Pengguna Narkoba Bersenpi Diringkus Polrestro Bekasi

- Jurnalis

Rabu, 25 Maret 2020 - 14:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA BEKASI – Satuan Narkoba Polres Metro Bekasi amankan pengguna narkoba dan sepucuk senjata api (senpi) jenis revolver berikut lima butir amunisi aktif. Oleh petugas, pelaku langsung digelandang ke Mapolres Metro Bekasi.

Penangkapan pengguna narkoba NH alias Halim Bin Darsam, berdasarkan informasi dari masyarakat kepada petugas di Unit Tiga Sat Narkoba Polres Metro Bekasi.

“Informasinya, bahwa ada rumah di Kampung Rengas Bandung RT002/RW003, Desa Karang Sambung, Kecamatan Kedung Waringin, Kabupaten Bekasi, kerap dijadikan tempat penyalahgunaan narkotika jenis sabu,” kata Kasat Narkoba Polres Metro Bekasi, AKBP Arlond Sitinjak kepada Matafakta.com, Selasa (24/3/2020).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berbekal informasi tersebut lanjut Arlond, petugas langsung bergerak dengan terlebih dahulu melakukan penyelidikan. Saat petugas mendatangi lokasi kejadian, petugas langsung mengamankan warga berinisial F namun petugas tidak menemukan barang bukti narkotika.

“Tak, lama berselang, datang NH dengan menggunakan sepeda motor jenis Honda Beat bernopol T 4839 RH, petugas langsung melakukan penggeledahan dan didapati senjata api jenis revolver berikut amunisi aktif sebanyak lima butir yang berada di dalam jok sepeda motor,” ungkapnya.

Dihadapan petugas pelaku juga mengaku baru selesai mengkonsumsi narkoba jenis sabu di tempat tersebut yang digunakan seorang diri. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku oleh petugas langsung digelandang ke Mapolres Metro Bekasi dan dijebloskan ke dalam sel tahanan.

“Pelaku akan kita kenakan Pasal 1 ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dan Pasal 127 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika. Ancaman hukuman pidananya maksimal 20 tahun penjara,” pungkasnya. (Mul)

Berita Terkait

Salah Seorang Pendukung Paslon Bupati Bekasi Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
Kasat Reskrim Polres Bekasi Kota Pastikan LP Penyerang Wartawan Diproses
2 Bulan Sudah Pelaku Asusila di Kota Bekasi Masih Bebas Berkeliaran
Polisi Sita Rp 2,8 Miliar dari Pelaku Judol Oknum Pegawai Kementerian Komdigi
Waduh…..!!!, Pensiunan ASN Kementerian Gelapkan Mobil Rental
Demi Pengobatan Ayahnya Sakit, Gutama Terpaksa Mencuri Emas
Foto Profil Jadi Dagangan, CEO Media Online Beksi Lapor ke Polrestro Bekasi
9 Orang Diduga Terlibat Dalam Pengeroyokan dan Mencuri Mobil Korban
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 24 November 2024 - 17:28 WIB

Salah Seorang Pendukung Paslon Bupati Bekasi Dilaporkan ke Polda Metro Jaya

Jumat, 22 November 2024 - 23:00 WIB

Kasat Reskrim Polres Bekasi Kota Pastikan LP Penyerang Wartawan Diproses

Senin, 11 November 2024 - 22:04 WIB

2 Bulan Sudah Pelaku Asusila di Kota Bekasi Masih Bebas Berkeliaran

Senin, 11 November 2024 - 09:08 WIB

Polisi Sita Rp 2,8 Miliar dari Pelaku Judol Oknum Pegawai Kementerian Komdigi

Kamis, 17 Oktober 2024 - 17:51 WIB

Waduh…..!!!, Pensiunan ASN Kementerian Gelapkan Mobil Rental

Berita Terbaru

Foto: SDN Sumberjaya 04, Tambun Selatan

Seputar Bekasi

FKMPB Menduga Proyek Pagar SDN Sumberjaya 04 Tak Sesuai RAB

Senin, 9 Des 2024 - 06:09 WIB

Ilustrasi Pilkada

Seputar Bekasi

Partisipasi Pemilih Menurun, JNW: Anggaran KPU di Bekasi Perlu Audit

Minggu, 8 Des 2024 - 23:21 WIB