Pandemi Covid-19, PT. KAI Tambah Jumlah Pembatalan Perjalanan KA

- Jurnalis

Senin, 30 Maret 2020 - 15:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA SEMARANG – Pandemi Covid-19 yang makin meluas dari hari ke hari, PT KAI mengambil langkah proteksi dari sisi transportasi dengan menambah jumlah pembatalan perjalanan Kereta Api (KA).

Hal ini dilakukan karena banyaknya wilayah yang sudah menerapkan lockdown di daerahnya, sekaligus menindaklanjuti instruksi pemerintah. Pembatalan KA-KA tersebut antara lain tujuan Cepu, Surabaya, Jakarta, Malang dan Tegal.

Manager Humas PT. KAI Daop 4 Semarang, Krisbiyantoro menyampaikan, tambahan pembatalan perjalanan KA dimulai tanggal 1-30 April 2020 antara lain, Ambarawa Ekpres dari Semarang tujuan Surabaya PP, keberangkatan 08.11 WIB dari Semarang, Blorajaya dari Semarang Poncol tujuan Cepu PP, keberangkatan 19.06 WIB dari Semarang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selanjutnya, Kaligung dari Semarang Poncol tujuan Tegal PP, keberangkatan 19.55 WIB dari Poncol, dan 19.45 WIB dari Tegal. Khusus KA Kaligung hanya satu trip/2 perjalanan KA saja yang dibatalkan, masih ada 4 trip/8 perjalanan KA Kaligung lainnya yang masih beroperasi.

“Untuk KA jarak jauh melintas Daop 4 yakni KA Dharmawangsa dari Jakarta tujuan Surabaya PP, transit di Semarang. Keberangkatan 03.07 WIB untuk tujuan Jakarta, keberangkatan 15.20 WIB untuk tujuan Surabaya. Kemudian KA Majapahit dari Malang tujuan Jakarta PP, transit di Semarang keberangkatan 03.45 WIB untuk tujuan Jakarta, dan keberangkatan 04.35 WIB untuk tujuan Malang,” ungkap Krisbiyantoro di Semarang, Senin (30/3/2020).

Baca Juga :  Ditetapkan Tersangka, Kades Tanjung Bungin Karawang Buron

Sebelumnya, KAI Daop 4 juga sudah mengumumkan pembatalan sejumlah KA antara lain Argo Muria dari Semarang tujuan Jakarta PP, keberangkatan 16.00 WIB dari Semarang, Cermai dari Semarang tujuan Bandung PP, keberangkatan 19.10 WIB dari Semarang, Menoreh dari Semarang tujuan Jakarta PP, keberangkatan 08.00 WIB dari Semarang, Tawang Jaya dari Semarang Poncol tujuan Jakarta PP, keberangkatan 13.29 WIB dari Semarang, dan Argo Cheribon dari Tegal tujuan Jakarta PP, keberangkatan 07.05 WIB dari Tegal.

“Termasuk KA-KA yang melintas di wilayah Daop 4, baik dari Surabaya, Jakarta, Bandung maupun Kutoarjo dibatalkan tanggal 1-30 April 2020 yakni KA Sembrani dari Surabaya tujuan Jakarta PP, keberangkatan 21.45 WIB tujuan Jakarta dan keberangkatan 01.21 WIB tujuan Surabaya, KA Gumarang dari Jakarta tujuan Surabaya PP, keberangkatan 20.07 WIB tujuan Jakarta dan keberangkatan 22.45 WIB tujuan Surabaya,” terang dia.

Baca Juga :  Kejari Blitar Gelar Penerangan Hukum Pencegahan Korupsi Pengadaan

Selain itu juga KA Sancaka Utara dari Surabaya tujuan Kutoarjo PP, lewat stasiun Gambringan-Gundih keberangkatan 10.43 WIB dari Gambringan tujuan Kutoarjo dan keberangkatan 21.00 WIB dari Gambringan tujuan Surabaya.

Menurutnya, hingga sampai saat ini ada 13 KA atau 26 perjalanan KA yang dibatalkan mulai tanggal 1-30 April 2020, 8 KA diantaranya KA Daop 4, dan 5 KA yang melintas di Daop 4.

Dijelaskan, secara internal KAI dalam evaluasinya mengenai pandemi Covid-19 ini, dari level Direksi hingga Kepala Unit di berbagai daerah, sudah menerapkan sistem video conference, dengan pelaporan data oleh tiap-tiap tim satgas daerah yang dipimpin oleh Kepala Daerah Operasi.

“Dengan pembatalan perjalanan KA-KA tersebut, para pengguna jasa kereta api yang telah mempunyai tiket, dapat pengembalian bea penuh 100 persen dengan ketentuan yang berlaku,” kata Krisbiyantoro.

“Untuk mempermudah proses pembatalan, gunakanlah aplikasi KAI Acces dengan akun yang sesuai disaat pembelian di channel mana saja. Administrasi pembatalan tiket juga dapat dilakukan di loket stasiun Tawang, Poncol, Tegal, Pekalongan dan Cepu,” pungkasnya. (Nining)

Biro Semarang

Berita Terkait

Kejari Blitar Gelar Penerangan Hukum Pencegahan Korupsi Pengadaan
Ditetapkan Tersangka, Kades Tanjung Bungin Karawang Buron
Kajari Pulau Taliabu: Bekerjalah Seperti Kedua Tangan, Bukan Seperti Telinga
PSHT Cabang Ponorogo Ikuti Donor Darah Jelang BRB 2024
Kejari Pulau Taliabu Musnakan Sejumlah Barbuk Hasil Kejahatan
Transera Waterpark Tawarkan Promo dan Event Spesial
Festival Kreatif Tahunan “Komukino Fest 2024” Semarang
Kejari Langkat Gelar Pemusnahan Barang Bukti Pidana
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Januari 2025 - 11:27 WIB

Kejari Blitar Gelar Penerangan Hukum Pencegahan Korupsi Pengadaan

Selasa, 14 Januari 2025 - 15:43 WIB

Ditetapkan Tersangka, Kades Tanjung Bungin Karawang Buron

Jumat, 10 Januari 2025 - 07:24 WIB

Kajari Pulau Taliabu: Bekerjalah Seperti Kedua Tangan, Bukan Seperti Telinga

Minggu, 22 Desember 2024 - 18:07 WIB

PSHT Cabang Ponorogo Ikuti Donor Darah Jelang BRB 2024

Sabtu, 21 Desember 2024 - 15:44 WIB

Kejari Pulau Taliabu Musnakan Sejumlah Barbuk Hasil Kejahatan

Berita Terbaru

Kasus Robot Trading

Berita Utama

LQ Indonesia Law Firm Kawal Babak Baru Kasus Robot Trading Net-89

Senin, 20 Jan 2025 - 16:47 WIB

Aksi KOPAJA Soal PT. TransJakarta

Megapolitan

KOPAJA: Modus Potong Saldo Marak Terjadi di Transjakarta

Senin, 20 Jan 2025 - 16:18 WIB

Aksi JAMAK Desak KPK Usut Korupsi di Kemenhub

Berita Utama

JAMAK Desak KPK Bongkar Dukungan Fee Proyek Kemenhub Pemilu 2019

Senin, 20 Jan 2025 - 15:55 WIB

Foto: Gedung DPRD Kabupaten Bekasi, Jawa Barat

Seputar Bekasi

Sikap Humas Polres Metro Kabupaten Bekasi Soal JN Disesalkan

Senin, 20 Jan 2025 - 15:15 WIB

Ilustrasi

Megapolitan

Mulai Hari Ini, Polda Metro Jaya Terapkan Tilang Cakra Presisi

Senin, 20 Jan 2025 - 14:22 WIB