang penuh pencitraan dan penyadapan, KPK tetap mampu menangkap tersangka korupsi. Kedua, tersangka korupsi itu adalah Ketua DPRD dari Partai penguasa PDIP. Ketiga, Sumsel adalah kampung halaman Firli, sepertinya Firli hendak membersihkan kampung halamannya terlebih dahulu.

“Keempat, penangkapan itu adalah pengembangan dari sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi atau Tipikor dan Kelima, penangkapan ini dilakukan KPK ditengah maraknya wabah virus Corona atau Covid-19. Artinya di tengah wabah virus, jajaran KPK tetap bekerja serius memburu para koruptor,” kata Neta, Selasa (28/4/2020).

Penangkapan ini diduga terkait kasus suap yang menjerat Bupati Muara Enim, Ahmad Yani yang sedang menjalani persidangan karena korupsi terkait pengerjaan 16 proyek jalan dengan nilai total total Rp129 miliar. Proyek di Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan itu merupakan aspirasi DPRD setempat yang sumber pendanaannya dari APBD tahun 2019.

“Yani diduga meminta Kepala Dinas PUPR untuk mencari kontraktor yang bersedia memberikan fee proyek sebesar 15 persen. Dari sini Yani diduga sudah menerima fee proyek sebesar Rp 12,5 miliar. Dana tersebut diduga mengalir ke Ketua DPRD,” jelasnya.

Penangkapan Ketua DPRD dan mantan Kepala Dinas PUPR ini adalah hasil kerja apik intelijen KPK dan Polri tanpa perlu melakukan penyadapan. Kedua tersangka dipantau dengan intensif. Begitu keduanya tercium bergerak ke Palembang, petugas KPK langsung menciduknya dan membawanya ke Jakarta lewat jalan darat.

Strategi penangkapan ini tambah Neta, patut diacungi jempol dan menunjukkan adanya sinerji yang solid antara aparatur di lapangan. Tidak seperti KPK era sebelumnya dimana aparatur lembaga anti rasuha ini merasa superioritas bekerja sendiri dengan alasan operasinya khawatir “bocor”.

“Dengan adanya penangkapan terhadap Ketua DPRD Muara Enim tersebut, IPW berharap Komjen Firli bisa melanjutkan operasi senyapnya untuk menciduk para koruptor, terutama terhadap koruptor dari pengembangan kasus di Pengadilan Tipikor,” pungkasnya. (Usan)

Berita Terkait

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan
Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan
Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan
Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar
Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
AKHERA Apresiasi KPK Buka Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
Kasus WC Sultan Beny Sugiarto Saksi Ijon Proyek Mengantung di KPK
Akankah Eks Menpora Dito Bakal Bongkar Patgulipat Perkara Kouta Haji?

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 19:20 WIB

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 September 2026 - 18:41 WIB

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Senin, 14 September 2026 - 21:37 WIB

Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan

Senin, 14 September 2026 - 16:33 WIB

Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar

Jumat, 11 September 2026 - 11:40 WIB

Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi

Berita Terbaru

Photo: James Tobing (Pemimpin Perusahaan dan Pemimpin Redaksi SK Dialog)

Megapolitan

HUT Surat Kabar Dialog ke-28, Berbagi Kebahagiaan untuk Sesama

Kamis, 17 Sep 2026 - 12:31 WIB

OPM Kembali Melakukan Aksi Kekerasan Terhadap Masyarakat Sipil

Peristiwa

Biadab….!!!, Kekerasan OPM Tewaskan Sopir Angkutan Masyarakat

Kamis, 17 Sep 2026 - 09:18 WIB

Tim-9 Kejaksaan Agung

Berita Utama

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:20 WIB