Kejagung Lakukan Sterilisasi dan Penyemprotan Disinfektan 

- Jurnalis

Senin, 23 Maret 2020 - 18:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA JAKARTA – Mulai hari ini, Senin 23 Maret 2020, setiap pegawai dan tamu yang akan masuk ke lingkungan Kejaksaan Agung (Kejagung) RI diharuskan mensterilkan diri dengan cara masuk ke dalam ruang sterilisasi berupa tenda yang dilengkapi dengan mesin pengembun (humidifier) yang sudah dilengkapi cairan disinfekstan dan kemudian disemprot embun keseluruh badan dengan cara memutar badan 360 derajat.

“Untuk pengunjung sepeda motor dan pejalan kaki diharuskan mensterilkan diri di depan Pos Keamanan dipintu belakang. Sedangkan pegawai dan tamu yang menggunakan mobil dan akan memasuki gedung utama diharuskan masuk ruang sterilisasi yang disediakan di depan pintu masuk gedung utama,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Hari Setiyono, Senin (23/3/2020).

Selain itu lanjut Hari, gedung-gedung dilingkungan Kejaksaan Agung RI hari ini juga mendapat kesempatan untuk dilakukan sterilisasi dengan disemprotkan cairan disinfekstan guna mencegah penyebaran dan penularan virus Corono atau Covid-19 yang sudah sangat masif di kawasan Jakarta Selatan.

Kejaksaan Agung yang berada di kawasan Kebayoran Baru Jakarta Selatan mendapatkan prioritas untuk dilakukan penyeprotan disinfekstan karena dianggap area public yang sering kedatangan tamu dari luar baik yang menyangkut pengaduan kasus dan penanganan perkara baik pidum maupun pidsus, permintaan informasi publik maupun permintaan palayanan hukum serta berbagai pelayanan umum yang terkait dengan tugas dan fungsi Kejaksaan RI.

Pada kesempatan pertama, gedung Pusat Penerangan Hukum yang disemprot disinfekstan terlebih dahulu oleh Tim Dinas Pemadam Kebakaran Kota Jakarta Selatan, termasuk didalamnya kantor Pusat Penelitian dan Pengembangan, Perpustakaan Kerjaksaan Agung, Sekretariat Persatuan Jaksa Indonesia (PJI) dan Media Centre.

Baca Juga :  Tongkat Estafet Pimpinan Forwaka Beralih ke  Jurnalis SIB

“Penyemprotan selanjutnya gedung bundar, tempat berkantornya Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus dan jajarannya. Untuk besok hari akan dilanjutkan dengan penyemprotan gedung Jaksa Agung Muda Pengawasan dan jajarannya,” terang Hari.

Setelah selesai penyemprotan gedung, Tim dari Dinas Pemadam Kebakaran Kota Jakarta Selatan juga melakukan penyemprotan cairan disinfekstan terhadap lingkungan di seluruh Kejaksaan Agung antara lain akses jalan beraspal, koridor dan taman.

“Penyemprotan cairan disinfekstan di lingkunan Kejaksaan Agung hari ini, menyusul penyemprotan disinfekstan sebelumnya terhadap gedung utama yang telah dilaksanakan seminggu sebelumnya,” pungkas Hari. (Bambang)

Berita Terkait

LP Satu Tahun Mandek, LQ Indonesia Law Firm Simbangi Bareskrim Polri
Tongkat Estafet Pimpinan Forwaka Beralih ke  Jurnalis SIB
Hati-Hati, Coblos Semua Paslon Pilkada Bisa Dipidana
Quotient Group Resmi Buka Cabang Quotient Center Kemayoran
Diduga PT. Siemens Undang Polisi Hadang Aksi Unjukrasa PT. PSB
Sakti Manurung Bakal Duduk Jadi Kepala Cabang Quotient Center Kembangan Jakbar
Tanpa Konteks Makna “Apalah Arti Sebuah Nama” Shakespeare Disalahpahami
Jaksa Agung Lantik Patris Yusrian Jaya Sebagai Kajati DKJ
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 Desember 2024 - 13:19 WIB

LP Satu Tahun Mandek, LQ Indonesia Law Firm Simbangi Bareskrim Polri

Minggu, 1 Desember 2024 - 16:00 WIB

Tongkat Estafet Pimpinan Forwaka Beralih ke  Jurnalis SIB

Sabtu, 9 November 2024 - 13:56 WIB

Hati-Hati, Coblos Semua Paslon Pilkada Bisa Dipidana

Jumat, 1 November 2024 - 17:18 WIB

Quotient Group Resmi Buka Cabang Quotient Center Kemayoran

Kamis, 31 Oktober 2024 - 23:59 WIB

Diduga PT. Siemens Undang Polisi Hadang Aksi Unjukrasa PT. PSB

Berita Terbaru

Foto: Kantor Kejari Blitar

Berita Daerah

Sambut Harkodia 2024 Kejari Blitar Ingatkan Tata Kelola Anggaran

Jumat, 6 Des 2024 - 22:58 WIB