LBH Rupadi Buat Gebrakan Program Layanan Cyber Counseling

- Jurnalis

Senin, 30 Maret 2020 - 16:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA SEMARANG – Antisipasi kepanikan, wabah Covid 19 atau virus Corona, Lembaga Bantuan Hukum Rumah Pejuang Keadilan Indonesia (LBH Rupadi) membuat gebrakan dengan program layanan Cyber Counseling bagi masyarakat yang membutuhkan.

Program tersebut dibuka dalam 4 konsep, pertama menggunakan group whatshaap sebagai media saling tukar pendapat, kemudian chat whatshaap dan layanan telepon serta video call.

Asisten Bidang Non Litigasi LBH Rupadi, Sudiyono, mengatakan, untuk mensukseskan program tersebut pihaknya menerjunkan 3 alumnus Psikologi Pendidikan dan Bimbingan (PPB) maupun Bimbingan Konseling (BK) di Universitas PGRI Semarang dan Universitas Negeri Semarang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mereka adalah Tulus Wardoyo, R Marsudi dan Sasetya Bayu Effendi, ditambah seorang psikolog. Adapun peluncuran program itu ditandai dengan penyebaran pamflet melalui berbagai media sosial sejak, Sabtu 28 Maret 2020.

“Hingga hari ini sudah ada 12 orang lebih yang curhat terkait masalah Covid 19 ini. Curhatnya macam-macam, ada yang curhat ketakutan kalau keluarganya terjangkit baru meninggal, sehingga tidak bisa menemani sampai makam, ada juga yang tanya apakah ada obatnya, memikirkan apakah tanda akhir zaman, dan banyak lagi,” kata Sudiyono di Semarang, Senin (30/3/2020).

Baca Juga :  Sambut Harkodia 2024 Kejari Blitar Ingatkan Tata Kelola Anggaran

Menurutnya, kondisi saat ini tidak memungkinkan dilakukan konsultasi secara face to face atau tatap muka. Tak dipungkirinya akibat maraknya pemberitaan tentang Covid-19, tentu memberikan dampak buruk di masyatakat, salah satunya kecemasan yang berlebihan.

“Ini juga langkah untuk mengatasi kendala tatap muka antara konselor dan klien akibat wabah Covid 19, sekaligus mensukseskan program sosial distansing. Program ini kami berikan secara gratis hingga batas waktu membaik, jadi masyarakat siapa saja, bisa hubungi di whatshaap nomor 089665637061,” jelasnya.

Penanggungjawab program cyber counseling LBH Rupadi, Tulus Wardoyo, menambahkan, pelaksanaan progran itu nantinya tetap akan menggunakan prinsip konseling. Yakni menjaga kerahasiaan proses konseling, terlebih kondisi yang dialami konseli atau klien. Dengan begitu proses konseling hanya diketahui oleh konseli dan konselor maupun pihak lain yang terkait. Namun tetap tergantung pada kebutuhan dan persoalan konseli.

Baca Juga :  Tingkatkan Kinerja, Kejati Maluku Gelar Rakerda 2024

“Jadi pihak lain yang tidak terkait kami pastikan tidak akan mengetahuinya, artinya semua tetap kami rahasiakan. Niat kami hanya tulus ingin membantu mengatasi kecemasan dan stress, minimal masyatakat tidak panik. Hanya saja, kami tetap menghimbau jaga kesehatan, berpikiran positif dan jaga jarak serta tetap di rumah sampai keadaan membaik,” imbuhnya.

Adapun langkah untuk meyelenggarakan konseling tersebut, konselor dan klien nantinya harus sudah terhubung dengan telepon atau internet masing-masing. Sebelum konseling dimulai nantinya klien dan konselor membuat kesepakatan waktu pelaksanaan yang bisa dilakukan melalui pesan ataupun obrolan whatshaap.

“Waktunya kondisional, tapi layanan komunikasi dibuka dari Senin hingga Rabu, mengigat baru saja Sabtu kemarin dibuka langsung banjir curhatan. Sedangkan tenaga konselornya minim,” pungkas dia. (Nining)

Biro Semarang

Berita Terkait

Ikut Sukseskan Pilkada Serentak, Camat Bungkal Apresiasi Warga Muhammadiyah
Sambut Harkodia 2024 Kejari Blitar Ingatkan Tata Kelola Anggaran
Tingkatkan Kinerja, Kejati Maluku Gelar Rakerda 2024
Kejari Kota Blitar Inisiasi Gerakan Jaka Pangan
Kejaksaan Negeri Blitar Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana
Dinkes Pegunungan Arfak Papua Barat Gelar Workshop Gender dan Imunisasi
Peletakan Batu Pertama Pembangunan Gedung Pengadilan Tinggi Papua Barat
Progres Proyek di Kabupaten Blitar Lambat, Jaksa Siap Keluarkan Pendapat Hukum
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 9 Desember 2024 - 06:45 WIB

Ikut Sukseskan Pilkada Serentak, Camat Bungkal Apresiasi Warga Muhammadiyah

Jumat, 6 Desember 2024 - 22:58 WIB

Sambut Harkodia 2024 Kejari Blitar Ingatkan Tata Kelola Anggaran

Rabu, 4 Desember 2024 - 23:07 WIB

Tingkatkan Kinerja, Kejati Maluku Gelar Rakerda 2024

Rabu, 4 Desember 2024 - 14:08 WIB

Kejari Kota Blitar Inisiasi Gerakan Jaka Pangan

Selasa, 26 November 2024 - 20:35 WIB

Kejaksaan Negeri Blitar Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana

Berita Terbaru

Foto: SDN Sumberjaya 04, Tambun Selatan

Seputar Bekasi

FKMPB Menduga Proyek Pagar SDN Sumberjaya 04 Tak Sesuai RAB

Senin, 9 Des 2024 - 06:09 WIB

Ilustrasi Pilkada

Seputar Bekasi

Partisipasi Pemilih Menurun, JNW: Anggaran KPU di Bekasi Perlu Audit

Minggu, 8 Des 2024 - 23:21 WIB