Anggota Resmob PMJ, Sikat Komplotan Pembobol ATM

- Jurnalis

Senin, 13 April 2020 - 17:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polda Metro Jaya

Polda Metro Jaya

BERITA JAKARTA – Jajaran Subdit Resmob Polda Metro Jaya (PMJ), membekuk komplotan pelaku pembobol uang di ATM Mandiri. Dua dari tersangka dibekuk terpisah di wilayah Jakarta. Mereka beraksi mencuri data nasabah bank (skimming) lalu pelaku menguras isi ATM.

Kedua tersangka yakni, DL (32) dan AC (27). Sementara satu rekannya, T masih diburu Polisi dan masuk DPO. Mereka beraksi membobol ATM di sekitar Kawasan Jakarta Barat. Dari aksinya sudah membobol uang ratusan juta.

“Pengakuan tersangka uang yang dicuri dari ATM sebanyak Rp120 juta. Kami masih kembangkan kasus ini mengejar tersangka lainnya,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, Senin (13/4/2020).

Dalam aksinya, komplotan ini menggesekan kartu ATM kosong (white card) ke alat Encoder yang berisi data para nasabah yang telah dicuri pelaku. Setelah data masuk ke white card, tersangka AC mencari mesin ATM untuk melakukan tarik tunai uang menggunakan white card.

Yusri mengatakan, tersangka DL berperan memindahkan data nasabah ke dalam kartu Non ATM, dengan cara Skimming. Rekannya, AC, lalu melakukan penarikan tunai dari kartu Non ATM yang sudah terisi data nasabah.

Baca Juga :  Dugaan Keterlibatan Sentratama Investasi Berjangka Dengan Sentratama Investment Future

“Untuk tersangka T yang DPO, bertugas menyediakan kartu ATM kosong (white card), data nasabah yang telah dicuri dan alat Encoder. Tersangka ini masih kami kejar,” jelasnya.

Dalam kasus itu tambah Yusri, polisi menyita, 375 kartu Non ATM, 65 kartu cloning label mandiri, 270 kartu perdana Axis, 2 mesin encoder, 2 handphone Iphone warna hitam.

“Termasuk, 31 kartu berbagai bank, laptop merek dell, printer merek HP, rekaman CCTV, satu unit mobil Agya B 2120 BZI dan satu unit sepeda motor Vario B 4907 BUM,” pungkasnya. (Yon)

Berita Terkait

Dugaan Keterlibatan Sentratama Investasi Berjangka Dengan Sentratama Investment Future
Ditresnarkoba Polda Jateng Musnahkan 47,8 Kg dan 34.743 Pil Ekstasi
Lapas Semarang Gagalkan Penyelundupan Narkotika Melalui Kunjungan
2 Bulan Buron, Penipu Jual Beli Bibit Lobster Dibekuk Polres Jepara
AWIBB Desak Polres Lebak Banten Tangkap Pelaku Pengeroyokan Wartawan
KORPRI Pelita Bangsa dan RPA Pertanyakan Kasus Pelecehan Anak di Cibitung Bekasi
Oknum Kades Hurip Jaya Bekasi Palsukan Puluhan Sertifikat Dengan Nama Berbeda
Bea Cukai Bekasi Musnahkan Ribuan Rokok Ilegal dan Minuman Alkohol Tanpa Izin
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 27 Maret 2024 - 15:20 WIB

Kuasa Hukum Kecewa Pengusaha Pelaku KDRT Masih Bebas Berkeliaran

Rabu, 27 Maret 2024 - 09:51 WIB

Di PN Jakpus, Jaksa Gershon G Renta Tuntut Pelaku Penadah 5 Bulan Penjara

Selasa, 26 Maret 2024 - 12:01 WIB

Hadirkan 3 Saksi, Sidang Kasus Tanah Mabes TNI Jatikarya Kembali Digelar

Minggu, 24 Maret 2024 - 15:10 WIB

Kejari Jakbar Tangkap Buronan Investasi Bodong Rp37 Miliar

Minggu, 24 Maret 2024 - 15:02 WIB

Penyanyi Cafe Mendadak Jadi Wartawati Paksa Polisi Proses Hukum Mantan Suami

Kamis, 21 Maret 2024 - 11:39 WIB

3 Ahli Waris Dihadirkan Dalam Perkara Tanah Mabes TNI di Jatikarya Bekasi

Rabu, 20 Maret 2024 - 13:57 WIB

Kuasa Hukum Mantan Sekjen Kementan Sangkal Eksepsi Masuk Pokok Perkara

Senin, 18 Maret 2024 - 19:21 WIB

Waduh…!!!, Oknum Penyidik Polres Jakbar Menolak Memberikan Salinan BAP

Berita Terbaru

Sumur Bor Bantuan Pemerintah Daerah Pasuruan

Berita Daerah

Babinsa Grati Cek Kondisi Sumur Bor Bantuan Pemda Pasuruan

Kamis, 28 Mar 2024 - 11:20 WIB

Ops Ketupat Semeru 2024 Kodam V Brawijaya

Berita Daerah

Ops Ketupat Semeru 2024 Kodam V Brawijaya Siagakan Ribuan Personel

Kamis, 28 Mar 2024 - 11:12 WIB