PMJ Sikat Pelaku Vandalisme Ajak Masyarakat Lakukan Keonaran

- Jurnalis

Minggu, 12 April 2020 - 09:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA JAKARTA – Jajaran Kepolisian Polda Metro Jaya (PMJ) berhasil mengamankan lima orang pelaku yang sengaja menyebarkan berita bohong (hoax) ditengah pandemi wabah virus Corona atau Covid-19.

“Kami berhasil mengamankan lima orang pelaku berinisial, MRR, MRH, AMM, RIAP dan RJ di Kawasan Tangerang Kota yang hendak melakukan keonaran dan kerusuhan ditengah marak wabah virus Corona,” ujar Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Nana Sudjana, Sabtu (11/4/2020).

Nana yang didampingi Dirreskrimum Kombes Pol Suyudi Ario Seto menyebutkan, para pelaku berencana akan melakukan aksi pencoretan atau vandalisme di wilayah Kota Tangerang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Nana juga menyebut aksi para pelaku ini bisa menyebabkan terjadinya kerusuhan ditengah maraknya wabah virus Corona. Para pelaku pun, berhasil diamankan disebuah cafe dimana mereka melakukan perencanaan aksi tersebut.

Tim gabungan Polres dan Polsek melakukan penyelidikan dan berhasil melakukan penangkapan terhadap ketiga tersangka di Cafe tempat awal ketiga tersangka berkumpul.

Selanjutnya, ketiga tersangka dibawa ke Polres Metro Tangerang Kota untuk penyelidikan lebih lanjut. Sementara, untuk satu tersangka lagi berhasil diamankan di Kawasan Kabupaten Tangerang.

“Jadi mereka sengaja akan melakukan aksi menyebarkan berita bohong yang dapat menimbulkan keonaran di kalangan masyarakat,” ulasnya.

“Atas perbuatannya itu, para pelaku dikenakan dengan Pasal 14 UU-RI No.1 tahun 1946, Pasal 15 UURI No.1 tahun 1946. Pasal 160 KUHP dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara,” pungkasnya. (Yon)

Berita Terkait

Polda Jateng Bersama Bea & Cukai Gerbek Rumah Produksi Narkoba
LQ Menduga Ada Keterkaitan Sentratama Investasi Berjangka Dengan Sentratama Investment Future
Ditresnarkoba Polda Jateng Musnahkan 47,8 Kg dan 34.743 Pil Ekstasi
Lapas Semarang Gagalkan Penyelundupan Narkotika Melalui Kunjungan
2 Bulan Buron, Penipu Jual Beli Bibit Lobster Dibekuk Polres Jepara
AWIBB Desak Polres Lebak Banten Tangkap Pelaku Pengeroyokan Wartawan
KORPRI Pelita Bangsa dan RPA Pertanyakan Kasus Pelecehan Anak di Cibitung Bekasi
Oknum Kades Hurip Jaya Bekasi Palsukan Puluhan Sertifikat Dengan Nama Berbeda
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 18 April 2024 - 20:49 WIB

Loyalitas Ketua DPC PDIP Kota Bekasi Tri Adhianto Terhadap Partai Disoal

Kamis, 18 April 2024 - 17:54 WIB

Bakal Calon Walikota Bekasi Adi Bunardi Sambangi Kantor IWO Kota Bekasi

Kamis, 18 April 2024 - 12:36 WIB

AMPUH: Pecat Dong, ASN dan Non ASN Kota Bekasi Terlibat Politik Praktis   

Kamis, 18 April 2024 - 12:31 WIB

Soal Mutasi, AMPUH: Bawaslu Kota Tak Perlu Ingatkan Pj Walikota Bekasi

Rabu, 17 April 2024 - 12:51 WIB

Kadishub Bakal Tindak Tegas Soal Adanya Seruan Pilih Calon Walikota Bekasi

Rabu, 17 April 2024 - 12:09 WIB

Ada Seruan Pilih Tri Adhianto di Group WhatsApp Dishub Kota Bekasi

Selasa, 16 April 2024 - 16:03 WIB

Ini Pesan Pj Walikota Bekasi Saat Pimpin Apel Perdana Pasca Libur Lebaran

Selasa, 16 April 2024 - 15:38 WIB

JNW: Meski Setiap Tahun Dianggarkan Banjir Kota Bekasi Belum Berkurang  

Berita Terbaru

Suasana Ruang Sidang PN Jakarta Pusat

Hukum

Disparitas Sidang Korupsi dan Sandal Jepit

Kamis, 18 Apr 2024 - 23:01 WIB