PT. KAI Wajibkan Penumpang Gunakan Masker

- Jurnalis

Rabu, 8 April 2020 - 17:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA SEMARANG – PT. Kereta Api Indonesia (KAI) mewajibkan penumpang untuk memakai masker baik di stasiun maupun saat menaiki kereta api yang diberlakukan mulai 12 April 2020 mendatang.

Manager Humas PT. KAI Daop 4 Semarang, Krisbiyantoro menyampaikan, bagi penumpang yang tidak mengenakan masker atau kain penutup mulut dan hidung dilarang naik kereta api dan tiket akan dikembalikan penuh.

“Aturan penumpang wajib pakai masker ini sejalan dengan kebijakan Pemerintah sesuai rekomendasi WHO, yang mengharuskan masyarakat menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah,” jelasnya di Semarang, Rabu (8/4/2020).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dijelaskan, PT. KAI mensosialisasikan kebijakan wajib gunakan masker kepada masyarakat melalui pengumuman di stasiun, di kereta, media sosial dan berbagai media lainnya mulai hari ini hingga diberlakukannya tanggal 12 April 2020 mendatang.

Dihimbau juga kepada para penumpang untuk menjaga jarak, baik saat di stasiun ataupun di dalam kereta. Sering mencuci tangan menggunakan sabun dengan air yang mengalir atau hand sanitizer serta tunda perjalanan yang kurang penting dan tidak mendesak.

“Kami berharap, para penumpang untuk mematuhi aturan tersebut, agar dapat mencegah penyebaran Covid-19 melalui moda transportasi kereta api,” pungkas dia. (Nining)

Biro Semarang

Berita Terkait

Kejari Pulau Taliabu Maluku Utara Tempati Kantor Baru
Fora 2024, DPP Inkindo Jateng Hadirkan Forjakon Kabupaten Semarang
Inkindo Jateng Gandeng APH Bahas Persoalan Hukum dan Pencegahan
Babinsa Kodim 0802 Ponorogo Peduli Warga Kesulitan Air Bersih
Kembali Terpilih, Widodo Diarak Sedulur Vespa dan Warok e Panther Ponorogo
Tim PKM RSH STIE Dwimulya Teliti Debus Identitas Jawara Banten
Kejari Blitar Kawal Proyek Rawat Inap RSUD Ngudi Waluyo Wlingi Hingga Selesai
KKM UNIBA 63 Gelar Pelatihan Tata Kelola Pemdes Berbasis Digital
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 3 Oktober 2024 - 19:13 WIB

Kejari Pulau Taliabu Maluku Utara Tempati Kantor Baru

Selasa, 1 Oktober 2024 - 23:16 WIB

Fora 2024, DPP Inkindo Jateng Hadirkan Forjakon Kabupaten Semarang

Kamis, 26 September 2024 - 23:43 WIB

Inkindo Jateng Gandeng APH Bahas Persoalan Hukum dan Pencegahan

Rabu, 4 September 2024 - 18:59 WIB

Babinsa Kodim 0802 Ponorogo Peduli Warga Kesulitan Air Bersih

Senin, 2 September 2024 - 10:16 WIB

Kembali Terpilih, Widodo Diarak Sedulur Vespa dan Warok e Panther Ponorogo

Berita Terbaru

Ilustrasi

Berita Ekonomi

Global Financial Quotient Fund Indonesia

Jumat, 11 Okt 2024 - 22:01 WIB

Foto Kantor Desa Sumberjaya, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat

Seputar Bekasi

Ini Kata FKMPB Soal Sanggahan Pencopotan Pj Kades Sumberjaya

Jumat, 11 Okt 2024 - 13:42 WIB

Foto: Pelaku Pencuri Emas Gutama Bayu Putra Sujud Penuntutannya Dihentikan

Kiriminal

Demi Pengobatan Ayahnya Sakit, Gutama Terpaksa Mencuri Emas

Jumat, 11 Okt 2024 - 08:31 WIB

Ilustrasi

Berita Utama

Begini Cara Adukan ASN Tak Netral Pada Pilkada 2024

Jumat, 11 Okt 2024 - 06:12 WIB