Kasubdit II Narkoba PMJ, Bekuk Tiga Bandar Narkoba di Tengah Laut

- Jurnalis

Jumat, 27 Maret 2020 - 18:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA JAKARTA – Jajaran Ditresnarkoba Polda Metro Jaya membekuk tiga bandar narkoba jenis sabu. Polisi mengamankan barang haram itu sebanyak 27 kilogram sabu, lewat sindikat yang kerap beraksi mengambil barang haram itu dari Malaysia melalui jalur laut.

“Subdit II Psikotropika Ditresnarkoba Polda Metro Jaya mengungkap dan membekuk pelaku bandar narkoba jenis sabu dengan tiga tersangka,” ujar Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Nana Sudjana didampingi Kasubdit II AKBP Bagoes Wibisono kepada awak media di Polda Metro Jaya, Jumat (27/3/2020).

Ketiga tersangka itu, berinisial JU (52), MZ (22) dan LOS (48). Nana menyebut kasus ini berawal dari perkembangan kasus narkoba dengan tersangka berinisial EM.

Pada 10 Juli 2019, Polda Metro menangkap EM beserta komplotannya dan mengamankan barang bukti berupa 10 kg sabu. Dari keterangan EM, dia mengaku menerima barang dari tersangka JU.

“Dari keterangan tersangka EM, dia menjemput dan menerima barang bukti jenis sabu di Malaysia bersama dengan JU,” kata Nana.

Tim kemudian mengembangkan kasus itu dengan memburu DPO JU hingga ke wilayah Tanjung Pinang, Kepulauan Riau. Dari informasi, Nana mengatakan pada 2 Maret 2020, JU membeli speed boat di Batam dengan tujuan bertransaksi narkoba di tengah laut.

“Pada Senin 9 Maret 2020, target memindahkan kapal pancing ke Tanjung Pinang dan cat kapal berwarna hijau. Kapal itu akan digunakan transaksi narkoba di laut,” tutur Nana.

Nana mengatakan sindikat ini berencana mengambil barang jenis sabu itu dari Malaysia menggunakan speed boat. Kemudian berjalan ke Bintan, Tanjung Pinang, Belitung hingga Jakarta.

“Tim kemudian berkoordinasi dengan Subdit Narkotika Bea Cukai Pusat dan Kanwilsus DJBC Kepulauan Riau untuk melakukan pengejaran menggunakan Speed Boat BC 1288 saat itu,” kata Nana.

Kemudian pada Sabtu 21 Maret 2020, tim berhasil menangkap ketiga tersangka di Pulau Sumpat, Kepulauan Riau di titik koordinat 1°11.685’N, 104°31.536’E. Dari penangkapan itu mengamankan dua galon berisi sabu.

“Ditemukan barang bukti dua galon warna biru berisi 26 bungkus sabu dengan berat 27 kg,” ujar Nana.

Atas perbuatannya para tersangka dikenakan dengan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 115 ayat (2), Pasal 112 ayat (2) junto Pasal 132 ayat (1) UU RI nomor 35 tahun 2009 Tentang Narkotika. Tersangka terancam hukuman 20 tahun penjara,” pungkas. (Yon)

Berita Terkait

Awas…!!!, Mafia Mobil Rental, Sejumlah Korban di Sukabumi Alami Modus Serupa
Jual Ponsel di Facebook, Jeri Destian Jadi korban Pembeggalan di Cikarang Utara
Polisi Ungkap Sindikat Obat Keras Daftar G Sebanyak 575.200 Butir
Polsek Gunung Malela Sumut Ringkus Pemuda Tanggung di Lokalisasi Maraja
Hindari Kecurigaan, Tersangka Penyekap Pacar Sering Pindah Tempat Kost
Polisi Berhasil Bekuk Taufik Hidayat Pelaku Penyekap Pacar di Bandung  
Polisi Bekuk Pemuda di Padangsidimpuan Bawa 2 Kg Ganja di Jok Motor
Setelah Kesucian Direngut Pekerja Kontrak di Bekasi Jadi Korban Pemerasan

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 10:52 WIB

Awas…!!!, Mafia Mobil Rental, Sejumlah Korban di Sukabumi Alami Modus Serupa

Kamis, 6 Agustus 2026 - 23:56 WIB

Jual Ponsel di Facebook, Jeri Destian Jadi korban Pembeggalan di Cikarang Utara

Kamis, 30 Juli 2026 - 13:58 WIB

Polisi Ungkap Sindikat Obat Keras Daftar G Sebanyak 575.200 Butir

Kamis, 9 Juli 2026 - 09:16 WIB

Polsek Gunung Malela Sumut Ringkus Pemuda Tanggung di Lokalisasi Maraja

Rabu, 24 Juni 2026 - 08:27 WIB

Hindari Kecurigaan, Tersangka Penyekap Pacar Sering Pindah Tempat Kost

Berita Terbaru

Tim-9 Kejaksaan Agung

Berita Utama

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:20 WIB

Photo: Gedung KPK

Berita Utama

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Selasa, 15 Sep 2026 - 18:41 WIB

Photo: Atlit Bowling Kabupaten Sukabumi

Olahraga

Cabor Bowling Kabupaten Sukabumi Targetkan Raih Medali Emas

Selasa, 15 Sep 2026 - 09:47 WIB