Polairud Polda Kalbar Bekuk Pengedar Narkotika Jalur Sungai

- Jurnalis

Kamis, 23 April 2020 - 09:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA PONTIANAK – Direktorat Polairud Polda Kalimantan Barat berhasil mengagalkan peredaran narkotika yang memanfaatkan perairan Sungai Pawan Ketapang untuk transaksi. Sabu seberat 16 gram berhasil disita dari tangan pelaku berinisial F, Rabu (22/4/2020).

Kepada Matafakta.com, Direktur Polairud Polda Kalbar Kombes Pol Benyamin Sapta mengatakan, selain barang bukti narkotika jenis sabu petugas juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp36 juta.

Benyamin mengungkapan, penangkapan diawali dari adanya informasi mengenai seorang terduga pengedar narkotika yang biasa melalukan transaksi disekitar Sungai Pawan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tim Subditgakkum Ditpolairud pada hari Rabu, 22 April 2020 pukul 14.00 WIB melakukan penangkapan terhadap orang yang hendak melaksanakan transaksi narkotika sabu di Sungai Pawan Kabupaten Ketapang,” bebernya, Kamis (23/4/2020).

Masih keterangan Direktur Polairud Polda Kalbar menjelaskan, petugas yang melakukan pemeriksaan kepada pelaku F dilokasi langsung menggeledah tempat tinggal tersangka.

Dari hasil penggeledaan tersebut, petugas mengamankan uang tunai sebesar Rp36 juta yang diakui pelaku dari hasil penjualan narkotika.

“Barang bukti yang berhasil kita amankan berupa sabu seberat 16 gram, timbangan, klip plastik dan uang tunai hasil dari narkotika sebesar Rp36 juta” sebut Benyamin.

Tersangka dan barang bukti saat ini berada di Maki Dit Polairud Polda Kalbar untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (Usan)

Berita Terkait

Pelaku Pemalsu Plat Dinas TNI Ditangkap di Pondok Kelapa Jakarta Timur
Polda Jateng Bersama Bea & Cukai Gerbek Rumah Produksi Narkoba
LQ Menduga Ada Keterkaitan Sentratama Investasi Berjangka Dengan Sentratama Investment Future
Ditresnarkoba Polda Jateng Musnahkan 47,8 Kg dan 34.743 Pil Ekstasi
Lapas Semarang Gagalkan Penyelundupan Narkotika Melalui Kunjungan
2 Bulan Buron, Penipu Jual Beli Bibit Lobster Dibekuk Polres Jepara
AWIBB Desak Polres Lebak Banten Tangkap Pelaku Pengeroyokan Wartawan
KORPRI Pelita Bangsa dan RPA Pertanyakan Kasus Pelecehan Anak di Cibitung Bekasi
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 24 April 2024 - 22:19 WIB

Tuntut Ganti Majelis Hakim, Ratusan Karyawan PT. PRLI Unjuk Rasa di MA

Rabu, 24 April 2024 - 13:42 WIB

Aksi di Mabes Polri, LQ Indonesia Law Firm Tuntut Copot Dir-Tipideksus

Selasa, 23 April 2024 - 19:07 WIB

Menangkan Buronan, Karyawan PT. PRLI Minta 3 Hakim MA Diusut

Senin, 22 April 2024 - 21:50 WIB

Terancam PHK Massal, Karyawan PT. Polo Ralph Lauren Indonesia Tolak Putusan MA

Minggu, 21 April 2024 - 15:26 WIB

Alvin Lim Laporkan Brigjen Wisnu Hermawan Atas Dugaan Kaburnya Bos Investasi

Minggu, 21 April 2024 - 12:04 WIB

Nitizen Soroti Rumah Presiden PKS Saat Dikunjungi Anies Baswedan

Jumat, 19 April 2024 - 19:29 WIB

Tak Profesional, Alvin Lim Laporkan Penyidik Dirtipideksus Mabes Polri

Jumat, 19 April 2024 - 13:34 WIB

LQ Indonesia Law Firm Bakal Gelar Aksi Dengan Korban Net-89 dan Indosurya

Berita Terbaru

Foto: H. Abdul Rosyad Irwan Siswadi, SE

Seputar Bekasi

Yan Rasyad Diharapkan Maju di Pemilihan Walikota Bekasi

Jumat, 26 Apr 2024 - 19:16 WIB