Kapolres Majalengka Sidak Pabrik PT. Shoetown Ligung

- Jurnalis

Rabu, 15 April 2020 - 13:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA MAJALENGKA – Polres Majalengka kembali melakukan sidak di sejumlah pabrik yang ada di Kabupaten Majalengka, Kali ini sidak dilakukan di pabrik PT. Shoetown Kecamatan Ligung Kabupaten Majalengka, Rabu (15/4/2020).

Kapolres Majalengka AKBP Dr. Bismo Teguh Prakoso menuturkan, sidak kali ini lebih pada pengecekan kegiatan physical distancing di Pabrik PT. Shoetown diwilayah Kecamatan Ligung untuk memastikan industri-industri di Majalengka melaksanakan jarak fisik, sehingga bisa mencegah penyebaran virus Corona.

Dalam giat tersebut Kapolres Majalengka AKBP Bismo memantau penerapan protokol pencegahan penyebaran Covid-19 di Pabrik PT. Shoetown mulai dari penerapan physical distancing pekerja lalu pengecekan suhu tubuh, penggunaan masker dan menggunakan hand sanitizer, serta fasilitas kesehatan seperti poliklinik untuk antisipasi bila ada karyawan yang sakit.

Selain itu, Kapolres juga mengingatkan para pekerja untuk selalu jaga jarak satu meter pada saat memasuki area pabrik, serta menghimbau kepada para pekerja agar selalu menjaga kebersihan dan sering mencuci tangan serta menggunakan masker.

“Kunjungan ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian Kepolisian Polres Majalengka terhadap para pekerja Pabrik PT. Shoetown terkait adanya Covid-19,” tutur Kapolres Majalengka AKBP Bismo.

Baca Juga :  Progres Proyek di Kabupaten Blitar Lambat, Jaksa Siap Keluarkan Pendapat Hukum

“Pengecekan kegiatan physical distancing ini menjalankan Maklumat Kapolri. Ini merupakan bentuk tanggungjawab memelihara keamanan serta ketertiban masyarakat untuk mengantisipasi meluasnya penyebaran Covid-19 di sejumlah pabrik yang melakukan operasional,” ucap Kapolres Majalengka AKBP Bismo.

Kapolres menjelaskan, kegiatan physical distancing ini bukan hanya berlaku bagi masyarakat umum saja, melainkan para pekerja industri yang masih melakukan aktifitas pekerjaannya harus turut melaksanakan kebijakan pemerintah. “Untuk mencegah meluasnya penyebaran Covid-19,” pungkasnya. (Usan)

Berita Terkait

Progres Proyek di Kabupaten Blitar Lambat, Jaksa Siap Keluarkan Pendapat Hukum
STIH dan Kejari Pulau Taliabu Mou Magang Mahasiswa
Kejari Pulau Taliabu Maluku Utara Tempati Kantor Baru
Fora 2024, DPP Inkindo Jateng Hadirkan Forjakon Kabupaten Semarang
Inkindo Jateng Gandeng APH Bahas Persoalan Hukum dan Pencegahan
Babinsa Kodim 0802 Ponorogo Peduli Warga Kesulitan Air Bersih
Kembali Terpilih, Widodo Diarak Sedulur Vespa dan Warok e Panther Ponorogo
Tim PKM RSH STIE Dwimulya Teliti Debus Identitas Jawara Banten
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 19 Oktober 2024 - 11:31 WIB

Progres Proyek di Kabupaten Blitar Lambat, Jaksa Siap Keluarkan Pendapat Hukum

Jumat, 18 Oktober 2024 - 16:58 WIB

STIH dan Kejari Pulau Taliabu Mou Magang Mahasiswa

Kamis, 3 Oktober 2024 - 19:13 WIB

Kejari Pulau Taliabu Maluku Utara Tempati Kantor Baru

Selasa, 1 Oktober 2024 - 23:16 WIB

Fora 2024, DPP Inkindo Jateng Hadirkan Forjakon Kabupaten Semarang

Kamis, 26 September 2024 - 23:43 WIB

Inkindo Jateng Gandeng APH Bahas Persoalan Hukum dan Pencegahan

Berita Terbaru

Foto: Kantor Desa Sumberjaya & Program Pemanfaatan Lahan Kosong

Seputar Bekasi

JNW: Pj Bupati Bekasi Tutup Mata Soal Polemik Desa Sumberjaya?

Senin, 21 Okt 2024 - 19:37 WIB

LQ Indonesia Law Firm

Berita Utama

Laporan Masyarakat Mandek, LQ Pertanyakan Anggaran Polri

Senin, 21 Okt 2024 - 14:34 WIB

Konflik Lahan Parkir Ruko SNK dengan PTMP

Seputar Bekasi

Pj Walikota Bekasi Diminta Objektif Soal Polemik Parkir Ruko SNK

Senin, 21 Okt 2024 - 14:06 WIB