LBH Rupadi Beri Bantuan Hukum Kaum Marginal

- Jurnalis

Minggu, 12 April 2020 - 19:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA SEMARANG – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Rumah Pejuang Keadilan Indonesia (Rupadi) buka pengaduan secara daring menyikapi gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) akibat pandemic virus Corona atau Covid 19 yang juga berdampak pada nasib karyawan.

Belum lagi maraknya ulah oknum yang menolak penguburan jenazah seperti yang terjadi di Sewakul, Bandarjo, Ungaran Barat, Kabupaten Semarang dan pemakaman jenazah yang sempat mendapat penolakan di 4 Kecamatan di Kabupaten Banyumas, yakni di Kecamatan Purwokerto Timur, Purwokerto Selatan, Kecamatan Patikraja dan Kecamatan Wangon.

Oleh karena itu, LBH Rupadi akan memberikan konsultasi hukum dan melakukan upaya hukum untuk mengatasi persoalan hukum yang menimpa masyarakat selaku pencari bantuan hukum, khususnya masyarakat miskin dan marjinal.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami akan fokus pada isu-isu akibat dampak Covid 19 ini, jadi tidak terbatas pada hak warga atas kesehatan dan hak pekerja, kami pastikan warga yang membutuhkan bantuan hukum didampingi, khususnya di Jawa Tengah. Bahkan secara psikologis kami sudah membuka lebih dahulu konsultasi daring dari via cyber counseling,” kata Sekjend LBH Rupadi, Muhamamd Nastain, Minggu (12/4/2020).

Baca Juga :  STIH dan Kejari Pulau Taliabu Mou Magang Mahasiswa

Menurutnya, dampak Covid 19 sangat besar dan luas. Bahkan sektor terkena imbasnya, termasuk banyaknya perusahaan yang telah merumahkan karyawannya tanpa gaji. Selain itu, pihaknya juga akan aktif mengadakan pendampingan terhadap warga yang punya usaha-usaha di sektor informal yang membutuhkan perizinan, langkah itu sebagai bentuk jemput bola untuk memberikan konsultasi hukum secara gratis.

“Akibat Covid-19 bukan hanya persoalan kesehatan dan ekonomi, tapi juga persoalan hukum. Potensi gelombang PHK juga terjadi, bahkan yang merumahkan karyawan tanpa gaji sudah banyak,” jelasnya.

Akibat keprihatinan itu, pihaknya, membuka Posko Daring Bantuan Hukum, yang melibatkan seluruh advokat dan paralegal di lembaganya. Ia meminta bagi yang membutuhkan pendampingan bisa bertanya atau berkonsultasi melalui sosial media lembaganya atau menghubungi whatshaap: 0822-2022-3313.

Baca Juga :  Progres Proyek di Kabupaten Blitar Lambat, Jaksa Siap Keluarkan Pendapat Hukum

“Bagi masyarakat yang ingin konsultasi gampang saja, silakan buka medsos kami di instagram (rumah_pejuangkeadilan), FB (Lbh Rupadi). Kami berharap buruh atau pekerja bisa dapat terdata dengan baik, sehingga bisa jadi acuan dalam mengambil kebijakan,” ungkapnya.

Terpisah, LBH Ansor Jawa Tengah juga memberikan perhatian pada permasalahan penolakan jenazah, yang terjadi di Kabupaten Semarang.

Hal itu disampaikan Sekretaris LBH Ansor Jateng, Taufiq Hidayat, yang meminta pemerintah dan aparat penegak hukum untuk bertindak lebih tegas kepada para provokator yang mengajak warga menolak pemakaman jenazah Covid-19 untuk kedepannya, karena menurutnya kejadian demikian sudah melewati batas kemanusiaan. (Nining)

Biro Semarang

Berita Terkait

Progres Proyek di Kabupaten Blitar Lambat, Jaksa Siap Keluarkan Pendapat Hukum
STIH dan Kejari Pulau Taliabu Mou Magang Mahasiswa
Kejari Pulau Taliabu Maluku Utara Tempati Kantor Baru
Fora 2024, DPP Inkindo Jateng Hadirkan Forjakon Kabupaten Semarang
Inkindo Jateng Gandeng APH Bahas Persoalan Hukum dan Pencegahan
Babinsa Kodim 0802 Ponorogo Peduli Warga Kesulitan Air Bersih
Kembali Terpilih, Widodo Diarak Sedulur Vespa dan Warok e Panther Ponorogo
Tim PKM RSH STIE Dwimulya Teliti Debus Identitas Jawara Banten
Berita ini 41 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 19 Oktober 2024 - 11:31 WIB

Progres Proyek di Kabupaten Blitar Lambat, Jaksa Siap Keluarkan Pendapat Hukum

Jumat, 18 Oktober 2024 - 16:58 WIB

STIH dan Kejari Pulau Taliabu Mou Magang Mahasiswa

Kamis, 3 Oktober 2024 - 19:13 WIB

Kejari Pulau Taliabu Maluku Utara Tempati Kantor Baru

Selasa, 1 Oktober 2024 - 23:16 WIB

Fora 2024, DPP Inkindo Jateng Hadirkan Forjakon Kabupaten Semarang

Kamis, 26 September 2024 - 23:43 WIB

Inkindo Jateng Gandeng APH Bahas Persoalan Hukum dan Pencegahan

Berita Terbaru

Foto: Kantor Desa Sumberjaya & Program Pemanfaatan Lahan Kosong

Seputar Bekasi

JNW: Pj Bupati Bekasi Tutup Mata Soal Polemik Desa Sumberjaya?

Senin, 21 Okt 2024 - 19:37 WIB

LQ Indonesia Law Firm

Berita Utama

Laporan Masyarakat Mandek, LQ Pertanyakan Anggaran Polri

Senin, 21 Okt 2024 - 14:34 WIB

Konflik Lahan Parkir Ruko SNK dengan PTMP

Seputar Bekasi

Pj Walikota Bekasi Diminta Objektif Soal Polemik Parkir Ruko SNK

Senin, 21 Okt 2024 - 14:06 WIB