Pemangkasan Angaran Lembaga Tak Membuat KPK Lemah

- Jurnalis

Senin, 13 April 2020 - 14:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ketua KPK: Firli Bahuri

Foto: Ketua KPK: Firli Bahuri

BERITA JAKARTA – Terkait pemangkasan anggaran yang telah diputuskan Pemerintah kepada sejumlah Lembaga, termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebesar Rp63 miliar tidak membuat tugas dan fungsi KPK dalam pemberantasan korupsi serta memberikan perlindungan kepada segenap bangsa Indonesia menjadi berkurang.

“Pemangkasan anggaran tersebut dilakukan untuk realokasi penanganan virus Corona atau Covid-19 dan ini menjadi prioritas utama Pemerintah, bahwasanya keselamatan masyarakat adalah hukum tertinggi (salus populi spurema lex esto),” ujar Ketua KPK Firli Bahuri kepada media, Senin (13/4/2020).

Lebih lanjut, Ketua KPK Firli Bahuri menuturkan, jika hal tersebut telah ia sampaikan saat mengikuti rapat penanganan Covid-19 dengan MENDAGRI, Ketua BPK, Kepala BPKP, Kepala LKPP melalui video conference yang dihadiri para Bupati dan Walikota seluruh Indonesia pada Rabu 8 April 2020 pagi minggu kemarin.

Dalam kesempatan rapat tersebut, Ketua KPK Firli Bahuri juga menyampaikan prinsip dasar pelaksanaan tugas, sebagaimana alinea ke 4 pembukaan UUD RI Tahun 1945 “Melindungi Segenap Bangsa Indonesia dan Seluruh Tumpah Darah Indonesia.”

Karena sesungguhnya keselamatan masyarakat adalah hukum tertinggi sebagaimana dikatakan oleh filsof Cicero dengan kata-katanya yang sangat terkenal “salus populi suprema lex esto.”

“Bahwa hak ini juga dikenal dalam doktrin penegakhormati HAM: saving human life is the first priority and our goal,” tutur Ketua KPK Firli Bahuri.

Adapun, KPK juga telah memberikan penegasan bahwa Pimpinan Daerah serta Kepala Daerah tidak boleh ada rasa ketakutan yang berlebihan, sehingga tidak berani melakukan penananganan Covid-19.

Baca Juga :  Suara Said Abdullah Meroket Bakal Duduki Kursi Ketua DPR dan Tiket Capres 2029

Dikatakan Ketua KPK Firli Bahuri, sewaktu itu dirinya telah menjelaskan terkait rambu-rambu agar supaya tidak terjadi korupsi sebagaimana surat edaran KPK dengan SE No. 08 tanggal 02 April 2020.

“Kiranya kepada para Pengguna Anggaran (PA), Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) serta Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) tidak melakukan korupsi karena ancaman hukuman pidananya adalah PIDANA MATI,” tegas Ketua KPK Firli Bahuri.

Bahwa terkait pemotongan anggaran, sesuai laporan Sekjen KPK kita mengusulkan pemangkasan anggaran dari belanja modal berupa rencana pembangunan gedung fungsional Rubbasan KPK yang rencana anggarannya sebesar Rp50 miliar.

“Jadi walaupun anggaran KPK dipangkas, KPK tetap bekerja karena hak keuangan pegawai tidak mengalami pemotongan,” tutup Ketua KPK Firli Bahuri. (Usan)

Berita Terkait

MAKI Desak Jampidsus Kejagung Tetapkan RBS Tersangka Kasus Timah
Akhirnya, LSM LIAR Laporkan Bawaslu dan KPU Kabupaten Bekasi ke DKPP
KPK Ingatkan Pejabat Negara Tolak Gratifikasi Selama Hari Raya Idul Fitri
Menilik Etika Profesi Advokat Dalam Pertarungan Pilpres 2024
Charlie Chandra Tunjuk Alvin Lim LQ Indonesia Law Firm Hadapi Kasus PIK 2
Suara Said Abdullah Meroket Bakal Duduki Kursi Ketua DPR dan Tiket Capres 2029
Damai Rp500 Juta, Wartawati Dadakan Pelapor Mantan Suami Desak Proses Hukum
Kasus Mantan Polwan AIPTU Rusmini Dapat Perhatian Pengacara Vokal Alvin Lim
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 28 Maret 2024 - 17:29 WIB

Pengamanan Hari Raya Idul Fitri, Polda Jateng Gelar Rapat Lintas Sektoral

Kamis, 28 Maret 2024 - 11:20 WIB

Babinsa Grati Cek Kondisi Sumur Bor Bantuan Pemda Pasuruan

Kamis, 28 Maret 2024 - 11:12 WIB

Ops Ketupat Semeru 2024 Kodam V Brawijaya Siagakan Ribuan Personel

Rabu, 27 Maret 2024 - 18:02 WIB

Operasi Pekat Candi 2024 Polda Jateng Berhasil Ungkap Berbagai Kasus

Rabu, 27 Maret 2024 - 17:53 WIB

Petugas Gabungan Gerebek Pabrik Pil Koplo di Kawasan KIC Semarang

Selasa, 26 Maret 2024 - 14:50 WIB

KAI Daop 4 Semarang Bakal Operasikan 3 KA Tambahan di Momen Libur Lebaran

Selasa, 26 Maret 2024 - 14:41 WIB

PT. PLN IP UBP Semarang Gelar Pengobatan Gratis 200 Warga Tambak Rejo

Senin, 25 Maret 2024 - 17:58 WIB

SBI dan Pemkot Yogyakarta MoU Pemanfaatan Sampah Perkotaan Menjadi RDF

Berita Terbaru

Kantor Koramil 18 Pandaan, Pasuruan, Jawa Timur

Berita TNI

Danramil 18 Pandaan Beserta Anggota Perbaiki Bangunan Kantor

Kamis, 28 Mar 2024 - 17:49 WIB

Kordinator MAKI, Boyamin Saiman

Berita Utama

MAKI Desak Jampidsus Kejagung Tetapkan RBS Tersangka Kasus Timah

Kamis, 28 Mar 2024 - 16:34 WIB