Pandemi Corona, BNN Musnahkan Barang Bukti

- Jurnalis

Rabu, 1 April 2020 - 10:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA JAKARTA – Meski status masa pandemi Corona atau Covid-19, Badan Narkotika Nasional (BNN) tetap mengungkap kasus serta melakukan pemusnahan barang bukti narkoba secara bertahap.

Kepada Matafakta.com, Deputi Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari mengatakan, pemusnahan dilakukan bertahap karena banyaknya jumlah barang bukti.

“Suasana mendesak, pemusnahan (seluruh) barang bukti ditunda. Dan pemusnahan tidak semua dimusnahkan, karena cukup banyak barang bukti,” kata Arman, Rabu (1/4/2020).

Dari total pengungkapan 13 kasus periode Januari-Februari 2020, BNN mengamankan 1,3 ton ganja, 86 kg sabu, 35.000 butir ekstasi dan 60 gram heroin.

Sejumlah dari setiap barang bukti dimusnahkan dengan menggunakan mesin Incenerator di halaman parkir BNN Cawang.

“Sisanya kita akan cari waktu yang tepat. Pemusnahan selanjutnya akan diatur, menunggu situasi dan tempat yang memungkinkan waktunya,” ujarnya.

Arman menuturkan pemusnahan barang bukti tetap dilakukan agar 31 tersangka yang diringkus segera menjalani proses hukum di Pengadilan.

Sebelum dimasukkan ke mesin Incenerator, barang bukti narkoba diuji laboratorium lebih dulu dan disaksikan sejumlah Jaksa.

“Sesuai UU Narkotika Nomor 35 tahun 2009, bahwa barang bukti tindak pidana narkotika harus dilakukan pemusnahan setelah mendapat ketetapan dari Kejaksaan,” pungkasnya. (Stave)

Berita Terkait

Menteri Koperasi, OC Kaligis Hingga Jurnalis Raih Sudut Pandang Award 2026
Massa GPN Geruduk Kantor Imigrasi Kelas 1 Non TPK Kemayoran Jakpus
Aktivis AKHERA Sebarkan Spanduk “Stop Memprovokasi Rakyat”
Skenario Penjualan Saham PT. GBU Diduga Libatkan Mantan Kajari Jakpus
Belum Diadili, Pakar Hukum Menduga Zarof Ricar Pasang Badan
Pemprov DKI Jakarta Jatuhi Sanksi Pencemaran Udara ke PT. BKP
Petugas Kejari Jakarta Pusat Gagalkan Penyelundupan Sabu Lewat Makanan
Dugaan Kualitas Batubara Redah Penyebab Asap Hitam PT. BKP

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 17:55 WIB

Menteri Koperasi, OC Kaligis Hingga Jurnalis Raih Sudut Pandang Award 2026

Jumat, 4 September 2026 - 16:28 WIB

Massa GPN Geruduk Kantor Imigrasi Kelas 1 Non TPK Kemayoran Jakpus

Kamis, 27 Agustus 2026 - 06:59 WIB

Aktivis AKHERA Sebarkan Spanduk “Stop Memprovokasi Rakyat”

Senin, 10 Agustus 2026 - 22:51 WIB

Skenario Penjualan Saham PT. GBU Diduga Libatkan Mantan Kajari Jakpus

Senin, 10 Agustus 2026 - 22:41 WIB

Belum Diadili, Pakar Hukum Menduga Zarof Ricar Pasang Badan

Berita Terbaru

Tim-9 Kejaksaan Agung

Berita Utama

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:20 WIB

Photo: Gedung KPK

Berita Utama

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Selasa, 15 Sep 2026 - 18:41 WIB

Photo: Atlit Bowling Kabupaten Sukabumi

Olahraga

Cabor Bowling Kabupaten Sukabumi Targetkan Raih Medali Emas

Selasa, 15 Sep 2026 - 09:47 WIB