Belum Pasti Covid-19, 300 Siswa Setukpa Polri Berstatus ODP

- Jurnalis

Kamis, 2 April 2020 - 09:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA JAKARTA – Dari hasil rapid test (tes massal) sebanyak 300 Siswa Sekolah Pembentukan Perwira (Setukpa) Sukabumi, Jawa Barat dinyatakan positif. Ke-300 siswa Setuka itu kini berstatus Orang Dalam Pengawasan (ODP) dan telah diisolasi.

Hal tersebut disampaikan Kepala Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Kapusdokkes) Polri, Brigjen Musyafak saat dihubungi awak media, Rabu (1/4/2020).

“Hanya saja berdasar rapid test itulah orang kadang-kadang oh positif kadang belum tentu Covid-19. Walaupun demikian tetap saya tangani seperti halnya menangani orang dalam pengawaan (ODP) kasus pandemik Covid-19,” kata Musyafak.

“Karena rapid tes tahu kan ini hanya memeriksa anti bodi. Anti bodi tidak spesifik Covid-19,” jelas Mustafak menambahkan.

Selama masa isolasi 14 hari di Setukpa Lemdiklat Polri Sukabumi, Jawa Barat, 300 siswa tersebut, terus dilakukan monitoring perkembangan kesehatanya dengan diberikab injeksi vitamin C dan tablet imboost.

“Dengan harapan 300 itu ada peningkatan imunitas atau kekebalan atau daya tahan tubuh meningkatlah seadainya kalau itu memang ada infeksi virus. Tapi ini kan gak bisa dikatakan Covid-19,” pungkasnya.

Sebelumnya, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono mengatakan, 1.200 siswa Setukpa lainya yang dinyatakan negatif rapid test, telah dipulangkan ke daerah asal masing-masing, namun tetap diwajibkan untuk isolasi mandiri di Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda daerahnya dengan pengawasan.

“Pengawasan. (Yang negatif) melaksanakan cuti dan mereka tetap menjalankan isolasi mandiri yang dilaksanakan di SPN Jajaran selama 14 hari kedepan,” pungkas Argo. (Red)

Berita Terkait

Menteri Koperasi, OC Kaligis Hingga Jurnalis Raih Sudut Pandang Award 2026
Massa GPN Geruduk Kantor Imigrasi Kelas 1 Non TPK Kemayoran Jakpus
Aktivis AKHERA Sebarkan Spanduk “Stop Memprovokasi Rakyat”
Skenario Penjualan Saham PT. GBU Diduga Libatkan Mantan Kajari Jakpus
Belum Diadili, Pakar Hukum Menduga Zarof Ricar Pasang Badan
Pemprov DKI Jakarta Jatuhi Sanksi Pencemaran Udara ke PT. BKP
Petugas Kejari Jakarta Pusat Gagalkan Penyelundupan Sabu Lewat Makanan
Dugaan Kualitas Batubara Redah Penyebab Asap Hitam PT. BKP

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 17:55 WIB

Menteri Koperasi, OC Kaligis Hingga Jurnalis Raih Sudut Pandang Award 2026

Jumat, 4 September 2026 - 16:28 WIB

Massa GPN Geruduk Kantor Imigrasi Kelas 1 Non TPK Kemayoran Jakpus

Kamis, 27 Agustus 2026 - 06:59 WIB

Aktivis AKHERA Sebarkan Spanduk “Stop Memprovokasi Rakyat”

Senin, 10 Agustus 2026 - 22:51 WIB

Skenario Penjualan Saham PT. GBU Diduga Libatkan Mantan Kajari Jakpus

Senin, 10 Agustus 2026 - 22:41 WIB

Belum Diadili, Pakar Hukum Menduga Zarof Ricar Pasang Badan

Berita Terbaru

Tim-9 Kejaksaan Agung

Berita Utama

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:20 WIB

Photo: Gedung KPK

Berita Utama

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Selasa, 15 Sep 2026 - 18:41 WIB

Photo: Atlit Bowling Kabupaten Sukabumi

Olahraga

Cabor Bowling Kabupaten Sukabumi Targetkan Raih Medali Emas

Selasa, 15 Sep 2026 - 09:47 WIB