BERITA JAKARTA – Ketua Presidium Ind Police Wacth (IPW) Neta S Pane menegaskan, Polri harus berani membubarkan rencana Tes Massal Covid-19 atau virus Corona yang diputuskan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mulai Rabu, 25 Maret 2020. Sebab tes dengan pengumpulan massa ini bertentangan dengan instruksi Presiden Jokowi dan Maklumat Kapolri.
“Kita berharap, jajaran Kepolisian berani bersikap tegas membubarkan aksi pengumpulan massa oleh Ridwan Kamil itu,” kata Neta, Selasa (24/3/2020).
Harusnya sambung Neta, aparatur Pemerintah bersikap satu kata dengan perbuatan dalam mengatasi penyebaran virus Corona. Jangan di satu sisi melarang pengumpulan massa, di sisi lain membuat pencitraan dengan mengumpulkan massa.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Tes Corona buat masyarakat tidak harus dengan mengumpulkan massa di Stadion, tapi bisa dilakukan door to door, untuk menghindari pengumpulan massa yang justru berisiko menyebarkan virus Corona,” jelasnya.
Dikatakan Neta, Gubernur Jabar Ridwan Kamil sudah mengumumkan Tes Corona tersebut dilakukan di daerah yang berbatasan dengan DKI Jakarta serta sebagian Bandung Raya yakni, Kabupaten Bogor, Kota Bogor, Kota Depok, Kabupaten Bekasi, Kota Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kota Cimahi dan Sumedang. Daerah ini dipilih karena sebaran kasus Covid-19 paling banyak dibandingkan daerah lain.
Ditambahkan Neta, pelaksanaan tes dengan drive-thru, direncanakan Ridwan di tiga lokasi, yakni Stadion Patriot di Bekasi untuk warga Bekasi dan Karawang, Stadion Pakansari di Bogor untuk warga Bogor dan Depok, serta Stadion Si Jalak Harupat untuk Kabupaten Bandung dan sisanya. Belakangan Pemkot Bekasi menolak rencana Ridwan tersebut.
“Melihat agresifnya Ridwan melancarkan rencana Tes Corona ini, sudah saatnya Kapolri dan Kapolda Jabar menegur Ridwan untuk membatalkan rencananya tersebut. Sebab selain bertentangan dengan instruksi Presiden dan Maklumat Kapolri, pengumpulan massa berisiko menyebarluaskan penyebaran virus Corona,” pungkasnya. (Usan)