Cegah Corona, Polda Jateng Terapkan Penyemprotan Disinfektan

- Jurnalis

Selasa, 24 Maret 2020 - 12:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA SEMARANG – Dalam pencegahan virus Corona atau Covid-19 yang sudah mewabah, Polda Jawa Tengah (Jateng) menerapkan penyemprotan disinfektan untuk seluruh anggota dan para tamu yang akan masuk di Mapolda Jateng.

Selain penyemprotan disinfektan, juga dilakukan pemeriksàn suhu kepada seluruh anggota dan tamu yang akan masuk, dimulai dari pintu gerbang utam, area parkir dan pintu masuk gedung Mapolda Jateng.

Kapolda Jateng, Irjen Pol Dr. H. Rycko Amelza Dahniel menyampaikan, sesuai arahan Pemerintah RI dan maklumat Kapolri dalam upaya penanganan covid 19, Polda Jateng melakukan upaya baik yang bersifat ke dalam maupun keluar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Untuk upaya keluar, pihaknya telah berkoordinasi dengan seluruh Polres untuk menyampaikan kepada masyarakat agar tinggal di rumah dan menghindari kerumunan.

Baca Juga :  Ditetapkan Tersangka, Kades Tanjung Bungin Karawang Buron

“Selain itu masyarakat harus menjaga kebersihan, cuci tangan dengan benar, menjaga kebersihan rumah, ventilasi rumah harus ada, melakukan penyemprotan, dan berjemur di pagi hari,” ujar Rycko kepada awak media di Mapolda Jateng, Selasa (24/3/2020).

Sedangkan untuk upaya kedalam, pihaknya melakukan sosialisasi pencegahan, dimana dalam situasi seperti ini Polri tetap bekerja melayani masyarakat. Untuk itu seluruh anggota harus menjalani pemeriksaan suhu, penyemprotan disinfektan, cuci tangan dan memakai masker sebelum memasuki gedung.

Selain itu, anggota juga melakukan bersih-bersih asrama, melakukan penyemprotan disinfektan, menyiapkan hand sanitizer, berjemur, buka jendela agar matahari bisa masuk untuk pencegahan menyebarnya covid 19.

Baca Juga :  Kejari Blitar Gelar Penerangan Hukum Pencegahan Korupsi Pengadaan

“Kita juga telah menyiapkan RS Bhayangkara Polri, dimana RS Bhayangkara Polri  menyiapkan satu lantai khusus yang berisi 36 kamar dalam mendukung Provinsi Jateng untuk mengisolasi apabila ada yang positif covid 19,” terang Rycko.

Terkait kelangkaan hand sanitizer dan masker, Kapolda menyampaikan bahwa khusus hand sanitizer, RS Bhayangkara Polri meracik sendiri dan didistribusikan untuk seluruh anggota.

“Untuk masker telah berkoordinasi dengan produsen agar semakin banyak produksinya, dan terus mengontrol harga jualnya,” tandasnya.

Terkait Maklumat Kapolri tentang berkerumun, Kapolda tegaskan akan bubarkan secara paksa jika ada masyarakat yang membandel meski sudah diberitahu. “Saya percaya kepada warga Jateng, dengan cara persuasif, diberitahu, mereka akan mematuhinya,” pungkas Ryco. (Nining)

Biro Semarang

Berita Terkait

Kejari Blitar Gelar Penerangan Hukum Pencegahan Korupsi Pengadaan
Ditetapkan Tersangka, Kades Tanjung Bungin Karawang Buron
Kajari Pulau Taliabu: Bekerjalah Seperti Kedua Tangan, Bukan Seperti Telinga
PSHT Cabang Ponorogo Ikuti Donor Darah Jelang BRB 2024
Kejari Pulau Taliabu Musnakan Sejumlah Barbuk Hasil Kejahatan
Transera Waterpark Tawarkan Promo dan Event Spesial
Festival Kreatif Tahunan “Komukino Fest 2024” Semarang
Kejari Langkat Gelar Pemusnahan Barang Bukti Pidana
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Januari 2025 - 11:27 WIB

Kejari Blitar Gelar Penerangan Hukum Pencegahan Korupsi Pengadaan

Selasa, 14 Januari 2025 - 15:43 WIB

Ditetapkan Tersangka, Kades Tanjung Bungin Karawang Buron

Jumat, 10 Januari 2025 - 07:24 WIB

Kajari Pulau Taliabu: Bekerjalah Seperti Kedua Tangan, Bukan Seperti Telinga

Minggu, 22 Desember 2024 - 18:07 WIB

PSHT Cabang Ponorogo Ikuti Donor Darah Jelang BRB 2024

Sabtu, 21 Desember 2024 - 15:44 WIB

Kejari Pulau Taliabu Musnakan Sejumlah Barbuk Hasil Kejahatan

Berita Terbaru

Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman

Megapolitan

Tilang Elektronik Bakal Dikirim ke WhatsApp, Begini Penjelasannya

Jumat, 17 Jan 2025 - 20:54 WIB

LQ Indonesia Law Firm

Berita Utama

Laporan Ditolak, LQ Indonesia Law Firm: Apa Gunanya Komisi Yudisial

Jumat, 17 Jan 2025 - 19:39 WIB