Kombes Suyudi Ario Seto Bagikan Ratusan Paket Sembako

- Jurnalis

Jumat, 17 April 2020 - 16:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kombes Suyudi Ario Seto

Kombes Suyudi Ario Seto

BERITA JAKARTA – Jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya (PMJ), membagikan paket bantuan kebutuhan pokok kepada masyarakat di Kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat. Paket bantuan ini diberikan sambil pemantauan disiplin masyarakat pada wilayah terkena dampak Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sejak merebaknya wabah virus Corona atau Covid-19.

Pembagian paket bantuan diberikan kepada warga di Kawasan Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, dengan jumlah 200 paket bantuan. Masing-masing paket berisi voucher belanja dari Indomaret senilai Rp50 ribu, masker kain dan beras 5 kilogram.

Baca Juga :  LP Satu Tahun Mandek, LQ Indonesia Law Firm Simbangi Bareskrim Polri
Pembagian Sembako

Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Suyudi Ario Seto didampingi Kasubdit Jatanras AKBP Jerry Siagian mengatakan, kegiatan penyaluran bantuan ini dilakukan untuk mendukung pelaksanaan PSBB untuk menahan merebaknya virus Corona (Covid-19).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dengan melaksanakan pemantauan pada wilayah-wilayah yang ada dalam rangka menjaga disiplin PSBB kepada masyarakat guna untuk memutus mata rantai virus Corona,” ujar Suyudi kepada awak media, Jumat (17/4/2020).

Suyudi melanjutkan, pendistribusikan bantuan kebutuhan pokok ini dilakukan dengan melibatkan Rukun Warga (RW) dan jajaran Polsek Metro Tanah Abang Jakarta Pusat, bersama para Ketua RW dan Ketua RT didistribusikan selanjutnya kepada warga yang membutuhkan seperti kaum lansia, janda dan anaka yatim.

Baca Juga :  Tongkat Estafet Pimpinan Forwaka Beralih ke  Jurnalis SIB

Kegiatan ini tambah Suyudi, sekaligus untuk mengarahkan masyarakat untuk berlaku disiplin selama diberlakukannya PSBB di Jakarta.

“Saat pemberian bantuan diberikan sekaligus melakukan pembubaran dan penegakan hukum terhadap setiap bentuk kerumunan orang yang melanggar ketentuan PSBB guna percepatan penanganan virus Corona,” pungkasnya. (Yon)

Berita Terkait

LP Satu Tahun Mandek, LQ Indonesia Law Firm Simbangi Bareskrim Polri
Tongkat Estafet Pimpinan Forwaka Beralih ke  Jurnalis SIB
Hati-Hati, Coblos Semua Paslon Pilkada Bisa Dipidana
Quotient Group Resmi Buka Cabang Quotient Center Kemayoran
Diduga PT. Siemens Undang Polisi Hadang Aksi Unjukrasa PT. PSB
Sakti Manurung Bakal Duduk Jadi Kepala Cabang Quotient Center Kembangan Jakbar
Tanpa Konteks Makna “Apalah Arti Sebuah Nama” Shakespeare Disalahpahami
Jaksa Agung Lantik Patris Yusrian Jaya Sebagai Kajati DKJ
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 Desember 2024 - 13:19 WIB

LP Satu Tahun Mandek, LQ Indonesia Law Firm Simbangi Bareskrim Polri

Minggu, 1 Desember 2024 - 16:00 WIB

Tongkat Estafet Pimpinan Forwaka Beralih ke  Jurnalis SIB

Sabtu, 9 November 2024 - 13:56 WIB

Hati-Hati, Coblos Semua Paslon Pilkada Bisa Dipidana

Jumat, 1 November 2024 - 17:18 WIB

Quotient Group Resmi Buka Cabang Quotient Center Kemayoran

Kamis, 31 Oktober 2024 - 23:59 WIB

Diduga PT. Siemens Undang Polisi Hadang Aksi Unjukrasa PT. PSB

Berita Terbaru

Foto: Kantor Kejari Blitar

Berita Daerah

Sambut Harkodia 2024 Kejari Blitar Ingatkan Tata Kelola Anggaran

Jumat, 6 Des 2024 - 22:58 WIB