Pandemi Corona, BNN Musnahkan Barang Bukti

- Jurnalis

Rabu, 1 April 2020 - 10:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA JAKARTA – Meski status masa pandemi Corona atau Covid-19, Badan Narkotika Nasional (BNN) tetap mengungkap kasus serta melakukan pemusnahan barang bukti narkoba secara bertahap.

Kepada Matafakta.com, Deputi Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari mengatakan, pemusnahan dilakukan bertahap karena banyaknya jumlah barang bukti.

“Suasana mendesak, pemusnahan (seluruh) barang bukti ditunda. Dan pemusnahan tidak semua dimusnahkan, karena cukup banyak barang bukti,” kata Arman, Rabu (1/4/2020).

Dari total pengungkapan 13 kasus periode Januari-Februari 2020, BNN mengamankan 1,3 ton ganja, 86 kg sabu, 35.000 butir ekstasi dan 60 gram heroin.

Sejumlah dari setiap barang bukti dimusnahkan dengan menggunakan mesin Incenerator di halaman parkir BNN Cawang.

“Sisanya kita akan cari waktu yang tepat. Pemusnahan selanjutnya akan diatur, menunggu situasi dan tempat yang memungkinkan waktunya,” ujarnya.

Baca Juga :  KB TK AL-CHASANAH Gelar Imunisasi Polio dan Gerakan Aksi Bergizi

Arman menuturkan pemusnahan barang bukti tetap dilakukan agar 31 tersangka yang diringkus segera menjalani proses hukum di Pengadilan.

Sebelum dimasukkan ke mesin Incenerator, barang bukti narkoba diuji laboratorium lebih dulu dan disaksikan sejumlah Jaksa.

“Sesuai UU Narkotika Nomor 35 tahun 2009, bahwa barang bukti tindak pidana narkotika harus dilakukan pemusnahan setelah mendapat ketetapan dari Kejaksaan,” pungkasnya. (Stave)

Berita Terkait

KB TK AL-CHASANAH Gelar Imunisasi Polio dan Gerakan Aksi Bergizi
Duet Anies & Kaesang di Pilkada DKI Jakarta 2024
Hindari Wartawan, Kajati DKI Jakarta, Rudi Margono “Alergi” Media
Sambut HBA ke 64 Kejati DKI Jakarta Gelar Bakti Sosial
Kalapas Cipinang Bakal Tindak Tegas Jajaran Terlibat Judi Online
Berkas Perkara Kepemilikan Enam Senpi Ilegal Disoal Publik
Kajari Dandeni Herdiana “Curhat” Soal Tak Ada Pisah Sambut di Kejari Jakut
Ketua Panitia FLS2N Jamin Netralitas Penjurian
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 Juli 2024 - 18:53 WIB

Kejari Blitar Jateng Musnahkan Beragam Barang Bukti Hasil Kejahatan

Jumat, 26 Juli 2024 - 12:52 WIB

LQ Indonesia Law Firm Penuhi Undangan Eksekusi Aset Sitaan KSP-SB Bogor

Kamis, 25 Juli 2024 - 22:19 WIB

Kejagung Soroti “Kejanggalan” Vonis Bebas Anak Bekas Anggota DPR

Rabu, 24 Juli 2024 - 21:25 WIB

Kejari Kabupaten Tegal Memburu Pelaku Korupsi Dana Desa

Rabu, 24 Juli 2024 - 21:15 WIB

Kejari Kabupaten Tegal Pamer Hasil Capaian Kinerja

Rabu, 24 Juli 2024 - 21:03 WIB

Kejari Kabupaten Bekasi Selesaikan Kasus Sadi Bin Kadin Dengan Restoratif Justice

Senin, 22 Juli 2024 - 15:41 WIB

Waduh..!!!, Setahun Kejari Jakpus Tak Sidangkan Pemalsuan Surat KSP Indosurya

Jumat, 19 Juli 2024 - 14:40 WIB

Soal Final Kepailitan, Praktisi Hukum Persoalkan Trasparansi Publik PN Jakpus

Berita Terbaru

Foto: Dr. Ujang Iskandar, ST, Msi

Berita Utama

Sang “Tupai” Terjatuh Usai ke Vietnam

Jumat, 26 Jul 2024 - 22:57 WIB