Tersandung Narkoba, Artis Sinetron Reza Alatas Dibekuk Polisi

- Jurnalis

Sabtu, 11 April 2020 - 16:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

BERITA JAKARTA – Jajaran Subdit Narkoba Polda Metro Jaya (PMJ) kembali membekuk artis, Achmad Reza alias Reza Alatas pemeran sinetron Ganteng-Ganteng Sarigala (GGS) karena tersandung dugaan penyalahgunaan narkoba.

Kepada awak media, hal tersebut, dibenarkan Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Herry Heryawan. “Iya benar,” ujar Herry saat dikonfirmasi, Sabtu (11/4/2020).

Baca Juga :  LP Satu Tahun Mandek, LQ Indonesia Law Firm Simbangi Bareskrim Polri

Diungkapkannya, Reza ditangkap Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya pada, Jumat 10 April 2020 malam. Namun Herry, belum menjelaskan perihal kronologis penangkapan terhadap pemain GGS tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pasalnya sambung Herry, hingga kini pihaknya masih melakukan pengembangan terkait kasus tersebut. Sementara, Reza juga masih menjalani pemeriksaan secara intensif.

Baca Juga :  Tongkat Estafet Pimpinan Forwaka Beralih ke  Jurnalis SIB

“Sebelumnya, Achmad Reza alias Reza Alatas pernah ditangkap polisi atas kasus serupa pada 2018 lalu. Saat itu, Reza ditangkap bersama dengan pemain sinetron Riza Shahab dan tiga orang lainnya di Apartemen The Wave di Kawasan Kuningan, Jakarta Selatan,” pungkasnya. (Yon)

Berita Terkait

LP Satu Tahun Mandek, LQ Indonesia Law Firm Simbangi Bareskrim Polri
Tongkat Estafet Pimpinan Forwaka Beralih ke  Jurnalis SIB
Hati-Hati, Coblos Semua Paslon Pilkada Bisa Dipidana
Quotient Group Resmi Buka Cabang Quotient Center Kemayoran
Diduga PT. Siemens Undang Polisi Hadang Aksi Unjukrasa PT. PSB
Sakti Manurung Bakal Duduk Jadi Kepala Cabang Quotient Center Kembangan Jakbar
Tanpa Konteks Makna “Apalah Arti Sebuah Nama” Shakespeare Disalahpahami
Jaksa Agung Lantik Patris Yusrian Jaya Sebagai Kajati DKJ
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 Desember 2024 - 13:19 WIB

LP Satu Tahun Mandek, LQ Indonesia Law Firm Simbangi Bareskrim Polri

Minggu, 1 Desember 2024 - 16:00 WIB

Tongkat Estafet Pimpinan Forwaka Beralih ke  Jurnalis SIB

Sabtu, 9 November 2024 - 13:56 WIB

Hati-Hati, Coblos Semua Paslon Pilkada Bisa Dipidana

Jumat, 1 November 2024 - 17:18 WIB

Quotient Group Resmi Buka Cabang Quotient Center Kemayoran

Kamis, 31 Oktober 2024 - 23:59 WIB

Diduga PT. Siemens Undang Polisi Hadang Aksi Unjukrasa PT. PSB

Berita Terbaru

Foto: Alvin Lim, SH, MH & Agus Salim

Berita Utama

Hotman Paris Jadi Kuasa Hukum Novi, Alvin Lim Tegaskan Tak Gentar

Sabtu, 7 Des 2024 - 14:49 WIB

Foto: Kantor Kejari Blitar

Berita Daerah

Sambut Harkodia 2024 Kejari Blitar Ingatkan Tata Kelola Anggaran

Jumat, 6 Des 2024 - 22:58 WIB