Usai Rampas HP Kapolsek Matraman Bandit Jalanan Dapat Hadiah Timah Panas

- Jurnalis

Sabtu, 28 Maret 2020 - 15:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA JAKARTA – Kapolsek Metro Matraman Jakarta Timur, Kompol Tedjo Asmoro, membekuk bandit jalanan. Penjambret ini, akhirnya harus berjalan tertatih-tatih setelah kakinya ditembak.

Sebeumnya, pelaku merampas HP milik Kapolsek Matraman Kompol Tedjo Asmoro yang memang sengaja memancing bandit itu agar menjambret smartphone miliknya di Kawasan Jalan Matraman Raya, Jakarta Timur.

Pelaku yang diketahui bernama, Wawan Fachrurozi ini ternyata sudah 50 kali beraksi seorang diri di sekitar Kawasan Matraman Raya tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain Wawan, polisi juga membekuk tiga orang penadah Entis, Demi dan Toni yang biasa menerima barang hasil curian dari para pelaku.

Diungkapkan Tedjo, aksi tersebut terungkap saat dirinya menyamar menjadi warga biasa pada Kamis 26 Maret 2020 sekira pukul 21.30 WIB.

Aksi itu dilakukannya menanggapi banyaknya laporan pencurian disertai pemberatan atau penjambretan hingga harus menyamar jadi warga yang sedang berjalan kaki sambil bermain HP dijalanan.

“Jadi saya berpura-pura main HP sambil jalan karena korban selalu dijambret saat memainkan HP-nya sambil berjalan,” kata Tedjo kepada Beritaekspres.com, Jumat (27/3/2020).

Dengan bermain handphone, lanjut Tedjo, di pinggir jalan akhirnya berhasil memancing perhatian pelaku yang mulai mengintai dirinya.

Tak plak, sekira 30 menit menunggu, Wawan datang dengan mengendari sepeda motor tanpa plat nomor, tanpa helm dan mengenakan celana pendek.

“Tak berapa lama, HP milik saya bener di jambret pelaku yang beraksi seorang diri tanpa dia sadari bahwa dia telah dipancing,” tuturnya.

Karena HP itu, lanjut Tedjo, memang sudah dipersiapkan, sehingga bisa langsung bekerja untuk melacak keberadaan atau posisi pelaku.

“Akhirnya, setelah tahu posisi, anggota kita langsung mengamankan tersangka yang tengah sendirian ditempat tongkrongannya,” imbuh Tedjo.

Saat ditangkap, Wawan mengaku, sudah menjual HP miliknya ke sebuah toko telepon selular. Dan ketika diminta untuk menunjukan dimana toko itu berada, Wawan mencoba melawan dan berusaha kabur dari petugas.

“Makanya kami beri tindakan tegas dan terukur ke pelaku dengan memberikannya sebuah hadiah timah panas,” ujarnya.

Merasa dirinya sudah tak berdaya, Wawan akhirnya menunjukan seorang penadah di Kawasan Johar Baru, Jakarta Pusat. Entis Saputra yang berani membeli handphone hasil curian Wawan sebesar Rp3,2 juta.

“Tapi pengakuan si penadah, handphonnya sudah dijual lagi ke penadah lain di Kawasan Lokasari, Mangga Besar, Jakarta Barat dengan harga Rp4,5 juta,” ungkapnya.

Selain Entis, dua penadah lain atas nama, Deni Dimyati dan Toni juga ikut diamankan Polisi sebagai penadah yang selama ini memang selalu menerima barang curian dari Wawan.

“Karena dari hasil pemeriksaan, tercatat sudah 50 kali aksi penjambretan itu dilakukan tersangka,” pungkasnya. (Yon)

Berita Terkait

Pelaku Pemalsu Plat Dinas TNI Ditangkap di Pondok Kelapa Jakarta Timur
Polda Jateng Bersama Bea & Cukai Gerbek Rumah Produksi Narkoba
LQ Menduga Ada Keterkaitan Sentratama Investasi Berjangka Dengan Sentratama Investment Future
Ditresnarkoba Polda Jateng Musnahkan 47,8 Kg dan 34.743 Pil Ekstasi
Lapas Semarang Gagalkan Penyelundupan Narkotika Melalui Kunjungan
2 Bulan Buron, Penipu Jual Beli Bibit Lobster Dibekuk Polres Jepara
AWIBB Desak Polres Lebak Banten Tangkap Pelaku Pengeroyokan Wartawan
KORPRI Pelita Bangsa dan RPA Pertanyakan Kasus Pelecehan Anak di Cibitung Bekasi
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 24 April 2024 - 22:19 WIB

Tuntut Ganti Majelis Hakim, Ratusan Karyawan PT. PRLI Unjuk Rasa di MA

Rabu, 24 April 2024 - 13:42 WIB

Aksi di Mabes Polri, LQ Indonesia Law Firm Tuntut Copot Dir-Tipideksus

Selasa, 23 April 2024 - 19:07 WIB

Menangkan Buronan, Karyawan PT. PRLI Minta 3 Hakim MA Diusut

Senin, 22 April 2024 - 21:50 WIB

Terancam PHK Massal, Karyawan PT. Polo Ralph Lauren Indonesia Tolak Putusan MA

Minggu, 21 April 2024 - 15:26 WIB

Alvin Lim Laporkan Brigjen Wisnu Hermawan Atas Dugaan Kaburnya Bos Investasi

Minggu, 21 April 2024 - 12:04 WIB

Nitizen Soroti Rumah Presiden PKS Saat Dikunjungi Anies Baswedan

Jumat, 19 April 2024 - 19:29 WIB

Tak Profesional, Alvin Lim Laporkan Penyidik Dirtipideksus Mabes Polri

Jumat, 19 April 2024 - 13:34 WIB

LQ Indonesia Law Firm Bakal Gelar Aksi Dengan Korban Net-89 dan Indosurya

Berita Terbaru

Foto: H. Abdul Rosyad Irwan Siswadi, SE

Seputar Bekasi

Yan Rasyad Diharapkan Maju di Pemilihan Walikota Bekasi

Jumat, 26 Apr 2024 - 19:16 WIB