Gelar Pelantikan, Plt Kadisdik Sumut Kangkangi Surat Edaran Mendagri

- Jurnalis

Rabu, 8 April 2020 - 20:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA MEDAN – Meski Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) kepada Gubernur, Bupati dan Walikota di seluruh Indonesia perihal penundaan sementara usulan pergantian pejabat dilingkungan Pemerintah Daerah (Pemda) dan usulan mutasi Pegawai Negeri Sipil (PNS) antar daerah pada masa kedaruratan kesehatan masyarakat Covid-19 dengan nomor surat: 800/1941/OTDA, namun masih ada pejabat daerah yang melanggar dan mengabaikan surat edaran tersebut.

Hal itu terjadi, di Dinas Pendidikan (Disdik) Sumatera Utara (Sumut), Senin 6-7 April 2020 lalu, telah melaksanakan pelantikan 13 Kepala Sekolah (Kepsek) yang dilaksanakan Plt. Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan, Arsyad Lubis dengan sengaja memilih tempat di SMK 1 Berastagi, Kabupaten Karo, agar terhindar dari pantauan awak media.

Sebelumnya, Gubernur Sumut, telah menggagalkan rencana pelantikan pejabat Eselon III di Gubernuran, karena bertentangan dengan Surat Edaran (SE) Mendagri. Namun, hal tersebut tidak berpengaruh bagi, Arsyad Lubis selaku Plt Kadis Pendidikan Provinsi Sumut hingga tetap melakukan pelantikan atau rotasi terhadap 13 Kepala Sekolah dengan memilih lokasi pelantikan di Kabupaten Karo.

Menanggapi hal tersebut, Pemerihati Pendidikan Sumut, Edi Simatupang, menyesalkan sikap pejabat daerah terkhusus di Dinas Pendidikan Sumatera Utara yang tetap memaksa untuk melaksanakan pelantikan tersebut ditengah badai pandemi virus Corona atau Covid 19.

Bahkan kata Edi, bila hal ini benar dan dilaksanakan ditengah darurat kesehatan Covid -19, maka oknum pejabat yang telah melaksanakan kegiatan pelantikan tersebut harus segera dicopot dari jabatannya, karena telah melangar Surat Edaran Kemendagri.

Seharusnya lanjut Edi, Dinas Pendidikan harus ikut berperan dengan menerbitkan Surat Edaran ke sekolah-sekolah untuk dilakukan penyemprotan cairan disinfektan untuk memutus mata rantai virus Corona yang sedang mewabah di Indonesia khususnya di sekolah-sekolah.

Baca Juga :  Tingkatkan Kinerja, Kejati Maluku Gelar Rakerda 2024

“Selaku Plt Kepala Dinas Pendidikan dengan kondisi pandemi virus Corona ini harus berperan aktif melakukan langkah-langkah dengan mangajak seluru Kepala Sekolah dan guru-guru melakukan langkah-langkah positif guna memutus rantai virus Corona, bukan malah menggelar pelantikan,” sindirnya.

Atau setidaknya tambah Edi, mengajak seluruh pemangku pendidikan untuk menjaga kebersihan disekolah dan dilingkungan anak didik, bukan malah mengobok-obok jabatan para Kepala Sekolah ditengah pandemi wabah virus Corona yang kini menjadi skala prioritas.

“Kita minta pertanggungjawaban Gubernur Sumut Edy Ramayadi terkait pelantikan ke 13 Kepala Sekolah yang dinilai telah mengangkangi Surat Edaran (SE) Mendagri ditengah darurat virus Corona atau Covid-19 yang telah banyak memakan korban jiwa. Berikan sanksi berat terhadap Plt Disdik Sumut,” pungkasnya. (Roy)

Berita Terkait

Sambut Harkodia 2024 Kejari Blitar Ingatkan Tata Kelola Anggaran
Tingkatkan Kinerja, Kejati Maluku Gelar Rakerda 2024
Kejari Kota Blitar Inisiasi Gerakan Jaka Pangan
Kejaksaan Negeri Blitar Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana
Dinkes Pegunungan Arfak Papua Barat Gelar Workshop Gender dan Imunisasi
Peletakan Batu Pertama Pembangunan Gedung Pengadilan Tinggi Papua Barat
Progres Proyek di Kabupaten Blitar Lambat, Jaksa Siap Keluarkan Pendapat Hukum
STIH dan Kejari Pulau Taliabu Mou Magang Mahasiswa
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 6 Desember 2024 - 22:58 WIB

Sambut Harkodia 2024 Kejari Blitar Ingatkan Tata Kelola Anggaran

Rabu, 4 Desember 2024 - 23:07 WIB

Tingkatkan Kinerja, Kejati Maluku Gelar Rakerda 2024

Rabu, 4 Desember 2024 - 14:08 WIB

Kejari Kota Blitar Inisiasi Gerakan Jaka Pangan

Selasa, 26 November 2024 - 20:35 WIB

Kejaksaan Negeri Blitar Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana

Senin, 28 Oktober 2024 - 10:26 WIB

Dinkes Pegunungan Arfak Papua Barat Gelar Workshop Gender dan Imunisasi

Berita Terbaru

Foto: Alvin Lim, SH, MH & Agus Salim

Berita Utama

Hotman Paris Jadi Kuasa Hukum Novi, Alvin Lim Tegaskan Tak Gentar

Sabtu, 7 Des 2024 - 14:49 WIB

Foto: Kantor Kejari Blitar

Berita Daerah

Sambut Harkodia 2024 Kejari Blitar Ingatkan Tata Kelola Anggaran

Jumat, 6 Des 2024 - 22:58 WIB