BERITA SEMARANG – Adanya penolakan pemakaman jenazah terinfeksi virus Corona atau Covid-19 di beberapa wilayah Jawa Tengah, membuat Komisioner Komisi Informasi Jateng, Zainal Petir angkat bicara.
Zainal Petir menyatakan, jika ada masyarakat merasa ketentraman dan ketertiban umum tidak terlindungi, termasuk pemakaman jenazah salah satu perawat RSUP Kariadi Semarang ditolak warga, maka Kepala Daerah baik Bupati atau Walikota maupun Gubernur harus bertanggungjawab.
“Kalau tidak mampu mangatasi, maka gagal menjalankan salah satu urusan pemerintahan yang berkaitan dengan pelayanan dasar, yakni ketentraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat, sebagaimana amanat UU 23 Tahun 2014 tentang Pemda,” ungkap Zainal Petir kepada awak media di Semarang, Senin (13/4/2020).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Untuk itu, tandas Zainal Petir, Gubernur Jateng selaku wakil Pemerintah Pusat harus segera bersikap. Dikatakan, sesuai PP 33 Tahun 2018 Tentang Pelaksanaan Tugas dan Wewenang Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat, maka tugas Ganjar untuk melakukan pembinaan dan pengawasan kepada Bupati atau Walikota yang wilayahnya ada penolakan jenazah.
“Saya sedih sekali mendengar ada penolakan pemakaman jenazah perawat. Mereka itu ujung tombak ikhtiar menyelamatkan pasien, memberikan asuhan keperawatan 24 jam, rela tidak tidur ketika dinas malam, risiko kena nosokomial infection atau infeksi yang diperoleh dari rumah sakit,” ungkapnya.
“Mereka akan merasa bahagia bila melihat pasiennya sembuh dan tersenyum. Begitu berat pengorbanan perawat, lha kok mau dimakamkan masih dipingpong dan ditolak. Kasihan sekali,” sambungnya.
Zainal Petir berharap Ganjar membuat kebijakan gelar rapat Forkopimda plus MUI, IDI maupun pakar forensik dalam rangka memberikan edukasi atau pemahaman kepada masyarakat, supaya tidak ada lagi kasus penolakan jenazah baik perawat atau tenaga kesehatan lainnya maupun masyarakat umum.
Lebih efektif, sambungnya, Ganjar didampingi Fokopimda plus melakukan dialog video conference dengan Bupati dan Walikota se Jateng.
“Masing-masing unsur menyampaikan pencerahan, ada aspek kesehatan, agama, penegakan hukum maupun pendekatan kultural,” ujarnya.
Menurutnya, Kepala Daerah harus mampu menjelaskan dan membangun kesadaran kepada masyarakat secara komprehensif tanpa menimbulkan ketakutan.
“Termasuk membesarkan hati tenaga medis maupun kesehatan. Beri insentif tinggi, ketersediaan APD maupun asupan gizi,” pungkas Zainal Petir. (Nining)
Biro Semarang