Cegah Corona, Masuk Polres Pati Wajib Mandi Disinfektan

- Jurnalis

Kamis, 26 Maret 2020 - 11:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA PATI – Polres Pati memberlakukan peraturan baru bagi siapapun yang masuk ke Mako, yakni para pengunjung dan semua anggota wajib masuk ruang mandi disinfektan yang disediakan.

“Semua, baik anggota dan pengunjung di Polres Pati Kabupaten wajib masuk bilik mandi disinfektan. Kita waspada ikut pencegahan penyebaran virus Corona,” tandas Kapolres Pati melalui Kasubbag Humas Iptu Suharning, Kamis (26/3/2020).

Dikatakan, bilik berukuran sekitar 2×3 meter itu dinamakan disinfektan Chamber yang mana setiap anggota dan tamu wajib masuk ke bilik tersebut. Dan saat masuk, semprotan disinfektan akan mengenai seluruh pakaian.

“Siapa yang masuk akan langsung disemprot shower berisi disinfektan. Siapapun tidak boleh menolak,” ungkapnya.

Dia menambahkan, mandi disinfektan tidak hanya berlaku bagi anggota dan masyarakat yang datang ke Mapolres Pati, namun juga semua pejabat jajaran utama, termasuk Kapolres.

Kegiatan penyemprotan ini diharapkan bisa meminimalisir terjadinya penyebaran virus corona atau covid-19.

“Tidak pandang bulu, pokoknya semua pejabat jajaran utama termasuk saya akan mandi disinfektan,” ujarnya.

Menurutnya, semua orang yang masuk diarahkan untuk mencuci tangan di tempat yang disediakan. Setelah itu seorang petugas dari kedokteran dan kesehatan Polres akan memeriksa suhu tubuh.

Setelah lolos dari pemeriksaan suhu tubuh, yakni dibawah angka 37,5 derajat celcius, mereka langsung diminta masuk ke bilik satu per satu.

Saat berada di dalam bilik, secara otomatis tubuh mereka disemprot cairan disinfektan. Setelah itu, baru diperbolehkan masuk ke Mapolres Pati.

Sementara itu untuk pelayanan pengurusan SKCK di tengah wabah virus corona, mulai tanggal 26 Maret 2020 ditutup sementara sampai ada pemberitahuan lebih lanjut. (Nining)

Biro Semarang

Berita Terkait

Stok Aman, Polda Metro Jaya Cek Beras di Pasar-Supermarket Tangerang Kota
POPDIKSI Dorong Pemeriksaan BOSP SDN 2 Sukaraja Kabupaten Sukabumi
Ratusan SPPG di Sukabumi Belum Penuhi PBG dan SLF
Konflik Lahan Dengan PT. CSA, Pemkab Lingga Abaikan Suara Masyarakat
Konflik Lahan Masyarakat di Lingga Kepri Perlu Perhatian Pemerintah Pusat
KNPI Dorong Forum CSR Kabupaten Sukabumi Terbuka dan Libatkan OKP
Terlibat Judol, Inspektorat Panggil Ratusan ASN Kota Sukabumi
Menhut Raja Antoni: Tren Hotspot Karhutla Menurun, Tapi Belum Aman

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 13:36 WIB

POPDIKSI Dorong Pemeriksaan BOSP SDN 2 Sukaraja Kabupaten Sukabumi

Minggu, 13 September 2026 - 13:18 WIB

Ratusan SPPG di Sukabumi Belum Penuhi PBG dan SLF

Jumat, 4 September 2026 - 11:24 WIB

Konflik Lahan Dengan PT. CSA, Pemkab Lingga Abaikan Suara Masyarakat

Jumat, 4 September 2026 - 09:59 WIB

Konflik Lahan Masyarakat di Lingga Kepri Perlu Perhatian Pemerintah Pusat

Rabu, 2 September 2026 - 12:28 WIB

KNPI Dorong Forum CSR Kabupaten Sukabumi Terbuka dan Libatkan OKP

Berita Terbaru

Tim-9 Kejaksaan Agung

Berita Utama

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:20 WIB

Photo: Gedung KPK

Berita Utama

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Selasa, 15 Sep 2026 - 18:41 WIB

Photo: Atlit Bowling Kabupaten Sukabumi

Olahraga

Cabor Bowling Kabupaten Sukabumi Targetkan Raih Medali Emas

Selasa, 15 Sep 2026 - 09:47 WIB