BERITA DEPOK – Meski sudah dihimbau agar kantor pelayanan masyarakat aktif mencegah penyebaran virus Corona atau Covid-19, diantaranya meminimalisir kerumunan atau mengatur batas jarak fisik (physical distancing) namun hal tersebut tidak berlaku di Kantor Cabang Pegadaian Depok di Kawasan Jalan Raya Siliwangi, Depok Lama, Rabu (1/4/2020).
Pantauan Matafakta.com, terlihat kumpulan warga saat menunggu antrian di depan loket Kantor Pegadaian untuk menunggu panggilan tanpa mengindahkan himbauan Pemerintah dengan menerapkan jarak (physical distacing) atau penyekat tempat duduk bagi masyarakat yang datang ke Kantor Cabang tersebut untuk keperluannya.
Selain itu, petugas keamanan atau Satpam yang ada juga tidak memberikan informasi atau sosialisasi kepada masyarakat yang datang ke Kantor Cabang Pegadaian Kota Depok sejak pagi hari. Masyarakat datang untuk mengadaikan perhiasan dan menunggu panggilan dengan kursi duduk yang tidak berjarak yang di khwatirkan dapat menimbulkan penyebaran virus Corona.
“Seharusnya ada jarak satu bangku dikosongkan untuk masyarakat yang menunggu panggilan. Memang sebaiknya kita dirumah, tapikan kita juga terpaksa harus memenuhi kebutuhan situasi lagi begini, tinggal semestinya pihak Kantor Pegadaian mengatur sesuai himbauan Pemerintah,” kata salah seorang warga Citayam Depok, Lina.
Dari tadi kata Lina, sebagian warga disini yang tengah menunggu antrian panggilan berbisik-bisik melihat kondisi dilapangan yang sama sekali tidak diatur atau dihimbau pihak Kantor Pegadaian Depok, termasuk pihak keamanannya (Satpam) tidak mengatur kerumunan warga yang tengah menunggu antrian panggilan dari petugas Pegadaian.
“Kaya saya juga bingung mau jauh dari loket takut dipanggil ngak dengar, tapi kita tetap kumpul disitu juga resiko khwatir mana tahu ada warga yang sudah terdampak virus Corona yang belum dia sadari akhirnya kena ke kita. Harusnya ada solusi dari pihak Pengadaian untuk mengatur ini,” tandasnya.
Menanggapi hal itu, Juru bicara tim Gugus Tugas Penangganan Covid-19 di Depok, Dadang Wihana maupun Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Depok, Sidik Mulyono, dengan tegas mengatakan, harus tetap menjaga fisik dan mencegah penularan Covid-19 yang tengah mewabah saat ini.
“Kantor pelayanan Pegadaian harus ikuti aturan, ini anjuran Pemerintah. Nanti akan dicek ke lapangan dan siap ditegur Kepala Cabang Pegadaian Depok untuk menyiapkan alat ukur suhu tubuh, peralatan cuci tangan dan jaga jarak kursi atau bangku bagi masyarakat yang dilayani di Kantor tersebut,” pungkasnya. (Yon)
BeritaEkspres Group