Melawan Saat Dibekuk, Perampok Minimarket Kena Tembak di Kaki

- Jurnalis

Senin, 20 April 2020 - 18:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polda Metro Jaya

Polda Metro Jaya

BERITA JAKARTA – Jajaran Subdit Resmob Polda Metro Jaya (PMJ) membekuk spesialis komplotan rampok Minimarket. Dua tersangka, HSS (39) dan SN (48) dibekuk usai merampok disejumlah daerah di Pulau Jawa. Sementara 3 rekannya, PR, I dan S masih buron.

Pelaku beraksi memanfaatkan maraknya wabah virus Corona atau Covid-19 untuk merampok Minimarket dengan menggunakan mobil rental dan alat tang besar untuk memotong besi. Dari laporan yang masuk, ternyata komplotan ini sudah beraksi di 7 lokasi di Kawasan Jabodetabek.

“Mereka ini juga merampok Minimarket di daerah lain seperti Cirebon, Karawang dan Bandung. Para pelaku membawa kabur uang dalam brankas dan barang-barang lain di Minimarket dengan menggunakan mobil rental,” terang Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, Senin (20/4/2020).

Kedua tersangka, diamankan di rumah kontrakannya di Kawasan Industri Cikarang, Bekasi, Jawa Barat. Dari lokasi, polisi menyita 3 handphone, uang sebesar Rp7 juta dan tang besar alat potong besi, 2 plat besi, 2 linggis, masker penutup wajah dan sarung tangan.

Kedua Pelaku

Tersangka beraksi lanjut Yusri, dengan berkeliling mencari sasaran lokasi pencurian, setelah menemukan target dan situasi sepi mereka lalu memarkirkan kendaraannya di depan minimarket yang baru ditutup.

“Dua pelaku turun dari mobil kemudian merusak gembok pintu Minimarket dengan menggunakan gunting besi yang sudah dipersiapkan didalam mobil. Setelah pintu terbuka, pelaku masuk dan mengambil barang-barang yang ada didalam toko dan barang hasil curian kemudian di jual,” tuturnya.

Dari hasil pemeriksaan (HSS) dan (SN) berperan merusak pintu dan mengambil barang-barang yang ada di dalam Minimarket. Untuk 3 tersangka yang masih buron, PR mengawasi sekitar lokasi dan Joki, I berperan mengawasi sekitaran lokasi dan S yang menyediakan alat untuk melakukan tindak pidana dan penadahan.

Yusri menjelaskan, tujuh lokasi Minimarket yang di rampok, adalah Alfamart di Kawasan Jalan Raya Jatiasih dan Jalan Raya Pekayon, Jatirasa, Kota Bekasi Jawa Barat, Alfamart dan Jalan Mawar Merah Raya di Kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur dan Alfamart Jalan I Gusti Ngurah Rai Kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur.

“Kemudian, Alfamart Jalan Nusa Indah I Blok 37 No3, Duren Sawit, Jakarta Timur. Minimarket Alfamart Bangun Cipta Sarana J269 di Kawasan Kelapa Gading Timur, Jakarta Utara dan Minimarket Alfamart Komplek HII J270, Kelapa Gading Timur, Jakarta Utara,” beber Yusri.

Komplotan garong ini tambah Yusri, terakhir kali merampok di Minimarket Pangeran Jayakarta 2, Jalan Pangerang Jayakarta, di Kawasan Medan Satria, Kota Bekasi, pada Rabu 1 April 2020 lalu.

“Tim Opsnal Unit II Subdit Resmob dipimpin Kompol Resa F Marasabessy dan AKP Reza Pahlevi yang mendapat laporan kemudian melakukan penyelidikan menangkap kedua tersangka dari hasil pendalaman. Satu diantaranya terpaksa kakinya ditembak anggota lantaran melawan petugas saat mau ditangkap,” pungkasnya. (Yon)

Berita Terkait

Awas…!!!, Mafia Mobil Rental, Sejumlah Korban di Sukabumi Alami Modus Serupa
Jual Ponsel di Facebook, Jeri Destian Jadi korban Pembeggalan di Cikarang Utara
Polisi Ungkap Sindikat Obat Keras Daftar G Sebanyak 575.200 Butir
Polsek Gunung Malela Sumut Ringkus Pemuda Tanggung di Lokalisasi Maraja
Hindari Kecurigaan, Tersangka Penyekap Pacar Sering Pindah Tempat Kost
Polisi Berhasil Bekuk Taufik Hidayat Pelaku Penyekap Pacar di Bandung  
Polisi Bekuk Pemuda di Padangsidimpuan Bawa 2 Kg Ganja di Jok Motor
Setelah Kesucian Direngut Pekerja Kontrak di Bekasi Jadi Korban Pemerasan

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 10:52 WIB

Awas…!!!, Mafia Mobil Rental, Sejumlah Korban di Sukabumi Alami Modus Serupa

Kamis, 6 Agustus 2026 - 23:56 WIB

Jual Ponsel di Facebook, Jeri Destian Jadi korban Pembeggalan di Cikarang Utara

Kamis, 30 Juli 2026 - 13:58 WIB

Polisi Ungkap Sindikat Obat Keras Daftar G Sebanyak 575.200 Butir

Kamis, 9 Juli 2026 - 09:16 WIB

Polsek Gunung Malela Sumut Ringkus Pemuda Tanggung di Lokalisasi Maraja

Rabu, 24 Juni 2026 - 08:27 WIB

Hindari Kecurigaan, Tersangka Penyekap Pacar Sering Pindah Tempat Kost

Berita Terbaru

Tim-9 Kejaksaan Agung

Berita Utama

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:20 WIB

Photo: Gedung KPK

Berita Utama

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Selasa, 15 Sep 2026 - 18:41 WIB

Photo: Atlit Bowling Kabupaten Sukabumi

Olahraga

Cabor Bowling Kabupaten Sukabumi Targetkan Raih Medali Emas

Selasa, 15 Sep 2026 - 09:47 WIB