Pengguna Narkoba Bersenpi Diringkus Polrestro Bekasi

- Jurnalis

Rabu, 25 Maret 2020 - 14:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA BEKASI – Satuan Narkoba Polres Metro Bekasi amankan pengguna narkoba dan sepucuk senjata api (senpi) jenis revolver berikut lima butir amunisi aktif. Oleh petugas, pelaku langsung digelandang ke Mapolres Metro Bekasi.

Penangkapan pengguna narkoba NH alias Halim Bin Darsam, berdasarkan informasi dari masyarakat kepada petugas di Unit Tiga Sat Narkoba Polres Metro Bekasi.

“Informasinya, bahwa ada rumah di Kampung Rengas Bandung RT002/RW003, Desa Karang Sambung, Kecamatan Kedung Waringin, Kabupaten Bekasi, kerap dijadikan tempat penyalahgunaan narkotika jenis sabu,” kata Kasat Narkoba Polres Metro Bekasi, AKBP Arlond Sitinjak kepada Matafakta.com, Selasa (24/3/2020).

Berbekal informasi tersebut lanjut Arlond, petugas langsung bergerak dengan terlebih dahulu melakukan penyelidikan. Saat petugas mendatangi lokasi kejadian, petugas langsung mengamankan warga berinisial F namun petugas tidak menemukan barang bukti narkotika.

“Tak, lama berselang, datang NH dengan menggunakan sepeda motor jenis Honda Beat bernopol T 4839 RH, petugas langsung melakukan penggeledahan dan didapati senjata api jenis revolver berikut amunisi aktif sebanyak lima butir yang berada di dalam jok sepeda motor,” ungkapnya.

Dihadapan petugas pelaku juga mengaku baru selesai mengkonsumsi narkoba jenis sabu di tempat tersebut yang digunakan seorang diri. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku oleh petugas langsung digelandang ke Mapolres Metro Bekasi dan dijebloskan ke dalam sel tahanan.

“Pelaku akan kita kenakan Pasal 1 ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dan Pasal 127 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika. Ancaman hukuman pidananya maksimal 20 tahun penjara,” pungkasnya. (Mul)

Berita Terkait

Waduh…!!!, Ngaku LSM KPK Jabar Peras Petani Berakhir Dibekuk Polisi
Awas…!!!, Mafia Mobil Rental, Sejumlah Korban di Sukabumi Alami Modus Serupa
Jual Ponsel di Facebook, Jeri Destian Jadi korban Pembeggalan di Cikarang Utara
Polisi Ungkap Sindikat Obat Keras Daftar G Sebanyak 575.200 Butir
Polsek Gunung Malela Sumut Ringkus Pemuda Tanggung di Lokalisasi Maraja
Hindari Kecurigaan, Tersangka Penyekap Pacar Sering Pindah Tempat Kost
Polisi Berhasil Bekuk Taufik Hidayat Pelaku Penyekap Pacar di Bandung  
Polisi Bekuk Pemuda di Padangsidimpuan Bawa 2 Kg Ganja di Jok Motor

Berita Terkait

Minggu, 20 September 2026 - 06:08 WIB

Waduh…!!!, Ngaku LSM KPK Jabar Peras Petani Berakhir Dibekuk Polisi

Rabu, 16 September 2026 - 10:52 WIB

Awas…!!!, Mafia Mobil Rental, Sejumlah Korban di Sukabumi Alami Modus Serupa

Kamis, 6 Agustus 2026 - 23:56 WIB

Jual Ponsel di Facebook, Jeri Destian Jadi korban Pembeggalan di Cikarang Utara

Kamis, 30 Juli 2026 - 13:58 WIB

Polisi Ungkap Sindikat Obat Keras Daftar G Sebanyak 575.200 Butir

Kamis, 9 Juli 2026 - 09:16 WIB

Polsek Gunung Malela Sumut Ringkus Pemuda Tanggung di Lokalisasi Maraja

Berita Terbaru