Perampok Alfamart Tewas di Tembak Anggota Jatanras PMJ

- Jurnalis

Kamis, 23 April 2020 - 17:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA JAKARTA – Jajaran Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya (PMJ) membekuk pelaku spesialis pembobol Minimarket yang sudah beraksi hingga delapan kali di Kawasan Jakarta. Saat dibekuk, polisi menembak mati pimpinan dari kelompok asal Medan tersebut.

“Ini kelompok Medan. Tersangka kita amankan ada lima orang, tapi satu dengan tindakan tegas terukur dilumpuhkan dan MD (meninggal dunia),” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Kamis (23/4/2020).

Yusri mengatakan, para pelaku sudah beraksi sebanyak 8 kali di Kawasan Jakarta. Mereka beraksi sejak bulan Desember 2019 hingga bulan ini.

Sindikat ini terdiri dari, FS (36) sebagai Ketua dari kelompok ini, MT (31), DN (28), HS (48) dan F (33). Mereka memiliki peran masing-masing mulai dari eksekutor merusak kunci gembok Minimarket, melakukan pencurian, memantau lokasi sekitarnya hingga menjadi penadah barang hasil curian.

Sebelum diamuk massa, maling susu di Cibubur ini sempat ditagih kasir Minimarket. Polisi akui banyak pelaku kejahatan manfaatkan situasi adanya pandemi Corona. “Yang meninggal FS, dia adalah kaptennya. Dia yang menentukan mana sasarannya,” kata Yusri.

Baca Juga :  Waduh…..!!!, Pensiunan ASN Kementerian Gelapkan Mobil Rental

Setelah ada laporan dari masyarakat anggota Jatanras Polda Metro Jaya akhirnya menangkap para tersangka dilokasi yang berbeda-beda pada 20 Maret 2020. Setelah diusut polisi, dua tersangka yang tergabung dalam kelompok ini ternyata residivis dikasus yang sama.

MT dan DN ini tambah Yusri, residivis baru keluar dari penjara Cirebon. Dulu ditangkapnya sama juga, dia spesialis pencurian Minimarket.

“Polisi hingga kini masih mengembangkan kasus tersebut. Atas perbuatanya, tersangka dikenakan dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara,” pungkasnya. (Yon)

Berita Terkait

Waduh…..!!!, Pensiunan ASN Kementerian Gelapkan Mobil Rental
Demi Pengobatan Ayahnya Sakit, Gutama Terpaksa Mencuri Emas
Foto Profil Jadi Dagangan, CEO Media Online Beksi Lapor ke Polrestro Bekasi
9 Orang Diduga Terlibat Dalam Pengeroyokan dan Mencuri Mobil Korban
Ditipu Lanjutkan Usaha Agen JNT, Retno Indriyani Polisikan Eks Penyewa Ruko    
Beli Dari Calo, Toko Beras Idola Pasar Induk Cipinang Tampung Beras Bermasalah
Tipu Warga Bekasi Rp234 Juta, Dulatip Dipolisikan ke Polres Pemalang
Diduga Gelapkan Mobil, Oknum Perwira Polres Banjarnegara Dilaporkan ke Propam
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 17 Oktober 2024 - 17:51 WIB

Waduh…..!!!, Pensiunan ASN Kementerian Gelapkan Mobil Rental

Jumat, 11 Oktober 2024 - 08:31 WIB

Demi Pengobatan Ayahnya Sakit, Gutama Terpaksa Mencuri Emas

Selasa, 8 Oktober 2024 - 22:52 WIB

Foto Profil Jadi Dagangan, CEO Media Online Beksi Lapor ke Polrestro Bekasi

Kamis, 26 September 2024 - 23:59 WIB

9 Orang Diduga Terlibat Dalam Pengeroyokan dan Mencuri Mobil Korban

Rabu, 25 September 2024 - 19:47 WIB

Ditipu Lanjutkan Usaha Agen JNT, Retno Indriyani Polisikan Eks Penyewa Ruko    

Berita Terbaru

Foto: Kantor Desa Sumberjaya & Program Pemanfaatan Lahan Kosong

Seputar Bekasi

JNW: Pj Bupati Bekasi Tutup Mata Soal Polemik Desa Sumberjaya?

Senin, 21 Okt 2024 - 19:37 WIB

LQ Indonesia Law Firm

Berita Utama

Laporan Masyarakat Mandek, LQ Pertanyakan Anggaran Polri

Senin, 21 Okt 2024 - 14:34 WIB

Konflik Lahan Parkir Ruko SNK dengan PTMP

Seputar Bekasi

Pj Walikota Bekasi Diminta Objektif Soal Polemik Parkir Ruko SNK

Senin, 21 Okt 2024 - 14:06 WIB