Napi Asimilasi Berulah Lagi Bakal Ditembak Polda Jateng

- Jurnalis

Selasa, 21 April 2020 - 15:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Penjara

Ilustrasi Penjara

BERITA SEMARANG – Polda Jawa Tengah menyatakan akan menindak tegas para pelaku kejahatan, termasuk napi asimilasi yang baru dilepaskan karena situasi wabah virus Corona atau Covid-19.

Bahkan, Polisi akan melumpuhkan dengan tembakan terhadap pelaku tindak kejahatan yang membahayakan atau menyakiti masyarakat.

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutisna mengatakan, berdasarkan data, narapidana asimilasi di wilayah Jateng berjumlah 1.771 orang yang sudah kembali ketengah masyarakat.

Dari 1.771 orang tersebut, 9 diantaranya harus ditangkap lagi lantaran melakukan tindak kejahatan di beberapa Polres di Jateng, seperti di Polrestabes Semarang, Polres Jepara, Sukoharjo, Kebumen, Sragen, Banyumas, dan Surakarta, Solo.

“Dari 1.771 orang, 9 diantaranya sudah ditahan lantaran melakukan tindak kejahatan lagi,” ujarnya kepada awak media di Semarang, Selasa (21/4/2020).

Menurut Kabid Humas, kasus yang dilakukan antara lain pencurian sepeda motor, percobaan pencurian, pencurian dengan pemberatan, penggelapan atau penipuan, penyalahgunaan narkoba, penganiayaan berat dan pencabulan anak dibawah umur.

Baca Juga :  Tingkatkan Kinerja, Kejati Maluku Gelar Rakerda 2024

Upaya yang dilakukan Polda Jateng dan jajaran adalah mengawasi keberadaan dan kegiatan yang dilakukan para napi asimilasi yang berkoordinasi dengan Lapas, Kades, kelurahan, RT dan RW melalui para Bhabinkamtibmas.

“Apabila mereka berulah lagi, maka Polda Jateng akan melakukan tindakan tegas. Bahkan bila sudah meresahkan dan menyakiti masyarakat kita tidak segan-segan lakukan tembak lumpuhkan pelaku,” pungkasnya. (Nining)

Berita Terkait

Sambut Harkodia 2024 Kejari Blitar Ingatkan Tata Kelola Anggaran
Tingkatkan Kinerja, Kejati Maluku Gelar Rakerda 2024
Kejari Kota Blitar Inisiasi Gerakan Jaka Pangan
Kejaksaan Negeri Blitar Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana
Dinkes Pegunungan Arfak Papua Barat Gelar Workshop Gender dan Imunisasi
Peletakan Batu Pertama Pembangunan Gedung Pengadilan Tinggi Papua Barat
Progres Proyek di Kabupaten Blitar Lambat, Jaksa Siap Keluarkan Pendapat Hukum
STIH dan Kejari Pulau Taliabu Mou Magang Mahasiswa
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 6 Desember 2024 - 22:58 WIB

Sambut Harkodia 2024 Kejari Blitar Ingatkan Tata Kelola Anggaran

Rabu, 4 Desember 2024 - 23:07 WIB

Tingkatkan Kinerja, Kejati Maluku Gelar Rakerda 2024

Rabu, 4 Desember 2024 - 14:08 WIB

Kejari Kota Blitar Inisiasi Gerakan Jaka Pangan

Selasa, 26 November 2024 - 20:35 WIB

Kejaksaan Negeri Blitar Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana

Senin, 28 Oktober 2024 - 10:26 WIB

Dinkes Pegunungan Arfak Papua Barat Gelar Workshop Gender dan Imunisasi

Berita Terbaru

Foto: Alvin Lim, SH, MH & Agus Salim

Berita Utama

Hotman Paris Jadi Kuasa Hukum Novi, Alvin Lim Tegaskan Tak Gentar

Sabtu, 7 Des 2024 - 14:49 WIB

Foto: Kantor Kejari Blitar

Berita Daerah

Sambut Harkodia 2024 Kejari Blitar Ingatkan Tata Kelola Anggaran

Jumat, 6 Des 2024 - 22:58 WIB