Pengguna Narkoba Bersenpi Diringkus Polrestro Bekasi

- Jurnalis

Rabu, 25 Maret 2020 - 14:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA BEKASI – Satuan Narkoba Polres Metro Bekasi amankan pengguna narkoba dan sepucuk senjata api (senpi) jenis revolver berikut lima butir amunisi aktif. Oleh petugas, pelaku langsung digelandang ke Mapolres Metro Bekasi.

Penangkapan pengguna narkoba NH alias Halim Bin Darsam, berdasarkan informasi dari masyarakat kepada petugas di Unit Tiga Sat Narkoba Polres Metro Bekasi.

“Informasinya, bahwa ada rumah di Kampung Rengas Bandung RT002/RW003, Desa Karang Sambung, Kecamatan Kedung Waringin, Kabupaten Bekasi, kerap dijadikan tempat penyalahgunaan narkotika jenis sabu,” kata Kasat Narkoba Polres Metro Bekasi, AKBP Arlond Sitinjak kepada Matafakta.com, Selasa (24/3/2020).

Berbekal informasi tersebut lanjut Arlond, petugas langsung bergerak dengan terlebih dahulu melakukan penyelidikan. Saat petugas mendatangi lokasi kejadian, petugas langsung mengamankan warga berinisial F namun petugas tidak menemukan barang bukti narkotika.

“Tak, lama berselang, datang NH dengan menggunakan sepeda motor jenis Honda Beat bernopol T 4839 RH, petugas langsung melakukan penggeledahan dan didapati senjata api jenis revolver berikut amunisi aktif sebanyak lima butir yang berada di dalam jok sepeda motor,” ungkapnya.

Baca Juga :  Waduh…..!!!, Pensiunan ASN Kementerian Gelapkan Mobil Rental

Dihadapan petugas pelaku juga mengaku baru selesai mengkonsumsi narkoba jenis sabu di tempat tersebut yang digunakan seorang diri. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku oleh petugas langsung digelandang ke Mapolres Metro Bekasi dan dijebloskan ke dalam sel tahanan.

“Pelaku akan kita kenakan Pasal 1 ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dan Pasal 127 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika. Ancaman hukuman pidananya maksimal 20 tahun penjara,” pungkasnya. (Mul)

Berita Terkait

Waduh…..!!!, Pensiunan ASN Kementerian Gelapkan Mobil Rental
Demi Pengobatan Ayahnya Sakit, Gutama Terpaksa Mencuri Emas
Foto Profil Jadi Dagangan, CEO Media Online Beksi Lapor ke Polrestro Bekasi
9 Orang Diduga Terlibat Dalam Pengeroyokan dan Mencuri Mobil Korban
Ditipu Lanjutkan Usaha Agen JNT, Retno Indriyani Polisikan Eks Penyewa Ruko    
Beli Dari Calo, Toko Beras Idola Pasar Induk Cipinang Tampung Beras Bermasalah
Tipu Warga Bekasi Rp234 Juta, Dulatip Dipolisikan ke Polres Pemalang
Diduga Gelapkan Mobil, Oknum Perwira Polres Banjarnegara Dilaporkan ke Propam
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 17 Oktober 2024 - 17:51 WIB

Waduh…..!!!, Pensiunan ASN Kementerian Gelapkan Mobil Rental

Jumat, 11 Oktober 2024 - 08:31 WIB

Demi Pengobatan Ayahnya Sakit, Gutama Terpaksa Mencuri Emas

Selasa, 8 Oktober 2024 - 22:52 WIB

Foto Profil Jadi Dagangan, CEO Media Online Beksi Lapor ke Polrestro Bekasi

Kamis, 26 September 2024 - 23:59 WIB

9 Orang Diduga Terlibat Dalam Pengeroyokan dan Mencuri Mobil Korban

Rabu, 25 September 2024 - 19:47 WIB

Ditipu Lanjutkan Usaha Agen JNT, Retno Indriyani Polisikan Eks Penyewa Ruko    

Berita Terbaru

Foto: Kantor Desa Sumberjaya & Program Pemanfaatan Lahan Kosong

Seputar Bekasi

JNW: Pj Bupati Bekasi Tutup Mata Soal Polemik Desa Sumberjaya?

Senin, 21 Okt 2024 - 19:37 WIB

LQ Indonesia Law Firm

Berita Utama

Laporan Masyarakat Mandek, LQ Pertanyakan Anggaran Polri

Senin, 21 Okt 2024 - 14:34 WIB

Konflik Lahan Parkir Ruko SNK dengan PTMP

Seputar Bekasi

Pj Walikota Bekasi Diminta Objektif Soal Polemik Parkir Ruko SNK

Senin, 21 Okt 2024 - 14:06 WIB