Dapur Umum TNI Bantu Mengatasi Kesulitan Rakyat

- Jurnalis

Senin, 20 April 2020 - 17:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA JAKARTA – Ditengah-tengah pandemi wabah virus Corona atau Covid-19 dan Penerapan Sosial Berskala Besar (PSBB), TNI dan POLRI mendirikan Dapur Umum untuk membantu warga yang membutuhkan dengan membagikan nasi bungkus kepada warga yang kurang mampu.

Komandan Kodim (Dandim) 0502, Kolonel Kav Trihandaka selaku Koordinator Dapur Umum TNI-Polri Percepatan Penanganan Covid-19 di Koramil Cilincing, Jalan Cilincing Landak No. 39, Jakarta Utara mengatakan, bahwa di dalam 8 Wajib TNI salah satu isinya adalah membantu mengatasi kesulitan rakyat disekelilingnya, diantaranya warga yang terdampak Covid-19.

Dandim 0502 menyampaikan bahwa tujuan didirikannya Dapur Umum TNI-Polri adalah dalam rangka sedikit meringankan beban saudara-saudara kita (warga) yang sedang mengalami kekurangan. Dapur Umum di Koramil Cilincing, setiap harinya mampu mendistribusikan sekitar 900 nasi bungkus siap saji untuk dibagikan kepada warga (pagi, siang, malam) yang kurang mampu karena dampak Covid-19 dan PSBB.

Pembagian nasi bungkus dengan menerapkan physical distancing (pembatasan fisik) dan social distancing (pembatasan sosial) kepada warga di Kampung Kerang Hijau, Kelurahan Cilincing, Kecamatan Cilincing, dibantu pula oleh Babinsa, Babinkamtibmas serta aparat terkait, dengan cara dibagikan dari rumah ke rumah dan setiap kepala keluarga mendapatkan dua nasi bungkus, diharapkan cukup.

Personel yang mendukung kegiatan memasak berjumlah 22 personel secara bergantian. Selain itu, personel yang berada di dapur umum wajib mengikuti protokol kesehatan dan memeriksa suhu tubuh sebelum masuk ke lingkungan dapur, termasuk menjaga jarak saat sedang memasak. (Usan)

Berita Terkait

Menteri Koperasi, OC Kaligis Hingga Jurnalis Raih Sudut Pandang Award 2026
Massa GPN Geruduk Kantor Imigrasi Kelas 1 Non TPK Kemayoran Jakpus
Aktivis AKHERA Sebarkan Spanduk “Stop Memprovokasi Rakyat”
Skenario Penjualan Saham PT. GBU Diduga Libatkan Mantan Kajari Jakpus
Belum Diadili, Pakar Hukum Menduga Zarof Ricar Pasang Badan
Pemprov DKI Jakarta Jatuhi Sanksi Pencemaran Udara ke PT. BKP
Petugas Kejari Jakarta Pusat Gagalkan Penyelundupan Sabu Lewat Makanan
Dugaan Kualitas Batubara Redah Penyebab Asap Hitam PT. BKP

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 17:55 WIB

Menteri Koperasi, OC Kaligis Hingga Jurnalis Raih Sudut Pandang Award 2026

Jumat, 4 September 2026 - 16:28 WIB

Massa GPN Geruduk Kantor Imigrasi Kelas 1 Non TPK Kemayoran Jakpus

Kamis, 27 Agustus 2026 - 06:59 WIB

Aktivis AKHERA Sebarkan Spanduk “Stop Memprovokasi Rakyat”

Senin, 10 Agustus 2026 - 22:51 WIB

Skenario Penjualan Saham PT. GBU Diduga Libatkan Mantan Kajari Jakpus

Senin, 10 Agustus 2026 - 22:41 WIB

Belum Diadili, Pakar Hukum Menduga Zarof Ricar Pasang Badan

Berita Terbaru

Tim-9 Kejaksaan Agung

Berita Utama

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:20 WIB

Photo: Gedung KPK

Berita Utama

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Selasa, 15 Sep 2026 - 18:41 WIB

Photo: Atlit Bowling Kabupaten Sukabumi

Olahraga

Cabor Bowling Kabupaten Sukabumi Targetkan Raih Medali Emas

Selasa, 15 Sep 2026 - 09:47 WIB