Kapolres Majalengka Sidak Pabrik PT. Shoetown Ligung

- Jurnalis

Rabu, 15 April 2020 - 13:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA MAJALENGKA – Polres Majalengka kembali melakukan sidak di sejumlah pabrik yang ada di Kabupaten Majalengka, Kali ini sidak dilakukan di pabrik PT. Shoetown Kecamatan Ligung Kabupaten Majalengka, Rabu (15/4/2020).

Kapolres Majalengka AKBP Dr. Bismo Teguh Prakoso menuturkan, sidak kali ini lebih pada pengecekan kegiatan physical distancing di Pabrik PT. Shoetown diwilayah Kecamatan Ligung untuk memastikan industri-industri di Majalengka melaksanakan jarak fisik, sehingga bisa mencegah penyebaran virus Corona.

Dalam giat tersebut Kapolres Majalengka AKBP Bismo memantau penerapan protokol pencegahan penyebaran Covid-19 di Pabrik PT. Shoetown mulai dari penerapan physical distancing pekerja lalu pengecekan suhu tubuh, penggunaan masker dan menggunakan hand sanitizer, serta fasilitas kesehatan seperti poliklinik untuk antisipasi bila ada karyawan yang sakit.

Selain itu, Kapolres juga mengingatkan para pekerja untuk selalu jaga jarak satu meter pada saat memasuki area pabrik, serta menghimbau kepada para pekerja agar selalu menjaga kebersihan dan sering mencuci tangan serta menggunakan masker.

“Kunjungan ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian Kepolisian Polres Majalengka terhadap para pekerja Pabrik PT. Shoetown terkait adanya Covid-19,” tutur Kapolres Majalengka AKBP Bismo.

Baca Juga :  PKS dan PBB Jatim Dukung Politikus PDIP Sri Untari Maju Dalam Pilgub Jatim

“Pengecekan kegiatan physical distancing ini menjalankan Maklumat Kapolri. Ini merupakan bentuk tanggungjawab memelihara keamanan serta ketertiban masyarakat untuk mengantisipasi meluasnya penyebaran Covid-19 di sejumlah pabrik yang melakukan operasional,” ucap Kapolres Majalengka AKBP Bismo.

Kapolres menjelaskan, kegiatan physical distancing ini bukan hanya berlaku bagi masyarakat umum saja, melainkan para pekerja industri yang masih melakukan aktifitas pekerjaannya harus turut melaksanakan kebijakan pemerintah. “Untuk mencegah meluasnya penyebaran Covid-19,” pungkasnya. (Usan)

Berita Terkait

PKS dan PBB Jatim Dukung Politikus PDIP Sri Untari Maju Dalam Pilgub Jatim
RIBUT Dukung Sri Untari Bisowarno di Pilgub Jatim Periode 2024-2029
Sugeng Riyanta Resmi Jadi Wakil Kajati Jateng Gantikan Teguh Subroto
Lepas Balik Kerja Bareng BPKH, Ini Pesan Anggota DPR RI Abdul Wachid
960 Peserta “Balik Kerja Bareng” BPKH Semarang Diberangkatkan ke Jakarta
Arus Balik, KAI Daop 4 Semarang Sudah Berangkatkan 126.228 Penumpang
Kasatlantas Polres Semarang: Arus Mudik Diperkirakan Hingga Senin
Kapolda Jateng Pantau Langsung Situasi Terkini Arus Mudik Lebaran
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 25 April 2024 - 10:03 WIB

Diduga, Oknum Jaksa Kejari Jakpus Langgar Kode Prilaku Jaksa

Rabu, 24 April 2024 - 22:19 WIB

Tuntut Ganti Majelis Hakim, Ratusan Karyawan PT. PRLI Unjuk Rasa di MA

Selasa, 23 April 2024 - 19:07 WIB

Menangkan Buronan, Karyawan PT. PRLI Minta 3 Hakim MA Diusut

Senin, 22 April 2024 - 21:50 WIB

Terancam PHK Massal, Karyawan PT. Polo Ralph Lauren Indonesia Tolak Putusan MA

Minggu, 21 April 2024 - 15:26 WIB

Alvin Lim Laporkan Brigjen Wisnu Hermawan Atas Dugaan Kaburnya Bos Investasi

Minggu, 21 April 2024 - 12:04 WIB

Nitizen Soroti Rumah Presiden PKS Saat Dikunjungi Anies Baswedan

Jumat, 19 April 2024 - 19:29 WIB

Tak Profesional, Alvin Lim Laporkan Penyidik Dirtipideksus Mabes Polri

Jumat, 19 April 2024 - 13:34 WIB

LQ Indonesia Law Firm Bakal Gelar Aksi Dengan Korban Net-89 dan Indosurya

Berita Terbaru

Foto: Advokat Raden Nuh

Berita Utama

Diduga, Oknum Jaksa Kejari Jakpus Langgar Kode Prilaku Jaksa

Kamis, 25 Apr 2024 - 10:03 WIB