Cegah Corona, Masuk Polres Pati Wajib Mandi Disinfektan

- Jurnalis

Kamis, 26 Maret 2020 - 11:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA PATI – Polres Pati memberlakukan peraturan baru bagi siapapun yang masuk ke Mako, yakni para pengunjung dan semua anggota wajib masuk ruang mandi disinfektan yang disediakan.

“Semua, baik anggota dan pengunjung di Polres Pati Kabupaten wajib masuk bilik mandi disinfektan. Kita waspada ikut pencegahan penyebaran virus Corona,” tandas Kapolres Pati melalui Kasubbag Humas Iptu Suharning, Kamis (26/3/2020).

Dikatakan, bilik berukuran sekitar 2×3 meter itu dinamakan disinfektan Chamber yang mana setiap anggota dan tamu wajib masuk ke bilik tersebut. Dan saat masuk, semprotan disinfektan akan mengenai seluruh pakaian.

“Siapa yang masuk akan langsung disemprot shower berisi disinfektan. Siapapun tidak boleh menolak,” ungkapnya.

Dia menambahkan, mandi disinfektan tidak hanya berlaku bagi anggota dan masyarakat yang datang ke Mapolres Pati, namun juga semua pejabat jajaran utama, termasuk Kapolres.

Kegiatan penyemprotan ini diharapkan bisa meminimalisir terjadinya penyebaran virus corona atau covid-19.

“Tidak pandang bulu, pokoknya semua pejabat jajaran utama termasuk saya akan mandi disinfektan,” ujarnya.

Menurutnya, semua orang yang masuk diarahkan untuk mencuci tangan di tempat yang disediakan. Setelah itu seorang petugas dari kedokteran dan kesehatan Polres akan memeriksa suhu tubuh.

Baca Juga :  STIH dan Kejari Pulau Taliabu Mou Magang Mahasiswa

Setelah lolos dari pemeriksaan suhu tubuh, yakni dibawah angka 37,5 derajat celcius, mereka langsung diminta masuk ke bilik satu per satu.

Saat berada di dalam bilik, secara otomatis tubuh mereka disemprot cairan disinfektan. Setelah itu, baru diperbolehkan masuk ke Mapolres Pati.

Sementara itu untuk pelayanan pengurusan SKCK di tengah wabah virus corona, mulai tanggal 26 Maret 2020 ditutup sementara sampai ada pemberitahuan lebih lanjut. (Nining)

Biro Semarang

Berita Terkait

Progres Proyek di Kabupaten Blitar Lambat, Jaksa Siap Keluarkan Pendapat Hukum
STIH dan Kejari Pulau Taliabu Mou Magang Mahasiswa
Kejari Pulau Taliabu Maluku Utara Tempati Kantor Baru
Fora 2024, DPP Inkindo Jateng Hadirkan Forjakon Kabupaten Semarang
Inkindo Jateng Gandeng APH Bahas Persoalan Hukum dan Pencegahan
Babinsa Kodim 0802 Ponorogo Peduli Warga Kesulitan Air Bersih
Kembali Terpilih, Widodo Diarak Sedulur Vespa dan Warok e Panther Ponorogo
Tim PKM RSH STIE Dwimulya Teliti Debus Identitas Jawara Banten
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 19 Oktober 2024 - 11:31 WIB

Progres Proyek di Kabupaten Blitar Lambat, Jaksa Siap Keluarkan Pendapat Hukum

Jumat, 18 Oktober 2024 - 16:58 WIB

STIH dan Kejari Pulau Taliabu Mou Magang Mahasiswa

Kamis, 3 Oktober 2024 - 19:13 WIB

Kejari Pulau Taliabu Maluku Utara Tempati Kantor Baru

Selasa, 1 Oktober 2024 - 23:16 WIB

Fora 2024, DPP Inkindo Jateng Hadirkan Forjakon Kabupaten Semarang

Kamis, 26 September 2024 - 23:43 WIB

Inkindo Jateng Gandeng APH Bahas Persoalan Hukum dan Pencegahan

Berita Terbaru

Foto: Kantor Desa Sumberjaya & Program Pemanfaatan Lahan Kosong

Seputar Bekasi

JNW: Pj Bupati Bekasi Tutup Mata Soal Polemik Desa Sumberjaya?

Senin, 21 Okt 2024 - 19:37 WIB

LQ Indonesia Law Firm

Berita Utama

Laporan Masyarakat Mandek, LQ Pertanyakan Anggaran Polri

Senin, 21 Okt 2024 - 14:34 WIB

Konflik Lahan Parkir Ruko SNK dengan PTMP

Seputar Bekasi

Pj Walikota Bekasi Diminta Objektif Soal Polemik Parkir Ruko SNK

Senin, 21 Okt 2024 - 14:06 WIB